Rengat, katakabar.com - Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (18/11).
Ia tidak sendirian di kegiatan ini, tetapi didampingi Hamiko, S.H, M.H, selaku Kasi Intel Kejari Indragiri Hulu, Andy Situmorang S.H, M.H, Kasipidum Kejari Indragiri Hulu, Muhammad Ali Nur Hidayatullah, S.H, M.H, Kasi BB Kejari Indragiri Hulu, dan Dewi Shinta Dame Siahaan SH. MH, Kasi Datun.
Kajari bertemu langsung dengan Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat, dengan suasana akrab dan hangat.
Kunjungan ini bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga, khususnya antara penegak hukum dan legislatif daerah, dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan adil di Indragiri Hulu.
Hamiko, Kasi Intel pada Kejari Indragiri Hulu, menyampaikan pertemuan tersebut membahas terkait akan diberlakukan KUHP baru di awal tahun 2026.
"Kesimpulan tadi DPRD dengan Kejari Indragiri Hulu berencana waktu dekat akan mennggelar sosialisasi terkait KUHP baru tersebut," sebutnya.
Jadi, Hamiko secara tidak langsung menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga legislatif, demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kami percaya penegakan hukum dan pengawasan pembangunan tidak dapat dilakukan secara terpisah. Kerja sama dengan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan akuntabilitas publik,” terangnya.
"Intinya, pendampingan hukum perlu dilakukan terhadap program-program disetiap organisasi pemerintah daerah (OPD) khususnya program prioritas nasional (PSN)," bebernya.
Terpisah, Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat menyambut baik kunjungan Kajari Indragiri Hulu. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus menjalani komunikasi yang aktif dan konstruktif dengan jajaran kejaksaan.
“Kami mengapresiasi inisiatif silaturahmi ini. Sinergi antara legislatif, dan penegak hukum adalah pondasi penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Kejari Inhu Rajut Silahturahmi dengan Ketua DPRD, Bahas Kolaborasi KUHP Baru
Diskusi pembaca untuk berita ini