UE
Sorotan terbaru dari Tag # UE
Tentang Regulasi Anti Deforestasi UE dan Kepatuhan Keberlanjutan Industri
Jakarta, katakabar.com - Pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri pertanian berkumpul di forum diskusi "BeyondTraceability Talks" digelar KOLTIVA. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kepatuhan regulasi untuk sektor pertanian yang berkelanjutan. Diskusi usung tema "Dari Pertanian ke Pasar Global: Kepatuhan Regulasi untuk Industri Pertanian yang Tangguh dan Berkelanjutan" ini berfokus pada tekanan yang semakin besar untuk memenuhi standar keberlanjutan internasional, khususnya Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan regulasi baru lainnya, serta kebutuhan mendesak untuk kolaborasi guna mencapai kepatuhan penuh. Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar global akan transparansi dan pengadaan yang etis, pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk mengatasi tantangan kepatuhan, mempromosikan keberlanjutan di dalam industri, dan yang terpenting, inklusi petani dalam rantai pasok. Diskusi yang diprakarsai dan difasilitasi oleh KOLTIVA ini menyoroti peluang signifikan dalam kerangka regulasi seperti EUDR, Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), dan Corporate Social Due Diligence Directive (CSDDD), serta menekankan tanggung jawab kolektif para pelaku industri untuk mematuhi regulasi-regulasi tersebut.
Pasca Putusan WTO Harapan Pengusaha Sawit Bisa Buka Akses Pasar Lebih Luas ke UE
Medan, katakabar.com - Keberhasilan pemerintah membuktikan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) pada sengketa dagang di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO) disambut gembira Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (apindo) Sumatera Utara (sumut) Bidang Pertanian dan Perkebunan, Usli Sarsi. “Putusan Panel WTO itu sebagai dasar agar UE tidak sewenang-wenang memberlakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap sawit,” ujar CEO Mahkota Group Tbk melalui keterangannya, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/1). Sebekumnya, Panel WTO memutuskan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
RI dan UE Tegaskan Penyelesaian Perjanjian IEU-CEPA
Jakarta, katakabar.com - Republik Indonesia dan Uni Eropa tegaskan komitmen untuk menyelesaikan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Penegasan itu mengemuka di pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dengan Direktur Jenderal untuk Perdagangan Komisi Eropa, Sabine Weyand di Brussels, Belgia, pekan pertama Desember 2023 lalu. Pertemuan dilakukan di sela Perundingan Putaran ke 16 IEU CEPA pada 4 hingga 8 Desember 2023. Di putaran ini, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Johni Martha. Sedang, Delegasi Uni Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for South and South East Asia, Australia and New Zealand European Comission, Fabien Gehl. “Kami mendorong kedua kelompok perunding untuk mengintensifkan komunikasi dan pertemuan agar seluruh isu runding segera diselesaikan. Meski masih ada permasalahan yang belum terselesaikan. Kami meyakini kita tetap dapat mencapai kesepakatan yang berkualitas dan saling menguntungkan,” kata Djatmiko lewat siaran pers Kemendag RI, kemarin, dilansir dari laman elaeis co, pada Sabtu (16/12). Sementara, Johni mengatakan, pada putaran ini, kedua tim perunding berhasil mencapai kemajuan dan selangkah lebih dekat menuju penyelesaian. "Secara umum, kemajuan dicapai di seluruh isu runding, termasuk disepakatinya secara substansial Bab Penyelesaian Sengketa. Bab itu merupakan Bab ke 8 di bawah Perundingan IEU CEPA yang berhasil disepakati kedua pihak. Kemajuan positif terkait Hambatan Teknis Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujarnya. Terdapat 14 isu perundingan yang dibahas di putaran ini. Isu-isu itu, yakni perdagangan barang, klausul anti-fraud (antipenipuan), perdagangan jasa, perdagangan digital, investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, BUMN, subsidi, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, serta hambatan teknis perdagangan. Dijelaskan Johni, kedua pihak menunjukkan semangat dan optimisme akselerasi penyelesaian perundingan. “Di putaran ini, saya melihat kedua pihak berdiskusi dengan semangat kerja sama dan orientasi penyelesaian negosiasi sebagaimana ditargetkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Ursula von der Leyen, yakni pada 2024,” ucapnya. Uni Eropa salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pada 2022 lalu, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat sebesar USD 33,2 miliar. Di periode itu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar USD 21,5 miliar, dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar USD 11,7 miliar. Ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa pada 2022 lalu, yakni minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit. Sedang, impor utama Indonesia dari Uni Eropa, yakni pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang.
