Lingkungan
Sorotan terbaru dari Kategori Lingkungan
Dari Lubang Tambang Jadi Kawasan Hijau: Reklamasi Jadi Instrumen Pemulihan Ekologi
Jakarta, katakabar.com - Reklamasi dan pemulihan lingkungan kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari praktik pertambangan berkelanjutan. Bagi perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID, reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif setelah kegiatan tambang berakhir, melainkan sebagai upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Melalui berbagai program restorasi lahan, rehabilitasi ekosistem, konservasi biodiversitas, hingga pengembangan tanaman energi, perusahaan-perusahaan tambang anggota Grup MIND ID berupaya menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Di ANTAM, reklamasi diposisikan sebagai instrumen pemulihan fungsi ekologis jangka panjang. Perusahaan menjalankan program reklamasi dan rehabilitasi secara sistematis dengan tujuan mengembalikan fungsi lingkungan pada area pascatambang agar tetap aman, stabil, dan produktif. Kegiatan tersebut meliputi penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi menggunakan spesies lokal, hingga pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. ANTAM juga mengintegrasikan program konservasi biodiversitas melalui pemantauan flora dan fauna, rehabilitasi ekosistem sungai, serta perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di sekitar wilayah operasional. Pada 2025, ANTAM telah menanam lebih dari 195 ribu pohon di area pascatambang maupun kawasan rehabilitasi lainnya. Selanjutny, Bukit Asam atau PTBA mengembangkan inovasi melalui pemanfaatan tanaman kaliandra merah di lahan reklamasi. Tanaman energi tersebut dikembangkan sebagai bahan baku wood pellet untuk program co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Program ini tidak hanya mempercepat penghijauan lahan pascatambang, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon melalui substitusi sebagian penggunaan batu bara dengan biomassa. Hingga 2025, PTBA bersama mitra akademik telah melakukan penanaman kaliandra merah di lahan seluas 26,47 hektare dengan lebih dari 240 ribu batang tanaman. Di samping itu, Freeport Indonesia menjadikan pengelolaan biodiversitas sebagai salah satu fokus utama strategi keberlanjutannya. Perusahaan menerapkan berbagai sistem pengelolaan lingkungan yang bertujuan meminimalkan dampak operasional terhadap ekosistem, termasuk pemantauan lingkungan secara berkelanjutan dan pengelolaan tailing sesuai standar yang telah diverifikasi secara internasional. Selain itu, Freeport melakukan penilaian kondisi alam melalui pendekatan empat tahap, mulai dari identifikasi lokasi, evaluasi, asesmen, hingga penyiapan langkah mitigasi guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya. Sementara, PT Timah menempatkan reklamasi dan restorasi lanskap pascatambang sebagai bagian penting dari strategi keberlanjutan perusahaan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui revegetasi lahan bekas tambang, tetapi juga rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Program yang dijalankan mencakup pembangunan terumbu karang buatan, penanaman mangrove, hingga restocking kepiting sebagai bagian dari pemulihan ekosistem perairan yang terdampak aktivitas pertambangan. Pada 2025, perusahaan mencatat realisasi 100 persen target perawatan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan yang telah ditetapkan. Adapun PT Vale Indonesia menempatkan reklamasi dan rehabilitasi kawasan tambang sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya alam jangka panjang. Perusahaan menjalankan pemulihan lahan melalui revegetasi, pengelolaan keanekaragaman hayati, dan rehabilitasi kawasan terdampak operasi tambang untuk memastikan kawasan yang telah ditambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang mendukung keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah operasi. Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa paradigma industri pertambangan terus berubah. Reklamasi tidak lagi berhenti pada penanaman kembali vegetasi, melainkan berkembang menjadi upaya pemulihan ekosistem yang lebih komprehensif dari konservasi biodiversitas, rehabilitasi kawasan darat dan perairan, hingga pengembangan tanaman energi yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dengan pendekatan tersebut, perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID membuktikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Jangan-jangan PKS SSM Bandal Punya Beking! Normalisasi Sungai Bawak Diabaikan
