Riau
Sorotan terbaru dari Kategori Riau
Baru Empat Bulan Menjabat, Kosmos Sudah Bikin Pelaku Kejahatan di Siak Ketar-ketir!
Dr Raja Kosmos Parmulais, Kasat Reskrim Polres Siak.
Khairul Zaman Pilih Diam, Ratusan Anggota KSU Sumber Rezeki: Kami Keras Berpegang Koridor Aturan
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Khairul Zaman sudah lebih dari dua dasawarsa mengemudikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama. Tetapi, di balik tampilan organisasi seolah berjalan normal, ratusan anggota yang menggantungkan harapan hidupnya kini berdiri tegak dengan satu pertanyaan besar tidak kunjung terjawab: kemana perginya hak milik kami? Dari pagi hingga sore, pesan konfirmasi dan pertanyaan tertulis dikirimkan wartawan maupun perwakilan anggota kepada Ketua Koperasi, Khairul Zaman, serta jajaran pengurus lainnya tidak dijawab. Pesan telah terbaca, tanda centang biru muncul. Tetapi hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun jawaban, penjelasan, atau penyangkalan yang disampaikan Khairul Zaman maupun pihak pengurus. Keheningan itu kini menjadi tanda tanya terbesar mengarah pada keraguan mendalam. Ketiadaan tanggapan itu seiring dengan memuncaknya kemarahan dan kekecewaan yang telah lama dipendam bak api dalam sekam. H. Syawal beserta para Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang mewakili lebih dari 600 anggota, akhirnya berbicara dengan nada tegas tetap berpegang pada koridor aturan: "Perjuangan kami ini tidak bertujuan menyakiti pihak lain. Kami hanya ingin kembali pada dasar-dasar aturan koperasi sesuai kehendak anggota. Kami meminta pengurus berpikir secara rasional dan terbuka," ujar Syawal saat ditemui, Jumat (31/7) kemarin. Enam Catatan Kelam Menggantung Tanpa Penjelasan Anggota menyodorkan fakta-fakta yang terakumulasi selama bertahun-tahun, yang semuanya hingga hari ini tidak mendapat penjelasan apa pun dari meja pimpinan koperasi: Pertama, hilangnya dana anggota yang nilainya fantastis. Tercatat secara rinci sejumlah Rp2.763.781.657 yang dialokasikan untuk usaha penyediaan suku cadang kendaraan lenyap tanpa jejak sejak 2023 lalu. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang sah, tidak ada rincian penggunaan, dan tidak ada langkah pemulihan yang ditunjukkan kepada pemilik dana, yakni para petani itu sendiri. Kedua, hilangnya aset berwujud lahan seluas 11 hektare beserta hasil panennya. Aset yang seharusnya tercatat sebagai milik bersama ini tidak muncul dalam daftar aset tetap, tidak dicantumkan sebagai pendapatan, dan tidak ada dalam neraca keuangan. Pertanyaan anggota sederhana saja: di mana lahan itu sekarang, dan ke mana hasil panennya disalurkan? Pertanyaan itu tidakk pernah disahuti. Ketiga, kelalaian pengawasan yang merugikan pendapatan anggota. Pencurian buah kelapa sawit di areal koperasi terjadi berulang kali, tetapi tidak terlihat upaya nyata dari pengurus untuk menindak atau melakukan pengamanan. Akibatnya, pendapatan yang diterima petani merosot tajam, sementara manajemen seolah tak menyadarinya. Keempat, pola kepemimpinan yang berjalan di luar semangat koperasi. Sejak mulai menjabat pada 2003 silam, pengurus dinilai mengelola lembaga ini layaknya usaha pribadi. Kebijakan dibuat tanpa melibatkan suara anggota, laporan disembunyikan, hingga pemotongan biaya manajemen yang dinilai memberatkan dilakukan tanpa transparansi. Kelima, pelanggaran jelas terhadap aturan dasar koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024 sama sekali tidak digelar, begitu pula kewajiban serupa untuk tahun berikutnya. Padahal RAT adalah ruang di mana pertanggungjawaban pengurus harus dibuka secara terbuka di hadapan pemilik koperasi. Ketiadaan RAT ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi. Keenam, kejanggalan terkait hak anggota lainnya. Masih tersisa ketidakjelasan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan hak anggota atas nama Umi Handayani pada periode 2021–2022, mulai dari aliran dana kas hingga bukti penerimaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini pun belum pernah didengar penjelasannya dari pihak berwenang di