RI Ajukan Pembentukan Panel ke WTO Lindungi Biodiesel Dari Diskriminasi UE
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Indonesia ajukan permohonan pembentukan panel untuk kali kedua terkait sengketa DS618 dalam forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO), pada Senin (27/11) lalu. Adanya pengajuan itu, panel otomatis bakal terbentuk terlepas dari adanya penolakan dari Uni Eropa. “Pengajuan ini sudah sesuai dengan komitmen dan upaya pemerintah untuk melindungi dan memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa yang mengalami perlakuan diskriminatif, sebab dianggap menerima subsidi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional oleh otoritas Uni Eropa,” ujar Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti lewat siaran pers, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (30/11). Sebelumnya, pada 11 Agustus 2023 lalu, Indonesia resmi mengajukan konsultasi dengan Uni Eropa ke WTO. Indonesia mengharapkan agar panel segera dibentuk dan sidang pemeriksaan sengketa dilaksanakan pada semester pertama 2024. Pokok gugatan yang diajukan Indonesia dalam sengketa, meliputi isu tuduhan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dianggap sebagai subsidi oleh Komisi Eropa, tuduhan Komisi Eropa terkait adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dan perhatian atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures/SCM Agreement). Kasus CVD biodiesel bermula pada 6 Desember 2018 silam, saat Komisi Uni Eropa menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk biodiesel dari Indonesia. Hal itu dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018. Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen/pengekspor biodiesel sebagai sampel. Sebelumnya, Uni Eropa melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina yang dimulai sejak 31 Januari 2018. Cakupan produknya adalah fatty-acid mono-alkyl estersdan/atau paraffinic gasoils (minyak gas parafin) yang diperoleh dari sintesis dan/atau hydro-treatment, yang berasal dari nonfosil, umumnya dikenal sebagai biodiesel, dalam bentuk murni atau dimasukkan dalam campuran, berasal dari Indonesia. Di mana, besaran pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) berkisar antara 8 hingga 18 persen terhitung 29 November 2019 pertemuan sesi tematik di markas WTO di Jenewa, Swiss.
Soal Sawit, Wapres RI Minta Dukungan Yunani Hadapi Sikap Diskriminatif UE
Athena, katakabar.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin meminta dukungan Yunani menghadapi kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap produk kelapa sawit Indonesia setelah pemberlakuan Undang Undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) dari Mei 2023 lalu. "Khususnya sawit, kan kita mengalami apa (pelarangan dari kebijakan Uni Eropa), kita minta dukungan Yunani," kata Ma'ruf selesai pertemuan dengan Wakil Ketua I Parlemen Yunani, Ioannis Plakiotakis di Hellenic Parliament, Athena, Rabu waktu setempat, dilansir dari laman ANTARA, pada Kamis (23/11). Wapres RI menilai dukungan parlemen Yunani sangat diperlukan untuk membantu mengatasi berbagai hambatan perdagangan Indonesia ke Eropa. “Saya harapkan dukungan Yang Mulia untuk mendukung pendekatan konstruktif guna mengatasi kebijakan diskriminatif Uni Eropa atas komoditas strategis Indonesia," ujar Ma'ruf kepada Plakiotakis. Menurutnya, perlu penguatan kerja sama kedua negara di bidang ekonomi, perdagangan dan investasi. Itu lantaran di beberapa sektor perdagangan, kerja sama kedua negara mengalami penurunan. "Terus, hubungan sesama bidang ekonomi, perdagangan, investasi diperkuat. Lantaran investasi ada peningkatan, tapi perdagangan memang ada penurunan. Jadi, kita ke sini meningkatkan lagi hubungan," Jelasnya. Duta Besar RI untuk Yunani, Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan, turut mendampingi Wapres RI di pertemuan, menimpali Indonesia mengharapkan Yunani bisa membuka jalan bagi produk unggulan Indonesia, salah satunya sawit, untuk bisa masuk Uni Eropa. "Harapannya Yunani dapat mendukung kita dalam memberikan promosi dan informasi yang tepat kepada Uni Eropa ini adalah produk yang dibutuhkan oleh kedua negara meningkatkan perdagangan," tuturnya. Selain soal dukungan perdagangan, Wapres Ma'ruf menekankan pentingnya peningkatan kerja sama dalam dua bidang strategis lainnya. Pertama, peningkatan hubungan antarparlemen. Parlemen Indonesia, ucap mantan Ketua MUI ini, telah beberapa kali berkunjung ke Yunani. Itu sebabnya, diharapkan parlemen Yunani melakukan kunjungan ke Indonesia. "Saya mendukung terbentuknya kembali Kelompok Persahabatan antar Parlemen Indonesia-Yunani untuk mempererat kerja sama parlemen kedua negara," sebutnya. Adapun yang kedua, lanjut Wapres RI, peningkatan kerja sama dalam bidang ekonomi. "Saya sambut baik Rencana Aksi Kerja Sama Ekonomi yang ditandatangani pada Mei 2023 lalu," ulas Ma'ruf. Turut mendampingi Wapres RI di pertemuan ini, Duta Besar Indonesia untuk Yunani, Bebeb Nugraha Djundjunan, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan, Robikin Emhas, dan Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Wakil Presiden, Imam Azis turut pula mendampingi Sedang, Ioannis Plakiotakis didampingi oleh Chairman of the Permanent Committee on Cultural and Educational Affairs Christos Kellas, Chairman of the Greece-Indonesia Parliamentary Friendship Group, Makarios Lazaridis, dan Diplomatic Advisor to the President Constantinos Economides.