Teluk Kuantan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Sengingi musnahkan 114 rakit dari 21 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) sejak awal tahun 2024 hingga 2 Februari 2025.
Penindakan 'PETI' ilegal tersebut terus dilakukan secara intensif yang menyebar di kecamatan yang ada di Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, yang diteruskan Kasi Humas, Iptu Aman Sembiring menjelaskan, angka penindakan tertinggi diantarannya Polsek Singingi Hilir sebanyak 4 kasus atau 22 rakit yang dibakar. Lalu, wilayah hukum Polsek Sengingi 3 kasus jumlah rakit sebanyak 13 bocai, Polsek Kuatan Tengah ada 4 kasus dengan 16 rakit diamankan.
"Kalau anggota tim Polres sendiri menindak 4 kasus dengan total 39 rakit diamankan, selama ini kita berupaya menghimbau kepada masyarakat agar tidak merusak lingkungan dampak dari 'PETI'. Selain itu, sosialisasi ditaksir telah mencapai 143 kali yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum kepada pelaku usaha ilegal khusunya," ujar Iptu Aman Sembiring, Senin (3/2).
Menurutnya, Kapolres Kuansing berkomitmen penuh memberantas aktivitas 'PETI' yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, seluruh elemen masyarakat seyogyanya berperan aktif dalam memberantas PETI dengan tidak terlibat ataupun mendukung kegiatan tersebut," tegas Kapolres.
Kepolisian tidak hanya kedepankan penegakan hukum, jelasnya, tapi langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami ingin masyarakat sadar 'PETI' bukan hanya melanggar hukum, tapi berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial," terangnya.
Untuk itu, serunya, Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan ilegal tersebut.
"Upaya ini bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," tandasnya.
Total 114 Rakit PETI Ilegal Sudah Ditindak Polres Kuansing
Diskusi pembaca untuk berita ini