Rokan Hulu, katakabar.com - Aksi pencucian nama baik (greenwashing) kembali terjadi di Tandun. PKS PT Surya Sawit Mandiri (SSM) dinilai tengah melakukan sandiwara murahan dengan menebar ribuan bibit ikan di Sungai Bawak, Desa Koto Tandun, padahal sungai tersebut kondisinya nyaris mati akibat tercemar berat oleh limbah cair pabrik kelapa sawit perusahaan bergerak di sektor kelapa sawit. Lebih mengejutkan, upaya pemulihan sungai melalui normalisasi telah diperintahkan dan direkomendasikan oleh pemerintah justru diabaikan. Masyarakat murka, menilai perusahaan ini tidak hanya nakal, tapi juga membangkang terhadap hukum, sementara pengawasan dinas terkait terkesan sangat lemah hingga memunculkan dugaan-dugaan buruk. Sungai Penuh Lumpur Limbah, Ikan Tetap Ditebar Tokoh masyarakat setempat, E Siregar, dengan nada tinggi dan penuh emosi menyoroti kemunafikan yang dilakukan perusahaan tersebut. Baginya, apa yang dilakukan PT SSM bukanlah kepedulian lingkungan, melainkan upaya murahan untuk menutupi aib pencemaran yang sudah terjadi bertahun-tahun. "Intinya, kami masyarakat Koto Tandun sangat peduli pada lingkungan. Tapi pertanyaannya, kenapa pelepasan bibit ikan dilakukan sementara sungai belum dinormalisasi? Air Sungai Bawak belum benar-benar bersih dari limbah mereka. Limbah itu sudah mengendap jadi lumpur yang dalam di dasar sungai karena tidak dikeruk, tidak dinormalisasi," tegas E Siregar, Minggu (7/6). Menurutnya, sungai tersebut saat ini bak kubangan racun. Seluruh ekosistem sudah mati disapu limbah cair pabrik. Alih-alih memperbaiki habitat dengan mengeruk lumpur dan membersihkan aliran sesuai rekomendasi resmi, perusahaan justru mengambil jalan pintas dengan menebar ikan seolah masalah sudah selesai. "Ini keterlaluan! Mereka lari dari tanggung jawab. Rekomendasi DLH Rohul benar-benar diabaikan begitu saja. Kenapa sungai belum dibenahi, bibit ikan sudah ditabur? Untuk apa? Biar mati lagi? Sungai ini sekarang jadi tempat penampungan lumpur limbah PT SSM," rutuknya. Alasan Penolakan Warga Hanya Tipu Muslihat Sikap perusahaan yang mengklaim tidak bisa melakukan normalisasi karena adanya penolakan warga yang khawatir pohon sawitnya tumbang, langsung dibantah mentah-mentah. E Siregar menyebut itu semua hanya alasan pembenaran karena perusahaan malas mengeluarkan biaya dan enggan bertanggung jawab. "Itu kan bahasa perusahaan saja! Padahal lebih kurang 200 meter lahan di sepanjang sungai itu adalah aset Yayasan Majiyyatul Islam yang sudah dihibahkan. Saya sendiri sudah jumpai pihak yayasan dan mereka tidak pernah melarang. Jadi tidak ada alasan apa pun bagi mereka untuk menghindar," terangnya. Lebih jauh, ia sesalkan tindakan perusahaan yang melakukan kegiatan penaburan ikan tersebut tanpa melibatkan atau mengundang pihak yang selama ini menjadi pelapor dan peduli masalah ini. "Kami selaku pelapor tidak pernah dimusyawarahkan atau diundang. Mereka melakukan ini sembunyi-sembunyi seolah ingin terlihat baik di mata publik tanpa mau menyelesaikan akar masalahnya. Padahal masalahnya belum clear, sungai masih kotor, limbah masih ada," imbuhnya. Total bibit ikan yang ditebar mencapai 5.500 ekor yang terdiri dari Nila, Patin, dan Lele. Bagi masyarakat, jumlah itu tidak ada artinya jika lingkungannya saja sudah tidak layak huni. Ikan yang ditebar hari ini hanya akan menjadi korban berikutnya dari racun limbah. Ada Apa Dengan Pemerintah? Diduga Ada "Sesuatu" Kecaman keras tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tapi juga melayang kepada pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa seenaknya membangkang terhadap rekomendasi resmi tanpa ada tindakan tegas? "Kami heran kenapa pengawasan pemerintah begitu lemah. Kenapa tidak bisa memberikan sanksi sekeras-kerasnya? Ini ada apa? Apakah pemerintah memang tidak mampu, ataukah sudah disuap oleh perusahaan?" tanyanya dengan nada menyindir. "Sangat aneh, bagaimana mungkin perusahaan bisa berani membangkang kalau tidak ada 'sesuatunya'. DLH Rokan Hulu terkesan tutup mata melihat tindakan perusahaan yang tidak patuh hukum ini. Mereka seenaknya saja mengabaikan perintah negara," tambahnya. Masyarakat menuntut agar pemerintah tidak lagi terbuai oleh aksi simbolis seperti menabur ikan. Harus ada tindakan nyata berupa sanksi berat, penegakan hukum, dan pemaksaan agar PT SSM segera melakukan normalisasi sungai sesuai kewajiban mereka. "Kami berjuang demi kepentingan bersama. Jangan biarkan perusahaan nakal ini terus menerus menyengsarakan rakyat dan merusak alam. Jangan sampai aksi tabur ikan ini dijadikan tameng untuk lepas dari tanggung jawab," sebut E Siregar dengan penuh penekanan. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian hukum. Apakah pemerintah menindak tegas, atau tetap membiarkan perusahaan besar mempermainkan hukum, dan lingkungan demi keuntungan semata?
