tanah
Sorotan terbaru dari Tag # tanah
WSD 2025: LindungiHutan Ajak Publik Pulihkan Tanah Lewat Aksi Penanaman Pohon
Semarang, katakabar.com - Setiap tahun pada 5 Desember, dunia memperingati World Soil Day, sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya tanah sebagai penopang kehidupan. Tanah fondasi dari 95 persen pangan dunia, rumah bagi seperempat keanekaragaman hayati, sekaligus penyerap karbon alami yang dapat membantu menahan laju perubahan iklim. Tetapi, kondisi tanah di berbagai wilayah Indonesia kini berada dalam titik kritis akibat erosi, abrasi pesisir, deforestasi, hingga pencemaran. Menanggapi tantangan tersebut, LindungiHutan, platform crowdfunding dan kolaborasi penghijauan berbasis teknologi, mendorong keterlibatan publik dan korporasi untuk berkontribusi pada upaya pemulihan kesehatan tanah melalui program penanaman pohon dan restorasi ekosistem. Melalui ribuan kampanye yang tersebar dari pesisir hingga pegunungan, LindungiHutan telah memberdayakan masyarakat lokal untuk menanam dan merawat berbagai jenis pohon yang terbukti membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kesuburan, dan mencegah erosi. “Tanah yang sehat adalah syarat utama bagi keberlanjutan pangan, air, dan kehidupan. Pemulihan tanah tidak bisa dilakukan tanpa tindakan kolektif. Melalui penanaman pohon, terutama mangrove di wilayah pesisir, kami melihat dampak nyata, termasuk abrasi berkurang, tanah kembali stabil, dan mata pencaharian warga membaik,” ujar Ben, CEO LindungiHutan. Isu kerusakan tanah memang bukan sekadar ancaman ekologis, namun juga sosial. FAO memperkirakan dunia kehilangan hingga 24 miliar ton tanah subur setiap tahun, sementara setengah dari lahan pertanian global mengalami degradasi. Di Indonesia, kawasan pesisir menjadi titik paling rentan akibat abrasi dan intrusi air laut. Akar mangrove berperan penting menahan sedimen, sehingga menjadi salah satu solusi restorasi tanah yang paling efektif. Melalui kemitraan dengan komunitas, relawan, dan perusahaan, LindungiHutan menyediakan layanan penanaman pohon, penilaian dampak lingkungan, monitoring berbasis foto, serta pendampingan jangka panjang kepada petani bibit dan warga setempat. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap pohon yang ditanam tidak hanya tumbuh, tetapi memberikan manfaat ekologis yang terukur, mulai dari peningkatan kualitas tanah hingga penyerapan karbon. Peringatan World Soil Day (WSD) 2025 menjadi ajakan terbuka bagi publik untuk kembali melihat tanah sebagai aset vital yang harus dijaga. Pemulihan tanah adalah investasi jangka panjang, dan setiap pohon yang ditanam hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi yang akan datang. Melalui kolaborasi dengan LindungiHutan, siapa pun dapat mengambil bagian dalam upaya memulihkan tanah Indonesia dari akar hingga kanopi.
Bangunan Rumah Terancam Roboh, 4 KK di Gajah Sakti H2C
Mandau, katakabar.com - Bangunan rumah yang dihuni bertahun lamanya terancam roboh akibat longsor. Total 4 Kepala Keluarga atau KK di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau harap-harap cemas atau H2C. Peristiwa bangunan rumah warga tersebut terancam roboh persisnya berada di kawasan Jalan Jawa, Gang Susila, RT 02, RW 04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Kondisi tanah bangunan semakin rawan longsor disebabkan intensitas hujan tinggi yang terjadi beberapa bulan belakangan ini di daerah Duri sekitarnya membikin para penghuni rumah semakin was-was, terutama saat terlelap tidur di malam hari. Seorang warga rumahnya terancam roboh, Sri mengaku resah siang dan malam, apalagi saat hujan menjadi momok menakutkan. "Kami terus dihantui saat hujan turun, sebab kondisi tanah di bagian belakang rumah terus turun. Tinggal sedikit lagi, semuanya kekhawatiran hati bakal jadi kenyataan. Nyawa kami jadi taruhannya. Tolong perhatikan nasib kami," harapnya. Pemuka masyarakat setempat, Siboroto aminkan Sri. Saya dan keluarga khawatir dengan kondisi rumah tetangganya tersebut. Jika hujan, ia bersama warga terus waspada akan longsor susulan yang dapat terjadi kapan saja.
