Simpang Empat, katakabar.com - Dana Bagi Hasil atau DBH sawit danai ribuan pekerja rentan di Pasaman Bara jadi pemanfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
Itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat taja Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek bagi pekerja perkebunan sawit dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, di Aula Kantor Camat Kinali.
Apalagi di kegiatan itu dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di perkebunan sawit dengan total penerima sebanyak 7.764 orang.
Sekretaris Disnaker Pasaman Barat, Edy Murdani yang buka kegiatan, dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, dan wali nagari se Kecamatan Kinali, serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Edy Murdani, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memastikan penerima manfaat yang didanai melalui DBH Sawit tepat sasaran setelah dilakukan evaluasi kelayakan. Program ini tidak hanya membantu menjamin kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Edy lewat siaran pers Pemkab Pasbar, dilansir dari laman EMG, Senin (25/11).
Dijelaskannya, penerima manfaat adalah pekerja aktif bukan kategori lain, seperti anak-anak atau orang tua yang tidak bekerja. Lantas Edy menerangkan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Ahli waris peserta yang meninggal dunia tanpa sebab tertentu menerima santunan sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa anak selama tiga tahun. Sedang, untuk peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan mencapai Rp72 juta, dengan syarat kecelakaan terjadi dalam hubungan kerja,” tuturnya.
Kuota penerima BPJS Ketenagakerjaan terbesar di Pasaman Barat, ucapnya, Kecamatan Kinali totalnga 1.618 orang dari total 7.764 penerima.
Ditambahkan Ana Rizqi Toyyibah, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program utama, yakni perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Saat ini, tingkat kepesertaan di Pasaman Barat baru mencapai 19,5 persen atau sekitar 41.088 penduduk," imbuhnya.
Menurutnya, Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat besar, termasuk menanggung biaya perawatan hingga sembuh tanpa perlu rujukan, seperti di RSUD dan Yarsi.
Untuk itu, sebutnya, apresiasi kerja sama yang baik antara Disnaker Pasbar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan program ini berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.
Camat Kinali, Saparudin, mengapresiasi upaya Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang memprioritaskan warganya.
“Kami berterima kasih kepada Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada warga Kinali. Semoga masyarakat yang telah menerima kartu Jamsostek ini turut sosialisasikan betapa penting program ini kepada masyarakat yang lain,” harapnya.
DBH Sawit Danai Ribuan Pekerja Rentan Jadi Pemanfaat Jamsostek di Pasbar
Diskusi pembaca untuk berita ini