Internet Rumah Terbaik Buat Keluarga Modern, Ini Faktor Kini Jadi Prioritas Pengguna
Jakarta, katakabar.com - Kebutuhan internet rumah di Indonesia kini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Jika beberapa tahun lalu masyarakat hanya mencari koneksi internet untuk browsing dan media sosial, kini internet rumah sudah menjadi bagian penting dari gaya hidup digital sehari-hari. Mulai dari aktivitas bekerja hybrid, streaming film berkualitas tinggi, belajar online, menjalankan bisnis digital, hingga cloud gaming, semuanya membutuhkan koneksi internet yang stabil dan konsisten. Bahkan, tren smart home dan penggunaan perangkat IoT juga mulai membuat kebutuhan internet rumah semakin kompleks. Menurut laporan APJII dan DataReportal Indonesia, jumlah pengguna internet rumah terus meningkat seiring tingginya konsumsi konten digital dan aktivitas online masyarakat. Di sisi lain, pengguna kini juga semakin kritis dalam memilih layanan internet rumah. Bukan hanya mencari harga murah, tetapi pengalaman penggunaan yang nyaman tanpa buffering maupun gangguan koneksi. Lalu, sebenarnya seperti apa yang dimaksud dengan internet rumah terbaik? Secara umum, internet rumah terbaik bukan hanya soal angka Mbps besar. Ada beberapa faktor penting yang kini menjadi pertimbangan pengguna, mulai dari stabilitas jaringan, latency rendah, upload-download speed yang seimbang, hingga kemampuan koneksi untuk mendukung banyak perangkat sekaligus dalam satu rumah. Hal ini penting karena kebutuhan setiap pengguna berbeda. Untuk produktivitas seperti video conference dan upload file, koneksi stabil dengan upload speed tinggi menjadi faktor utama. Untuk entertainment, kualitas streaming tanpa buffering lebih diprioritaskan. Sementara untuk gaming online, latency rendah dan koneksi responsif menjadi penentu pengalaman bermain. Lantaran itu, memilih internet rumah terbaik sebaiknya disesuaikan dengan aktivitas digital sehari-hari. Pengguna juga perlu memperhatikan jenis jaringan yang digunakan provider, cakupan area layanan, kualitas router, hingga kapasitas bandwidth sesuai jumlah pengguna di rumah. Di kategori provider internet rumah berbasis fiber optic, Biznet Home menjadi salah satu nama yang cukup sering diperbincangkan karena dikenal memiliki koneksi stabil dan performa jaringan yang konsisten. Dengan jaringan fiber optic dan upload-download speed simetris, Biznet Home menawarkan pengalaman internet yang optimal untuk kebutuhan produktivitas, streaming, hingga gaming online. Biznet Home sendiri menawarkan layanan internet rumah mulai dari bandwidth 100 Mbps dengan jaringan yang terus diperluas di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Selain menghadirkan koneksi internet stabil dengan latency rendah, Biznet juga menjadi pilihan banyak pengguna urban yang membutuhkan koneksi internet rumah tanpa kompromi untuk berbagai aktivitas digital sehari-hari. Di tengah meningkatnya kebutuhan digital masyarakat, memilih internet rumah terbaik kini bukan lagi sekadar soal kecepatan tinggi. Stabilitas koneksi, pengalaman penggunaan, dan kualitas layanan menjadi faktor utama yang semakin diperhatikan pengguna sebelum memutuskan provider internet rumah.
