Pelalawan, katakabar.com - Tim Opsnal  Satuan Reskrim Polres Pelalawan mengamankan dua mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero plat B 1537 BCJ, dan Mobil Toyota Fortuner plat BM 1733 FS sedang angkut BBM jenis solar, di kawasan Jalan Lintas Timur Kilometer 55 persis di Jalan Sahid Hasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pada Senin (29/8) kemarin.

Petugas polisi menangkap ke dua unit mobil itu disebabkan salahgunakan pengangkutan, yakni tanki  mobil yang sudah di modifikasi berisi minyak solar masing-masing sebanyak 200 liter.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwito  diteruskan Kasat reskrim AKP Amru Abdulah mengatakan, penangkapan dilakukan, pada Kamis (31/8) berkat adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada dua mobil Pajero dan Fortuner sedang melangsir BBM subsidi jenis solar dengan modus tengki mobil sudah dimodifikasi, di kawasan Jalan Lintas Timur kilometer 55 pasnya di Jalan Sahid Hasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dari informasi kata AKP Amru, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Plalawan membentuk tim terkait laporan ada dua unit mobil jenis Mitsubishi pajero plat B 1537 BCJ dan Mobil Toyota Fortuner plat BM 1733 FS sedang mengangkut BBM jenis solar.

"Tim opsnal melakukan pengejaran, dan persis di Jalan Sahid Hasim Kecamatan. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan mobil berhasil distop. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak solar masing-masing sebanyak sebanyak 200 liter," ulasnya.

Sesudah penangkapan sambungnya, diamankan dua unit mobil merk Mitsubishi Pajero abu-abu plat B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner plat BM 1733 FS, ke dua mobil bermuatan BBM jenis solar di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah dimodifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing-masing berisi 200 liter, dengan total BBM solar sebanyak 400 liter.

"Tiga pelaku, yakni, DM, RK dan AA beseta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Amru Abdulah.