Pengacara H Masrul: BPN Pekanbaru Mesti Tanggung Jawab Dugaan Terbit Sertifikat di Tanah Sengketa
Pekanbaru, katakabar.com - Kuasa Hukuk H Masrul, Tumpal Hamonangan Lumban Tobing, S.H., M.H, Jumat (28/3) menjelaskan, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan atas Perkara Nomor 136/B/2024/PT.TUN.MDN yang telah berkekuatan hukum tetap pada 27 Desember 2024 lalu, sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 13/Pen.BHT/G/2024/PTUN.PBR, di mana Putusan Pengadilan Tinggi atau PT sudah berkekuatan hukum tetap (BHT). Menurut Tumpal, kliennya sudah memberikan kuasa untuk pengajuan permohonan eksekusi atas putusan BHT ini kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru di bulan Mei, dan telah dikeluarkan Penetapan Eksekusi atas Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dengan Nomor 13/Pen.Eks/G/PTUN.PBR yang mana di dalam penetapan tersebut berisi, yakni: - Mengabulkan Permohonan Eksekusi dari Pemohon Eksekusi - Menyatakan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 327/Kelurahan Tangkerang Tengah, pada 8 November 2007, Surat Ukur Nomor 05173/2007 tanggal 7 November 2007 dan Surat Ukur no. 184/2013 pada 22 November 2013 luas 9.826 M2 atas nama PT Hanjaya Mandala Sampoerna yang disengketakan tidak mempunyai kekuatan hukum terhitung dari 27 Desember 2024. - Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru menyampaikan penetapan ini kepada para pihak dan atasan Tergugat dengan surat tercatat dan/atau melalui domisili elektronik paling lambat 3 hari sejak dikeluarkannya penetapan ini. - Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini pada Biaya Pelaksanaan Putusan. "Dengan demikian, seluruh proses hukum yang dilakukan klien kami sudah selesai, tapi ada proses Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh Pihak Tergugat (BPN), di mana Pihak Tergugat BPN tidak menggunakan Upaya Hukum Kasasi dengan alasan waktu yang mepet di akhir tahun 2024 dan mengajukan Peninjauan Kembali pada 12 Februari 2025," bebernya. Kata Tumpal, pihak tergugat tidak memperhatikan terkait dengan adanya perubahan atas Undang Undang 5 tahun 1986 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024, dimana putusan MK ini sangat jelas merubah pasal 132 ayat 1 menjadi“ terhadap Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan permohonan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung, kecuali oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara”. "Ini sangat jelas dan kami menduga pihak Tergugat masih melakukan perlawanan dan upaya hukum PK dengan alasan mempunyai novum (alat bukti baru) berupa Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, dimana klien kami sama sekali tidak ikut terlibat dan atau masuk didalam materi perkara," jelasnya.
Kampanye No Palm Oil Berdampak Pada Polusi Tanah dan Air di Dunia
katakabar.com - Bila Uni Eropa memutuskan mendukung gerakan (kampanye) No Palm Oil atau Palm Oil Free maka polusi tanah dan air dunia bakal meningkat secara signifikan. Kurun dua dekade atau dua puluh tahun terakhir, kampanye anti-minyak sawit atau No Palm Oil yang dimotori jejaring NGO sangat intensif terjadi di berbagai negara. Berbagai isu sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan dituduhkan agar citra minyak sawit terpuruk di pasar dunia. Bukan sekadar kampanye negatif terhadap minyak sawit, tapi kampanye untuk tidak menggunakan minyak sawit. Penggunaan label Palm Oil Free pada kemasan berbagai produk berbasis sawit yang dihasilkan industri pangan, industri kosmetik, bahkan industri pakan ternak cara sistematis yang digunakan NGO untuk menghentikan penggunaan minyak sawit (PASPI, 2015; Kumar et.al., 2015). PASPI Monitor (2021) dalam jurnal berjudul Gerakan No Palm Oil Picu Polusi Tanah/Air Dunia Semakin Besar mengatakan, kampanye penghentian konsumsi minyak sawit juga menular pada rencana kebijakan Uni Eropa yang mengaitkan isu deforestasi dengan konsumsi minyak sawit di kawasan negara tersebut. Komisi Uni Eropa dalam kebijakan RED II/ILUC (Renewable Energy Directive II/Indirect Land Used Change) memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan phase-out minyak sawit dari kebijakan renewable energy (RED-EU) paling lambat pada tahun 2030 (European Commission, 2019). Jika masyarakat Uni Eropa atau masyarakat dunia benar-benar memutuskan untuk mendukung kampanye/gerakan No Palm Oil atau Palm Oil Free, maka polusi tanah dan air dunia bakal meningkat secara signifikan (PASPI, 2021).