Legowo! Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari menyatakan hormati kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas panglong arang bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk menghormati terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran penting menjaga keseimbangan alam serta melindungi wilayah pesisir dari abrasi. Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha panglong arang bakau, agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mengajak seluruh pekerja panglong arang bakau untuk tetap menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Mari bersama-sama menghormati langkah pemerintah dalam melindungi dan melestarikan ekosistem mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari. Menurutnya, perlindungan kawasan mangrove tanggung jawab bersama karena keberadaannya sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan, habitat berbagai biota, serta sumber kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat kedepankan komunikasi yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan bersama-sama mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti berjuluk 'Tanah Jantan' yang lebih baik.
Gang Buntu Medan Timur Semrawut, Cagar Budaya Titi Gantung Terabaikan, Warga Soroti Kinerja Pejabat
Kondisi Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, semakin memprihatinkan.
Mulai Stasiun Pasar Senen, KAI Daop 1 Jakarta Bangun Budaya Pilah Sampah Bersama Pelanggan
Jakarta, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mulai terapkan sistem pemilahan sampah di Stasiun Pasar Senen sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan stasiun yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, di area Stasiun Pasar Senen kini telah tersedia fasilitas tempat sampah terpilah yang dibedakan berdasarkan jenis sampah, mulai dari organik dan anorganik. Fasilitas tersebut disediakan agar pelanggan dapat langsung memilah sampah sejak awal saat membuang sampah di area stasiun. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan pada tahap pengangkutan, namun perlu dimulai dari perubahan kebiasaan masyarakat melalui pemilahan sejak dari sumbernya. “Kalau sampah sudah dipilah sejak awal, proses pengelolaannya akan jauh lebih baik. Sampah yang masih bisa didaur ulang tidak tercampur dengan sampah lain dan volume sampah yang dibuang ke TPA juga bisa berkurang,” ujar Franoto. Ia menjelaskan, proses pengelolaan sampah di Stasiun Pasar Senen dimulai dari pemilahan oleh pelanggan melalui fasilitas tempat sampah terpilah yang telah tersedia di sejumlah titik pelayanan. Selanjutnya, ulas Franoto, sampah yang terkumpul dipisahkan kembali oleh petugas sesuai kategorinya sebelum masuk ke proses pengangkutan dan pengelolaan lanjutan. "Konsep tersebut sejalan dengan pengelolaan sampah bertanggung jawab yang menekankan pentingnya pemilahan sejak dari sumber sampah dihasilkan;" ucapnya. Franoto menilai kebiasaan memilah sampah masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam edukasi pengelolaan sampah berkelanjutan, rendahnya tingkat pemilahan sampah menjadi salah satu penyebab tingginya volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Meski fasilitas tempat sampah terpilah telah tersedia, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sampah yang dibuang tidak sesuai dengan jenisnya. Itu sebabnya, petugas kebersihan di Stasiun Pasar Senen masih melakukan proses sortir ulang di tempat penampungan sementara sebelum sampah dikelola lebih lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup. Rata-rata volume sampah yang dihasilkan di Stasiun Pasar Senen mencapai sekitar 420 kilogram per hari, terdiri dari sekitar 300 kilogram sampah organik dan 120 kilogram sampah nonorganik. Sampah organik tersebut selanjutnya diolah menjadi kompos dengan hasil sekitar 0,5 kilogram kompos padat yang dimanfaatkan kembali sebagai pupuk tanaman di area stasiun. Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan tempat sampah khusus botol plastik yang nantinya akan dikelola bersama Bank Sampah Pasar Senen untuk dimanfaatkan kembali menjadi pot pembibitan tanaman yang akan ditempatkan di area stasiun. Melalui program tersebut, KAI Daop 1 Jakarta tidak hanya berupaya menjaga kebersihan lingkungan stasiun, namun juga mendorong terciptanya budaya peduli lingkungan bersama pelanggan dan masyarakat. “Kami ingin budaya memilah sampah ini menjadi kebiasaan bersama. Mulainya dari hal sederhana, yakni membuang sampah sesuai jenisnya. Harapannya, kesadaran ini dapat tumbuh tidak hanya di stasiun, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” beber Franoto. KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah berkelanjutan di area stasiun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Percepat Pemulihan TTM, PHR Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi
