DBH Sawit Danai Ribuan Pekerja Rentan Jadi Pemanfaat Jamsostek di Pasbar Sawit
Sawit
Senin, 25 November 2024 | 09:30 WIB

DBH Sawit Danai Ribuan Pekerja Rentan Jadi Pemanfaat Jamsostek di Pasbar

Simpang Empat, katakabar.com - Dana Bagi Hasil atau DBH sawit danai ribuan pekerja rentan di Pasaman Bara jadi pemanfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat taja Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek bagi pekerja perkebunan sawit dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, di Aula Kantor Camat Kinali. Apalagi di kegiatan itu dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di perkebunan sawit dengan total penerima sebanyak 7.764 orang. Sekretaris Disnaker Pasaman Barat, Edy Murdani yang buka kegiatan, dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, dan wali nagari se Kecamatan Kinali, serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kotim 4.400 Petani Sawit Sudah Dilindungi Jamsostek, Iurannya Dibiayai DBH Sawit Sawit
Sawit
Minggu, 17 November 2024 | 19:24 WIB

Di Kotim 4.400 Petani Sawit Sudah Dilindungi Jamsostek, Iurannya Dibiayai DBH Sawit

Sampit, katakabar.com - Total 4.400 orang petani dan pekerja non formal di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Iuran untuk program pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kotim lewat DBH sawit tahun 2024. “Kotim yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia mulai menerima DBH sawit sejak 2023 lalu. Ini hasil perjuangan para kepala daerah penghasil sawit ke pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Johny Tangkere, melalui pernyataan resmi dilansir dari laman EMG, Ahad (17/11).

Mantap! Iuran Jamsostek dan BPJS Kesehatan Pekerja Rentan Ditanggung Perusahaan Sawit
Sawit
Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:50 WIB

Mantap! Iuran Jamsostek dan BPJS Kesehatan Pekerja Rentan Ditanggung Perusahaan

Jakarta, katakabar.com - PT Karya Tanah Subur (KTS) perusahaan yang bergerak di sektor perkebunana kelapa sawit diganjar penghargaan dari Pemkab Aceh Barat, Aceh, lantaran berkontribusi turunkan angka kemiskinan ekstrem. Aksi nyata secara langsung oleh perusahaan memberikan perlindungan sosial, dan penuntasan kemiskinan alasan paling mendasar diberikan penghargaan.

Cakupan Perlindungan Jamsostek Terus Diperluas di Lampung Sawit
Sawit
Sabtu, 28 September 2024 | 19:00 WIB

Cakupan Perlindungan Jamsostek Terus Diperluas di Lampung

Gunung Sugih, katakabar.com - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kusuma Riyadi MM hadiri launching perlindungan pekerja rentan melalui dana bagi hasil (DBH) sawit, dan monitoring, serta evaluasi implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 di Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah penghasil sawit di Lampung. Sebelumnya para bupati dan walikota diminta memprioritaskan pekerja rentan di perkebunan sawit untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Menyala! Total 18.612 Pekerja Sawit Disubsidi Masuk Program Jamsostek di Lampung Sawit
Sawit
Jumat, 27 September 2024 | 17:43 WIB

Menyala! Total 18.612 Pekerja Sawit Disubsidi Masuk Program Jamsostek di Lampung

Bandar Lampung, katakabar.com - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin luncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Kamis (26/09) kemarin. Penerima manfaat program Jamsostek ini totalnya 18.612 orang pekerja perkebunan kelapa sawit dipusatkan di lima kabupaten, yakni Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Bahas Perlidungan Jamsostek Lewat DBH Sawit, Target Pemprov Riau Kelar 2023 ini Riau
Riau
Senin, 23 Oktober 2023 | 16:13 WIB

Bahas Perlidungan Jamsostek Lewat DBH Sawit, Target Pemprov Riau Kelar 2023 ini

Pekanbaru, katakabar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pengusulan penganggaran perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit di Provinsi Riau, di Hotel The Zury, Pekanbaru, pada Senin (23/10). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang DBH kelapa sawit. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy menjelaskan, ada opsi lain untuk tindaklanjuti pembuatan Perkada. Opsi itu, yakni melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub), dengan menambah dua pasal di dalamnya. Hal ini dilakukan agar peraturan lebih cepat terjadi, mengingat bulan November 2023 setidaknya sudah dikeluarkan. Tahun ini, harap Masrul, proses penyusunan Perkada bisa kelar dan dilaksanakan dengan data yang benar. Kesalahan pemberian dan pengambilan data kebijakan bisa merepotkan bukan hanya di dunia tapi di akhirat. "Jangan sampai yang harusnya menerima dan memperoleh bantuan malah tidak menerimanya. Sebaliknya, yang tidak seharusnya menerima, malah memperoleh bantuan," jelas Masrul saat memberikan sambutan pada Rakor itu, dilansir dari website resmi Pemprov Riau, pada Senin (23/10). Kabupaten Kepulauan Meranti, ujar Masrul, tidak mendapatkan pembagian dana bagi hasil yang rata. Itu lantaran Kepulauan Meranti belum punya Permendagri tentang batas DBH. Tapi, jelas Masrul, dari peraturan yang ada, daerah penghasil dapat memberi bantuan kepada daerah sekitarnya. Daerah yang berbatasan langsung dengan Kepulauan Meranti ada Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis. "Biar Permendagri tentang DBH ini terwujud, Pemprov Riau sedang menyusun peraturannya. Kepulauan Meranti mudah-mudahan bisa dapat bagian tahun depan," bebernya. Kepala Kantor Wilayah BPJS-TK Sumbar Riau-Kepri, Eko Yuyulianda menjabarkan, Rakor ini dilaksanakan karena Provinsi Riau punya cukup banyak pekerja kelapa sawit memiliki resiko tinggi tapi banyak yang belum terlindungi. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor terjadinya kemiskinan ekstrem. "Kita samakan persepsi agar seluruh pekerja terlindungi. Rakor ini untuk menyamakan persepsi kita, kita diskusikan langkah yang harus dilakukan dan kendala terkait penyusunannya," ucapnya. Dilanjutkan Eko, kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi di sektor perkebunan, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit agr Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ada. "Jamsostek harus diupayakan tetap ada. Kami sendiri dari Januari 2023 lalu sudah membayar klaim kurang lebih Rp76.1 miliar. Ini membuktikan kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi," sebutnya.