Kelapa Sawit Bagian dari Konservasi Tanah dan Air
katakabar.com - Perkebunan kelapa sawit secara alamiah punya kemampuan sebagai tanaman konservasi tanah dan air (Harahap, 2007). Dua mekanisme alamiah konservasi tanah dan air dari perkebunan kelapa sawit adalah mekanisme struktur pelepah daun dan canopy cover, serta mekanisme sistem perakaran tanaman kelapa sawit. Kedua kemampuan alamiah tersebut ditambah dengan tata kelola atau GAP konservasi tanah dan air yang baik (man-made), menjadikan perkebunan sawit sebagai bagian yang penting dari sistem konservasi tanah dan air pada suatu wilayah (PASPI, 2021 dalam laporan berjudul Perkebunan Kelapa Sawit sebagai Bagian Integral dari Konservasi Tanah dan Air Wilayah). Berikut penjelasan secara rinci terkait mekanisme alamiah konservasi tanah dan air dari perkebunan kelapa sawit tersebut yang dikutip dari jurnal PASPI (2021). Pertama, mekanisme struktur pelepah daun pohon kelapa sawit yang berlapis-lapis mampu menaungi lahan (land cover) mendekati 100 persen sejak kelapa sawit berumur muda.
Demi Kepentingan Rakyat, Komisi II DPR RI Siap Kawal Penyelesaian Sengkarut Tanah
Jakarta, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI siap kawal penyelesaian sengkarut tanah untuk kepentingan rakyat. Komitmen untuk terus mengawal isu pertanahan dan tata ruang yang difokuskan kepada konflik yang lebih berorientasi pada kepentingan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengutarakan, Komisi II bakal kawal persoalan bidang pertahanan dan tata ruang agar menjadi lebih public oriented. “Lebih rakyat oriented, lebih pada keinginan kita pada cinta tanah air. Ini benar-benar wujud dari masyarakat yang memiliki tanahnya dan airnya yang dikuasai rakyat dan negara," kata Aria Bima lewat keterangan pers, dilansir dari laman EMG, Senin (6/1). Ia mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk penyelesaian sengketa-sengketa tanah, seperti konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit, yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Komisi II pun, sebutnya, telah sepakat untuk membentuk clearing house untuk dapat memitigasi persoalan sengketa mana yang bisa diurai.
Program Indigo Telkom dan Ideanation Bersama Wujudkan Inovasi di Tanah Papua
Papua, katakabar.com - Ideanation, sebuah platform inovasi yang mendukung para inovator dan startup Indonesia, menyelenggarakan Grebek Startup Papua yang merupakan bagian dari program Ideanation Innovation Challenge 2024. Berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Indigo, acara ini bertujuan untuk mendukung perkembangan startup Indonesia, khususnya green startups. Ada dua sesi utama di dalam acara ini, yakni talkshow dan live pitching. Acara dimulai dengan sesi talkshow inspiratif bertajuk “Startup 101: How to Start Your Own Business”, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Achmad Kadhafi (Head of Program Ideanation) dan Ani Monim (Business Community Lead Indigo Telkom).
Camat Mandau dan Ketua Komisi IV Tinjau Goro Jalan Wonosobo di Talang Mandi
Mandau, katakabar.com - Camat Mandau, Riki Rihardi bersama Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, hadiri undangan RW dan RT Kelurahan Talang Mandi, pada Minggu (10/9). Di Talang Mandi, Camat Mandau dan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis melihat kegiatan gotong royong sekaligus silaturrahmi bersama masyarakat. Keduanya pertama tinjau gotong royong perbaikan Jalan Wonosobo rusak berat, dan kedua tinjau tanah yang bakal dijadikan lokasi pembangunan gedung serba guna. Camat Mandau, Riki Rihardi ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat sekitar tetap kompak dan semangat bergotong royong. "Kedatangan kami selain meninjau kegiatan gotong royong bersama sekaligus menjalin tali silaturahmi dengan seluruh masyarakat Kelurahan Talang Mandi," ujarnya. Kami berharap seluruh masyarakat Kelurahan Talang Mandi selalu menjalin kebersamaan. "Kegiata gotong royong hendaknya menjadi jembatan guna meningkatkan kekompakan agar selalu terjaga ke depannya," jelasnya.