Indragiri Hulu, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Indragiri Hulu meminta PT Bukit Betabuh Sei Indah atau BBSI jangan beraktivitas di lahan sengketa dengan Kelompok Tani atau Poktan Talang Permai.

"PT BBSI jangan beraktivitas di lahan sengketa dengan Poktan Talang Permai," tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Arsyadi SH, saat pertemuan di Kantor PT BBSI, Pranap, Kamis (9/1).

Di pertemuan itu hadir Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu, Arsyadi SH, Binsar Parulian, Rudi Hartono, Rahu Adi Guraha, Rokhim, dan Muhyar Hayat dari Komisi IV. Sedang, dari pihak PT BBSI hadir Simson sebagai humas PT BBSI.

Untuk menindaklanjuti pertemuan ini, kata Asyadi SH, waktu dekat ini Komisi II DPRD Indragiri Hulu bakal mengundang pihak terkait pada rapat dengar pendapat atau RDP di ruangan rapat Komisi II DPRD Indragiri Hulu.

Menurut Arsyadi, pihak yang akan diundang pihak PT BBSI, anggota kelompok tani Talang Permai, kepala desa Talang Tujuh Buah Tangga, dan instansi lainnya yang terkait penyelesaian permasalahan ini.

"Komisi II DPRD Indrgiri Hulu bakal mengambil solusi yang terbaik pada RDP nanti," jelasnya.