koperasi. Menghadapi pembungkaman yang berlangsung lama, para Ketua Kelompok Tani menegaskan: langkah yang diambil sepenuhnya berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Diamnya Ketua dan pengurus bukan tanda kebenaran, melainkan semakin membuat kami yakin ada hal yang disembunyikan. Koperasi adalah milik seluruh anggota, bukan milik perseorangan yang bisa diperintah sesuka hati," tegas Syawal. Kini langkah nyata sedang dipersiapkan. Lebih dari 600 suara bersatu meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hulu untuk turun tangan, memerintahkan serta memimpin langsung pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Sebab keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah keputusan tertinggi yang wajib dipatuhi seluruh unsur koperasi. Dalam RALB yang diminta itu, anggota berhak meminta pertanggungjawaban penuh, pemulihan kerugian, hingga pergantian kepengurusan jika terbukti ada pelanggaran. Anggota juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah pembubaran sementara jika pengurus terus menurunkan hak-hak mereka, demi kemudian membangun kembali koperasi dengan pengelolaan yang bersih dan amanah. Sampai detik ini, pintu bagi Khairul Zaman dan pengurus untuk memberikan klarifikasi masih terbuka lebar sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku. Tetapi kenyataannya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun yang datang dari arah mereka.
Dugaan Sisi Gelap Pendukung PT SBP di Inhu Terbongkar: Dapat Gaji Rp1,5 Juta, Massa Demo Dibayar Rp150 Ribu
Mantan Lurah Sekip Hilir sekaligus mantan anggota forum tersebut membeberkan dugaan praktik transaksional yang terjadi dalam mendukung korporasi sawit milik pengusaha asal Kota Pekanbaru almarhum nama Dedi Handoko (DH) tersebut.
UPDATE Kasus Kekerasan Jurnalis, Tiga Saksi Diperiksa Intensif, Polres Siak Pastikan Penegakan Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu
Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) telah memeriksa tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, yakni Direktur PT Persi Muhammad Nasir, Sekretaris Partai Golkar Siak Robi Cahyadi, serta seorang anggota partai bernama Faruq.
Kapolda Riau Bawa Semangat Merah Putih ke Pesisir Concong Salurkan Bantuan Ketinting hingga Tanam Mangrove
Indragiri Hilir, katakabar.com - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Polda Riau melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi, sebuah gerakan sosial yang menyentuh langsung masyarakat di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). Mengawali ekspedisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan hadir di Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/7), dengan membawa berbagai bantuan yang menyasar sektor ekonomi, pendidikan, lingkungan, hingga penguatan pelayanan kepolisian. Di hadapan masyarakat pesisir, Kapolda secara simbolis menyerahkan 20 unit mesin ketinting kepada para nelayan. Bantuan itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Irjen Pol Herry, menegaskan bantuan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. "Ini adalah simbol kepedulian Polri untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir. Kita hadir untuk mendengar keluh kesah warga, kemudian hadir langsung memberikan sumbangsih dan berbagi kepada sesama," jelasnya. Di momen itu, Kapolda Riau berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat pesisir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir, Bupati Indragiri Hilir,Dandim 0314/Inhil, Forkopimda,Forkopimcam,tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, Kapolda juga menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan. Bersama rombongan, ia mengunjungi SD Negeri 002 Concong, dan melakukan penanaman bibit mangrove sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengurangi ancaman abrasi. Bibit mangrove juga diserahkan kepada enam perwakilan masyarakat agar gerakan penghijauan dapat terus berlanjut. Di sekolah tersebut, Kapolda serahkan bantuan berupa buku tulis dan alat tulis kepada para siswa sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan. Bahkan, sejumlah