Jakarta, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tegaskan komitmen menjalankan penugasan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan secara bertanggungjawab, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, PHR menjalankan penugasan yang diberikan regulator berdasarkan Surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 pada 26 Juli 2021 terkait kegiatan pasca operasi dan penanganan TTM di Zona Rokan yang berasal dari operasi kontraktor sebelumnya. Sebanyak 250 lokasi pemulihan tersebar di lima kota dan atau kabupaten di Provinsi Riau dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi atau sekitar 6 juta meter kubik volume tanah terkontaminasi. Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil lahan. Hingga akhir April 2026, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari jumlah tersebut, 63 lokasi telah memperoleh persetujuan RPFLH dan tengah atau sudah dilakukan pemulihan. Dari 63 lokasi yang telah disetujui, sebanyak 20 lokasi telah selesai dilakukan pemulihan, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi keberhasilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Selain itu, terdapat 162 lokasi lainnya yang saat ini sedang dalam proses persiapan sebelum dapat masuk ke tahap pemulihan. Proses persiapan tersebut antara lain meliputi penyiapan akses lahan, pengumpulan/validasi data, pengadaan, koordinasi dengan para pihak terkait, serta penyusunan dokumen teknis yang dibutuhkan untuk mendukung proses persetujuan dan pelaksanaan pemulihan. Untuk mendukung percepatan, PHR bekerja sama dengan tiga kontraktor pelaksana yang ditunjuk melalui proses pengadaan resmi, dan transparan. Seluruh kegiatan pemulihan juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). “Pemulihan TTM proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator, dengan tetap menjaga aspek keselamatan, lingkungan, sosial, serta keberlanjutan operasi Zona Rokan,” ujar Aryo Banowo, Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra. Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, PHR bersama SKK Migas dan KLH juga telah menyepakati roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 ditambah satu tahun periode monitoring yang sangat agresif. Roadmap tersebut menjadi acuan pelaksanaan pemulihan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. PHR berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, akses lahan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. PHR juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan penugasan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, sosial, dan keberlanjutan operasi di Zona Rokan. Tentang PHR Regional 1 Sumatra PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalankan tugas dari Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis dan operasional kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Regional 1 – Sumatra yang terbentang dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menghasilkan sepertiga produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream. Menjadi salah satu produsen minyak dan gas utama di Indonesia yang berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional. Pada 2025, PHR menyelesaikan restrukturisasi organisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional. Integrasi organisasi ini mencakup Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam struktur Regional 1 demi memastikan operasional yang lebih optimal dan berkelanjutan. Restrukturisasi ini membawa dampak positif dalam pengelolaan aset hulu migas dari ujung utara hingga selatan Sumatra, sejalan dengan program Swasembada Energi yang dicanangkan pemerintah. Dengan organisasi yang lebih efisien, PHR berupaya menjaga pasokan energi nasional dan menghadapi tantangan industri migas ke depan.
PKC PMII Riau Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Kasus Lingkungan
Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau apresiasi langkah tegas Polda Riau menetapkan perusahaan sawit PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologis mencapai Rp187,8 miliar. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menegakkan hukum lingkungan sekaligus memperkuat implementasi program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Herry Heryawan. Menurut Ghulam, pendekatan Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari masa depan daerah. “PKC PMII Riau memberikan apresiasi atas ketegasan Polda Riau dalam menangani dugaan tindak pidana lingkungan hidup ini. Penetapan tersangka korporasi menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara adil dan berani terhadap siapa pun yang diduga merusak lingkungan,” ujar Ghulam, Senin (19/5). Ia menambahkan, program Green Policing yang dibawa Kapolda Riau mulai terlihat melalui langkah konkret penegakan hukum terhadap persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik. “Ini menjadi pesan bahwa menjaga hutan, sungai, dan ekosistem adalah bagian dari menjaga masa depan masyarakat Riau,” tambahnya. PKC PMII Riau juga menyoroti besarnya kerugian ekologis yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Nilai kerugian mencapai Rp187,8 miliar dinilai menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga keberlangsungan masyarakat di daerah. Karena itu, Ghulam meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka korporasi. “Negara harus memastikan adanya pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban korporasi secara menyeluruh. Penegakan hukum lingkungan harus memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mengabaikan keberlanjutan alam demi keuntungan semata,” tegasnya. Selain itu, PKC PMII Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang dilakukan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga alam Riau dari ancaman kerusakan yang semakin masif. “Riau tidak boleh terus diwariskan dalam kondisi rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Investasi penting, pembangunan juga penting, tetapi kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” sebut Ghulam.
