Tarakan
Sorotan terbaru dari Tag # Tarakan
Pelatihan dan Sertifikasi IMO Level 1 di Tarakan: Upaya Port Academy dan PT PRI Lindungi Laut
Tarakan, katakabar.com - PT Phoenix Resources International bekerja sama dengan Port Academy gelar Pelatihan dan Sertifikasi IMO Level 1-Personel Penanggulangan Pencemaran Tingkat 1 di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Februari 2025 lalu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja menangani insiden pencemaran laut sesuai standar International Maritime Organization (IMO). Direktur Port Academy, Wiratama, menekankan pentingnya pelatihan ini memastikan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan pencemaran laut. Perwakilan PT Phoenix Resources International menyatakan, program ini bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan. Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor maritim dan lingkungan, PT Phoenix Resources International berkolaborasi dengan Port Academy gelar Pelatihan dan Sertifikasi IMO Level 1, di Tarakan, Kalimantan Utara pada Februari 2025, diikuti oleh para tenaga profesional yang terlibat dalam penanggulangan pencemaran laut. Diklat ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani insiden pencemaran laut sesuai standar International Maritime Organization (IMO). Materi yang diberikan mencakup prosedur darurat, teknik pengendalian tumpahan minyak, hingga praktik penggunaan peralatan penanggulangan pencemaran. Menurut Wiratama, Direktur Port Academy, pelatihan ini sangat penting bagi industri maritim, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang energi dan sumber daya alam. “Pelatihan dan Sertifikasi IMO Level 1 ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap personel memiliki kompetensi yang diperlukan mengelola insiden pencemaran laut secara efektif dan sesuai regulasi internasional,” ujarnya.
Borneo Forum ke 6 GAPKI di Tarakan, Tiga Topik Utama Dibicarakan
Tarakan, katakabar.com - Kota Tarakan jadi tuan rumah kegiatan Borneo Forum ke 6 tahun 2023, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) digelar di Tarakan Plaza Hotel, pada Selasa (14/11). Para pelaku usaha bergerak di sektor kelapa sawit hadir di kegiatan Borneo Forum yang mengangkat tema, 'Mewujudkan Sawit Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Rakyat' dua hari lamanya mulai Selasa (14/11) hingga Rabu (15/11). Ada tiga topik yang disampaikan dan dibicarakan, yakni persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), persoalan keterlanjuran areal kebun masuk dalam kawasan hutan, dan persoalan Fasilitasi Kebun Masyarakat (FKM). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Heri Rudiyono mengatakan, Forum Borneo ke 6 adalah tempat berkumpulnya forum pengusaha kelapa sawit seluruh Kalimantan dan dihadiri cabang GAPKI seluruh Indonesia. "Di Kalimantan Utara tercatat ada 20 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan terdapat 60 pekebun perusahaan besar swasta. Dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit 500.000 hektar, di mana 350.000 hektar kebun milik perusahaan dan sisanya 150.000 dikuasai kebun sawit rakyat mandiri," ujar Heri, dilansir dari laman tribunkaltara.com, Selasa sore. Di sini, kata Heri, perusahaan besar sistemnya punya plasma. Di mana plasma ada petani dan koperasi menaungi. Itu sebabnya, Heri berharap kegiatan Forum Borneo ke 6 ini persoalan sawit dibahas dan termasuk disinggung mengenai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melibatkan perusahaan bermitra dengan petani. "Begitu pula persoalan sawit terlanjur ditanam di kawasan hutan harus diselesaikan lantaran tidak bisa dilarang. Apalagi sudah produksi, pabrik sudah ada, sehingga meminimalisir persoalan sosial, dibahas dalam forum ini," jelasnya. Selain itu ucap Heri, luasan lahan sawit ada di Nunukan salah satunya di Sebatik. Terus ada di Bulungan sebarannya, Malinau dan KTT. "Tahun ini kita sudah ada DBH untuk sawit seluruh kabupaten dan kota dapat dan sudah ada aturan peruntukan. Sekarang ini yang dikejar bagaimana memunculkan rencana aksi daerah untuk sawit berkelanjutan di semua provinsi dan tahun depan seluruh kabupaten dan kota sudah ada RAD kelapa sawit berkelanjutan," harapnya. Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edy Martono menjabarkan, potensi kelapa sawit di Kalimantan Utara cukup besar. Apalagi seperti disampaikan Wali Kota Tarakan, jika Tarakan bisa menjadi pelabuhan ekspor menampung tidak hanya di Kalimantan Utara tapi Kalimantan Timur, dan Sulawesi, ini cukup membuka peluang. Saat ini memang produk kelapa sawit baru Crude Palm Oil (CPO). Dimungkinkan membangun pabrik pengolahan produk hilir seperti di Jawa dan Sumatera, itu tergantung pasar. "Kalau khusus untuk ekspor bisa. Pabrik hilirisasi itu untuk konsumsi dalam negeri, seperti saya sampaikan kita produsen terbesar tapi konsumen terbesar juga minyak sawit dunia," terangnya. Jadi, pabrik harus mendekati pasar agar tidak terlalu mahal. Apalagi kebutuhan ekspor tidak ada masalah untuk dibangun. Kebutuhan dalam negeri sendiri 8 juta ton per tahun. Tahun 2022 mencapai 21 juta ton. Pada 2023 dimungkinkan kebutuhan mencapai 25 juta ton. "Bakal naik karena ada BYU diesel. Kebutuhan lokal saat ini tidak ada masalah. Produksi kita total 51 juta ton, kebutuhan dalam negeri 21 juta masih tercukupi. Hanya saja perlu antisipasi jangan sampai produksi enggak naik stagnan dan konsumsi naik sehingga yang dikorbankan ekspor, kan pasti kita harus penuhi dalam negeri dulu," bebernya seraya menyebutkan ada 3.000 ton per bulan produksi PKS. Dari tiga topik dibahas di forum ini lanjutnya pertama PSR, Kalimantan Utara masih relatif baru tanamannya tapi topik ini harus dibahas, sebab ini konsumsi seluruh Indonesia sehingga didorong produktivitas naik. Kedua persoalan sawit di kawasan hutan di mana disebutkan 17.000 hektar diindikasikan masuk dalam hutan. "Ini masih harus diklarifikasi, dicek Satgas dan belum tentu benar. Ada sudah HGU masuk ke dalam hutan. Lalu, PKM 20 persen kewajiban untuk pembangunan kebun masyarakat. Masalahnya di bawah tahun 2007, ini kewajiban diatur dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007," lanjutnya. Namun sebelum itu, kebanyakan ada punya PIR-Trans, Pola Kemitraan Perkebunan Inti Rakyat Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (PIR KKPA) dan PIR-Bun memang menurutnya tidak masalah. Tapi saat ini terjadi kondisinya masyarakat masih tidak mau tahu kondisinya sudah ada PIR-Trans, PIR KKPA dan PIR Bun, tapi tetap menuntut. "Areal tidak ada, kalau mau masuk areal sudah kawasan hutan. Sudah ada EU Deforestation Regulation (EUDR). Sekarang, kalau bangun kebun di atas 31 Desember tahun 2020 dianggap deforestasi. Nanti tidak diterima di Eropa dan ini jadi masalah, maka coba didorong daerah tidak ada areal itu dilanjutkan kegiatan produktif lainnya, seperti peternakan dan perikanan dan saat ini sedang didorong agar tidak fokus semua mengejar sawit kalau area terbatas," tandasnya.