boneka juga diberikan kepada siswa SD Negeri 002 Concong dan SMAN 1 Concong sebagai wujud perhatian kepada generasi muda. Rangkaian kegiatan berlanjut ke Mapolsek Concong. Kapolda meninjau kondisi kantor polisi yang sebelumnya mengalami kebakaran pada 3 Maret 2026 lalu, sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. Dalam kunjungan itu, Kapolda menyerahkan dua unit sepeda motor operasional kepada Kapolsek Concong guna mendukung tugas kepolisian di wilayah tersebut. Kegiatan kemudian dipusatkan di Vihara Phala Virya, Kelurahan Concong Luar. Di lokasi itu, selain menyerahkan bantuan mesin ketinting, Kapolda kembali mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan, menjauhi bahaya narkoba, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan implementasi semangat perjuangan para pendiri bangsa yang diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. "Keberagaman adalah kekuatan. Lingkungan yang lestari adalah investasi masa depan dan keamanan adalah tanggung jawab bersama," ucapnya. Kapolda berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama para nelayan, sekaligus membangkitkan semangat gotong royong dalam menjaga alam untuk generasi mendatang. "Terus berikan contoh kepada penerus kita bahwa kita mewariskan alam ini dan generasi penerus akan menjaga serta melestarikan lingkungan di masa depan," pesannya. Ekspedisi Merah Putih Presisi akan berlangsung mulai 30 Juli hingga 17 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Riau menggandeng TNI, Forkopimda, mahasiswa, aktivis lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat untuk menyambangi 17 titik di wilayah 3T Provinsi Riau. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Riau ingin memastikan bahwa semangat Merah Putih tidak hanya diperingati melalui upacara, tetapi juga diwujudkan lewat aksi nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatkan kesejahteraan nelayan, mendukung pendidikan anak-anak, melestarikan lingkungan pesisir, hingga memperkuat pelayanan kepolisian di daerah terpencil.
Bergerak Bersama PHR, Kini Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
Pekanbaru, katakabar.com - Yuneli 49 tahun tak pernah bayangkan perjalanan Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pucuk Rebung bisa bergerak sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lokal mereka berhasil tembus pasar internasional. Merek dulunya hanya dikenal di pasar lokal, kini melenggang dan hadir di rak-rak pusat jajanan Jepang, tentunya membawa harum nama 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Riau. Tidak mudah bagi Yuneli bersama pelaku UMKM yang tergabung di Koperasi Pucuk Rebung hingga tahap ini. Butuh perjuangan dan keyakinan meski di tengah keterbatasan untuk menembus standar pasar internasional. Sebut saja, kapasitas produksi yang belum memenuhi standar ekspor, minimnya akses jaringan pasar dan buyer luar negeri, hingga belum terpenuhinya standar kemasan, keamanan pangan (food safety), dan dokumen ekspor yang disyaratkan negara tujuan menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Yuneli mengenang, kondisi sulit ini sempat membuat banyak produk khas Melayu Riau sulit berkembang, meski memiliki potensi dan cita rasa unggulan, sulit keluar dari pasar lokal. Namun ratusan UMKM yang tergabung di Koperasi Pucuk Rebung tidak tinggal diam. Mereka terus berupaya meningkatkan kualitas produk hingga naik kelas. Usaha tidak menghianati hasil, kini produk-produk unggulan ‘terbang’ ke negeri Sakura, turut meramaikan aneka kuliner mancanegara. Keberhasilan Koperasi UMKM Pucuk Rebung menembus pasar internasional, menurut Yuneli, tidak terlepas dari peran PHR yang secara konsisten mendampingi Pengembangan UMKM binaan. Melalui Program Pengembangan UMKM, Ekonomi, Pemuda, dan Perempuan, PHR tidak hanya memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi para pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kapasitas Kelembagaan koperasi, mendukung penyediaan sarana dan prasarana produksi, serta membuka akses promosi dan jejaring pasar yang lebih luas. Berbagai pendampingan tersebut