Jakarta, katakabar.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri guna membereskan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

Launching Desk Ketenagakerjaan dirangkai dengan Pembukaan Lakatpuan penyidik dan penyidik pembantu tentang penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri Tahun 2025.

Di acara launching Desk Ketenagakerjaan tersebut, hadir Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli PhD, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuene SE, Wamen Ketenagakerjaan, Afriansyahnoor MSi, dan Penasehat Kapolri Bidnaker, Andi Gani Nena Wea MH.

Kapolri mengatakan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan.

“Kehadiran Desk ketenagakerjaan Polri sebagai upaya untuk mewujudkan jalinan hubungan industrial yang lebih baik, yang saling melengkapi, serta menciptakan keseimbangan antara buruh dan perusahaan sebagai modal menyambut bonus demografi guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya, dilansir dari laman EMG,  paparnya dalam rilis Humas Polri, Senin (27/1).

Menurutnya, isu ketenagakerjaan di Indonesia tidak lepas dari tingkat penggangguran yang masih tinggi, diskriminasi, dan upah tidak layak.

“Hal ini menjadi tantangan di bidang ketenagakerjaan yang harus diselesaikan bersama antara Polri dan Kementrian Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dalam membela hak tenaga kerja, jelasnya, Polri berperan melalui pengawalan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat, pendampingan penyelesaian sengketa, pengawasan pekerja migran, dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

“Kolaborasi Polri dengan serikat pekerja adalah kunci utama guna menjamin perlindungan terhadap hak tenaga kerja,” sebutnya.

“Polri terus menyarankan dan mendorong rekan–rekan buruh untuk membentuk tim advokasi tenaga kerja guna mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan,” sambungnya.

Sedang, Kabareskrim, Komjen Pol. Wahyu Widada Mphil menimpali, selain masalah ketenagakerjaan, Polri bakal fokus melakukan penanganan masalah di sektor sawit.

“Semua data yang ada akan diverifikasi di setiap daerah, baik itu milik perseorangan maupun perusahaan,” ucapnya.

Kepada semua perusahaan, Kabreskrim mengingatkan, agar memberikan titik koordinat dalam kawasan sawit yang dikelola agar data menjadi lebih valid.

“Dari format data yang sudah diberikan, agar seluruh Polda utamanya jajaran Ditreskrimsus mengisi format data supaya bisa dilaporkan ke Kapolri,” tuturnya.

Dalam pendataan kebun sawit, para direktur krimsus di masing-masing Polda diingatkan agar tidak melakukan kesalahan analisa data.

“Sebab bisa mengakibatkan kerugian untuk instansi dan keuangan negara,” pesannya.