Indragiri Hilir, katakabar.com - Lagi, Satuan Reserse Nerkotika dan Obat-obatan atau Satrenarkoba Polres Indragiri Hilir ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (13/3) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

Pengungkapan kasus sabu itu, berawal anggota Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki bernama SP diduga sering terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di bikangan Jalan Poros PT. Sinarmas, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Mendapatkan informasi, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hikir, Iptu Gerry Agnar Timur segera instruksikan anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan pun dilakukan dengan cermat oleh tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir. Setelah beberapa hari, tepat pada Minggu (16/3), keberadaan SP dipastikan berada di kawasan Jalan Poros PT Sinarmas, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir melakukan ringkus SP.

Setelah penangkapan dilakukan, pihak kepolisian bersama dua orang saksi dari warga sekitar melaksanakan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. Di dalam sebuah dompet hitam bertuliskan "Santer", ditemukan sebuah dompet motif bunga yang berisi dua paket plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, ditemukan sebelas paket plastik putih bening lainnya yang berisi serpihan kristal serupa yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu paket tambahan yang juga berisikan kristal putih yang diduga sabu.

Selepas ditemukan barang bukti tersebut, SP beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

"Pihak kepolisian terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir," tegas Iptu Gerry.

Kami, jelasnya, terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus narkotika dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dengan penangkapan ini, harap Iptu Gerry, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.