membantu UMKM memahami standar kualitas, keamanan pangan, pengemasan, hingga kebutuhan pasar ekspor yang menjadi syarat Utama untuk bersaing di Tingkat global. Selain dukungan dari PHR, pemerintah daerah dan instansi terkait turut mengambil peran penting melalui fasilitas berbagai persyaratan administrasi dan kelengapan dokumen ekspor, sehingga produk-produk UMKM binaan dapat menembus pasar internasional. “Perjalanan bukanlah proses yang instan. Kami memulainya dengan memperkuat kualitas produk, aktif mengikuti berbagai pameran internasional, business matching, hingga memperkenalkan produk kepada calon buyer dari berbagai negara,” kata Yuneli, Ketua Koperasi Pucuk Rebung. Sejumlah produk khas Melayu menjadi andalan Koperasi Pucuk Rebung dalam menembus pasar ekspor. Di antaranya: Ikan Salai Patin & Pisang Kipas Rajawali, Mi Sagu Bu Tuti & Nastar Sagu, Bandrek Lazuhardy & Emping Alpukat, Buah Naga, Madu Murni, Bakso Olahan, hingga Bumbu Rendang Khas. Seluruh produk disesuaikan dengan kebutuhan, preferensi rasa, dan regulasi konsumen di masing-masing negara tujuan. “Keberhasilan ini merupakan buah manis dari kolaborasi berbagai pihak. PHR memberikan pendampingan usaha, peningkatan kompetensi pelaku UMKM, penyediaan sarana dan prasarana produksi, hingga pembukaan akses promosi dan pasar. Dukungan tak kalah penting juga datang dari pemerintah daerah serta instansi terkait dalam fasilitasi kelengkapan dokumen ekspor,” tuturnya. Jepang merupakan negara yang terkenal memiliki standar pengawasan kualitas dan keamanan pangan paling ketat di dunia. Koperasi ini harus melalui serangkaian tahapan yang tak mudah. Mulai dari komunikasi intensif dengan calon buyer, pengiriman sampel bertahap, penyesuaian desain dan fungsi kemasan, hingga pemenuhan administrasi ekspor. Perjuangan membuahkan hasil, ekspor perdana berhasil direalisasikan melalui pengiriman 400 pak Pisang Kipas Rajawali. Sebelumnya, Koperasi UMKM Pucuk Rebung telah lebih dulu mengepakkan sayapnya ke negeri jiran Malaysia. Koperasi telah mencatatkan 4 kali pengiriman dengan nilai transaksi kumulatif mencapai puluhan juta rupiah. “Pasar Jepang dikenal memiliki standar yang sangat tinggi, oleh karena itu, kami menjadikan setiap proses evaluasi sebagai pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa mutu merupakan kunci utama agar produk UMKM dapat bertahan dan berkembang di pasar internasional,” cerita Yuneli. Koperasi UMKM Pucuk Rebung optimis keberhasilan ini dapat menjadi momentum penting dan menjadi inspirasi bagi banyak pelaku UMKM di Riau untuk berani memasuki rantai pasok global. Langkah yang berawal dari dapur-dapur sederhana ini bukan sekadar tentang angka penjualan ekspor, melainkan tentang meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga pelaku UMKM, memperluas kesempatan kerja lokal, serta memperkuat daya saing produk tanah melayu di kancah internasional. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
SILPA Besar, Temuan BPK Juga Belum Tuntas di Inhu
Meski rancangan itu disahkan, masih banyak catatan dari DPRD kepada pemerintah daerah.
Kolaborasi Jadi Solusi Penanganan 6,4 Km Jalan Rusak di KITB-Sungai Rawa Siak
Pemkab Siak terus mencari solusi agar infrastruktur dasar seperti jalan dan pelayanan publik menjadi lebih baik.
152,3 Km Jalan Rusak Diperbaiki di Tengah Himpitan Fiskal, Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Untuk Terlibat
Dalam setahun terakhir, pemerintah daerah telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer (Km) jalan kabupaten dengan skema bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7). Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama. "Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas. Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru. "Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju. Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang. Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama. Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan. Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar. Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.