Pulihkan Aktivitas Warga, Wali Kota Binjai Tinjau Jembatan Titi Gantung Limau Sundai
Walikota Binjai tinjau jembatan gantung Limau Sundai berjanji akan bangun jembatan baru meski jembatan lama dipertahankan
Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy Asisten Digital Perjalanan
Jakarta, katakabar.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy (Travel with Comfort and Joy) sebagai asisten digital untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik antisipasi meningkatnya arus lalu lintas kendaraan masuk ke Jabotabek lepas libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Langkah ini penting dilakukan untuk menghindari potensi penumpukan kendaraan, mengingat pergerakan masyarakat masuk Jabotabek pada Minggu (17/5), diprediksi akan meningkat sebesar 8,1 persen dibandingkan dengan lalin normal. Aplikasi Travoy dirancang untuk memberikan kemudahan dalam setiap tahap perjalanan, mulai dari persiapan sebelum berangkat, saat berada di jalan tol, hingga sampai ke tujuan. Melalui fitur-fitur unggulannya, Jasa Marga berupaya memastikan setiap perjalanan pengguna jalan berlangsung secara aman, nyaman, dan berkeselamatan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyatakan kesiapan layanan digital menjadi salah satu strategi utama Jasa Marga dalam mengelola peningkatan volume lalin masuk Jabotabek. "Integrasi teknologi melalui Aplikasi Travoy menjadi kunci untuk menyajikan informasi lalu lintas yang cepat, akurat, dan real-time. Dengan memanfaatkan fitur Route Finder dan pantauan CCTV real time, pengguna jalan dapat merencanakan waktu perjalanan lebih baik untuk menghindari potensi kepadatan," ujar Rivan. Menurut Rivan, pengguna jalan dapat memanfaatkan aplikasi Travoy dimulai sejak tahap persiapan perjalanan. Sebelum memulai perjalanan, pengguna jalan dapat menggunakan fitur Route Finder untuk mengecek tarif dan rute tol yang akan dilalui berdasarkan titik keberangkatan dan tujuan serta golongan kendaraan pengguna. "Kondisi lalu lintas juga dapat dipantau secara real-time melalui lebih dari 3.500 CCTV yang terhubung di seluruh ruas Jasa Marga Group. Untuk memastikan kecukupan saldo e-toll sesuai perjalanan yang akan ditempuh, tersedia pula fitur Top Up E-Toll via Travoy Pay," jelasnya. Selama berada di perjalanan, kata Rivan, Travoy terus memberikan pendampingan melalui Informasi Gangguan dan Rekayasa Lalu Lintas secara real-time (seperti contraflow jika diperlukan). Aspek keamanan diperkuat dengan fitur Redzone Info dalam Travoy Map yang memberikan peringatan mengenai area rawan. Kalau ingin beristirahat, lanjut Rivan, fitur Rest Area menyajikan data kapasitas parkir dan fasilitas secara akurat agar pengguna tidak memilih lokasi yang padat, termasuk titik lokasi SPBU dan SPKLU. Bagi pengguna jalan tol yang membutuhkan bukti transaksi di gerbang tol, tersedia pula fitur Resi Digital. Pada kondisi darurat, Travoy menyediakan layanan Derek Online. “Seluruh pusat informasi dan bantuan selama berada di jalan tol juga telah terintegrasi dalam aplikasi ini, termasuk akses langsung ke Call Center 133 serta fitur Chat Us yang siaga selama 24 jam. Jasa Marga berkomitmen penuh untuk memberikan respons cepat dalam layanan operasional yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan hingga tiba dengan selamat di tempat tujuan,” sebut Rivan. Aplikasi Travoy hadir semakin lengkap sebagai asisten digital perjalanan yang mengintegrasikan berbagai layanan informasi, transaksi, hingga dukungan perjalanan dalam satu genggaman. Jasa Marga berkomitmen dalam melakukan pengembangan berkelanjutan pada aplikasi Travoy untuk menemani cerita perjalanan penuh arti bagi pengguna jalan. Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengunduh aplikasi Travoy melalui Google Play Store atau Apple App Store, sehingga pengguna jalan dapat menikmati pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di seluruh ruas jalan tol Jasa Marga Group