Hasil Memuaskan: Polsek Mandau dan Poktan Panen Raya Jagung di Air Kulim Hukrim
Hukrim
Kemarin

Hasil Memuaskan: Polsek Mandau dan Poktan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Bathin Solapan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, dan jajaran bersama Kelompok Tani (Poktan) panen raya jagung, di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, persisnya di kawasan Jalan Rejo.Sari kilometer 12 Kulim, Jalan Lintas Duri-Dumai, Senin (8/6). Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, yang pimpin kegiatan panen raya jagung di atas lahan seluas 2 hektar. Menurutnya, kegiatan pengelolaan lahan mulai dari pematangan, penanaman, perawatan hingga panen raya jagung 120 hari lamanya. "Hasil panen memuaskan untuk  mendukung Ketahanan Pangan (Ketapang) daerah," ujarnya. Pengelolaan lahan ini, sebut Kompol Primadona, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, Senin sore, bukti nyata dukung program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 Juta Hektar Polri, sekaligus program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto.

GEMPA Resmi Laporkan Dugaan Mafia BBM Subsidi dan Tata Niaga CPO Ilegal ke Mabes Polri Hukrim
Hukrim
Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

GEMPA Resmi Laporkan Dugaan Mafia BBM Subsidi dan Tata Niaga CPO Ilegal ke Mabes Polri

Jakarta, katakabar.com - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai kembali mengambil langkah hukum dengan menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), terkait dugaan praktik mafia BBM subsidi, keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal, serta dugaan tata niaga Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau. Langkah ini tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan GEMPA kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau beberapa waktu lalu. Sebelumnya, GEMPA telah menggelar aksi unjuk rasa dan menyerahkan dokumen pengaduan beserta data pendukung kepada Polda Riau terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dan tata niaga CPO ilegal di Kota Dumai. Koordinator GEMPA, M. Afdhoel Al Anshori, mengatakan pelaporan ke Mabes Polri dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mendapatkan pengawasan langsung dari Bareskrim Polri. "Kami hari ini secara resmi telah menyampaikan laporan dan dokumen pendukung ke Mabes Polri. Langkah ini bukan karena kami tidak percaya kepada Polda Riau, tetapi sebagai bentuk penguatan pengawasan agar dugaan praktik mafia BBM subsidi dan tata niaga CPO ilegal yang kami laporkan benar-benar ditindaklanjuti secara serius hingga tuntas," jelas Afdhoel. Menurutnya, persoalan dugaan mafia BBM subsidi dan tata niaga CPO ilegal bukan hanya merugikan masyarakat Kota Dumai, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tata kelola distribusi energi serta komoditas strategis nasional. GEMPA menilai praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum. "Kami berharap Mabes Polri melalui Bareskrim dapat melakukan supervisi dan monitoring terhadap penanganan laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya ke Polda Riau. Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang diduga memanfaatkan distribusi BBM subsidi maupun tata niaga komoditas untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya. GEMPA juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik ilegal yang merugikan publik. "Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami percaya Polri di bawah kepemimpinan Kapolri memiliki komitmen kuat dalam memberantas mafia energi, penyelundupan, dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat serta negara. Kami berharap laporan ini mendapatkan perhatian serius baik di tingkat Polda Riau maupun Mabes Polri," tandasnya.

Bhabinkamtibmas Harapan Baru Pastikan Jagung Tumbuh Presisi Siap Panen Raya Bulan Ini Hukrim
Hukrim
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:35 WIB

Bhabinkamtibmas Harapan Baru Pastikan Jagung Tumbuh Presisi Siap Panen Raya Bulan Ini

Mandau, katakabar.com -Bhabinkamtibmas, Aiptu Trismon, Desa Harapan Baru, Polsek Mandau, Polres Bengkalis, melakukan pengecekan guna memastikan tanaman jagung siap panen di atas lahan seluas 2 hektar "Kita melakukan kegiatan peninjauan langsung ke sekian lagi ke lahan jagung. Jagung tumbuh dengan baik di lahan seluas 2 hektar. Bila tidak aral melintas bakal panen raya pada Juni 2026," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Kamis (4/6) siang. Menurut Betty, kegiatan pengelolaan lahan tanaman jagung dilaksanakan Polsek Mandau bersama komunitas masyarakat untuk mendukung program Swasembada Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional. Selain itu, terang Betty, kegiatan tersebut untuk mendukung implementasi program Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Polri, sekaligus dorong program 100 hari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto. "Harapannya, dengan kolaborasi Polsek Mandau mampu mendorong dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik saat ini," tambahnya.

Dapat Informasi Lewat Video: Polsek Mandau Borgol Tiga Pelaku TP Sabu di Bafoet Barokah Hukrim
Hukrim
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:22 WIB

Dapat Informasi Lewat Video: Polsek Mandau Borgol Tiga Pelaku TP Sabu di Bafoet Barokah

Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis borgol tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, di Baofet Barokah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (2/5) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Penangkapan ketiga terduga pelaku, urai Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, melalui keterangan resmi, Rabu (3/6) siang, masing-masing bernama MRT alias M 33 tahun, buruh, warga Jalan Desa Harapan Desa Kelurahan Air Jamban, Kecamatan  Mandau, AM alias A 23 tahun, buruh, warga Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dan LW alias L 34 tahun, buruh, warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, berawal Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapat  informasi dari video yang dikirim melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Bengkalis. "Para pelaku melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I  bukan tanaman jenis sabu," jelasnya.  Setelah mengamankan ketiga pelaku, ujar Betty, Tim Opsnal Polsek Mandau beserta barang bukti membawanya ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kepada ketiga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana," sebut Betty. Untuk itu diimbau kepada masyarakat, tegas Kasi Humas Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tepat, tegas, profesional, dan tuntas. Dan bila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera hubungi Call Center 110.

Polsek Mandau dan Poktan Rawat Tanaman Jagung di Bathin Betuah Biar Tumbuh Presisi Hukrim
Hukrim
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:10 WIB

Polsek Mandau dan Poktan Rawat Tanaman Jagung di Bathin Betuah Biar Tumbuh Presisi

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, bersama Kelompok Tani (Poktan) melakukan perawatan jagung di kawasan Jalan Karya RT 04  RW 02 Dusun Tanjung Sari Desa, Bhatin Betuah, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Kegiatan tersebut Polsek Mandau, Polres Bengkalis, sebagai pendorong pengelolaan lahan penanaman jagung, untuk mendukung Program Swasembada Ketahanan Pangan (Ketapang) Nasional, sekaligus Program Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Briptu Maula Salsabila, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Selasa (2/5) sore kemarin menyatakan, Polsek Mandau lewat Bhabinkamtibmas bersama Poktan Desa Bathin Betuah melakukan perawatan tanam jagung umur 15 hari dilakukan dengan cara melakukan pemupukan. "Pemupukan tanaman jagung ini dilakukan secara kombinasi dengan menggunakan pupuk jenis NPK, TSP, Urea, ZA, dan lainnya semi organik," ujarnya Betty. Manfaat pemupukan tanaman jagung secara kombinasi, kata Betty, untuk memperkuat batang, dan daun sehingga pertumbuhan tanaman jagung umur tanam jagung baru 15 hari dapat maksimal. "Perawatan dengan cara pemupukan ini dilakukan baru bulan pertama dan akan dilanjutkan pemupukan berikutnya pada bulan kedua," jelasnya. Diketahui, pengelolaan lahan penanaman jagung di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Mandau merupakan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 Juta Polri, sekaligus Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto.