Medan,katakabar.com - THAIF REAL ESTATE yang berlokasi di Jalan Purwo dekat Jalan Jati, Desa Se'i Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sasaran aksi premanisme oleh sekelompok orang yang berkedok Organisasi Kepemudaan (OKP).

Lokasi perumahan yang berada tepat di belakang Kantor Desa Sei Mencirim ini mengalami kerusakan pada pondasi batu bata dan para pekerja diusir pulang oleh preman tersebut.

Kejadian perusakan ini diketahui oleh pengembang perumahan pada Jumat, 28 Juni 2024, siang hari. Muhammad Halim Siregar, selaku pengembang, kemudian melaporkannya kepada pihak redaksi MedanSatu.

Atas kejadian ini, Halim berharap agar pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, dapat memberikan perhatian kepada pengembang dan memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme yang berkedok OKP ini.