Bandar Sabu
Sorotan terbaru dari Tag # Bandar Sabu
Reserse Narkoba Polres Bengkalis Sergap Bandar di Belakang Rumah Sita 43,72 Gram Sabu
Kecamatan Pinggir, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis sergap terduga bandar di belakang rumah, dan sita seberat 43,72 sabu, Kamis (12/12) sekitar pukul 09.30 WIB lalu. Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, Minggu (15/12) menyatakan, penangkapan terduga bandar sabu belakangan diketahui bernama RH alias Geledo 26 tahun bermula dari pengungkapan sebelumnya, Rabu (11/12) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.
Lagi, Bandar Sabu Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis di Duri
Mandau, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis cokok diduga bandar sabu berinisial SP 25 tahun, di salah rumah di kawasan Jalan Gajah Mada Km.8 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/10) sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri lewat siaran persnya, Selasa (15/10), pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berawal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (11/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Bandar Sabu Dicokok Satresnarkoba Polres Bengkalis di Boncah Mahang
Bathin Solapan, katakabar.com - Pria 25 tahun, belakangan diketahui bernama RG alias Ajo warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Nakotika dan Obat-obatan (Narkoba) Polres Bengkalis. Ajo sehari-hari luntang lantung kesana kemari lantaran tidak punya pekerjaan dicokok tim opsnal gegara menjadi bandar sabu, pada Jumat (3/11) sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyao Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Senin (6/11) kemarin, penangkapan bandar sabu bernMa Ajo ini bermula informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, pada Jumat (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB. "Begitu dapat informasi tim melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat sekitar pukul 16.30 WIB di hari yang sama, target berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Lintas Duri- Dumai kilometer 17 Desa boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan," ujar Iptu Hasan. Lalu, kata Iptu Hasan, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan empat puluh bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.77 gram, satu bungkus plastik pack kosong, satu unit timbangan, satu buah sendok sabu, satu unit handphone android merk Vivo biru dan uang tunai Rp300 ribu. Tidak sampai di situ, sambungnya, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Pelaku mengakui sabu yang disita adalah miliknya dapat dari CAR (dalam lidik) melalui perantara IR (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat dilakukan tes urine pelaku positif Metamphetamine. Kepada pelaku sementara ini disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.