Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus tunjukkan komitmen bidang pengembangan sektor pariwisata, salah satunya melalui proyek Objek Wisata Hapanasan yang bekerja sama dengan pihak ketiga, PT Hutahean.
Guna perkuat pengelolaan, dan pemanfaatan aset daerah, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM terima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Pekanbaru di Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/7).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, didampingi Kasi Penilaian, Din Nurdin dan Kasi Hukum dan Informasi, Zulfa Asria Nafiati. Mereka disambut Bupati Rokan Hulu, Anton didampingi Sekda Rokan Hulu, serta sejumlah Kepala OPD.
Di pertemuan itu, Bupati Rokan Hulu, Anton memaparkan berbagai bentuk kerja sama yang telah disepakati dengan PT Hutahean, khususnya pengembangan kawasan wisata Hapanasan.
Ia meminta arahan dari pihak KPKNL terkait langkah-langkah strategis pemanfaatan dan penataan barang milik daerah yang mendukung kelanjutan program tersebut.
"Kunjungan ini sangat penting karena kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai aturan yang berlaku serta dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD," ujar Anton.
Menurut Bupati Rokan Hulu,, audiensi ini sekaligus menjadi forum diskusi dalam memberikan pemahaman mengenai skema kerja sama pemanfaatan aset milik daerah, termasuk potensi optimalisasi aset-aset yang belum termanfaatkan di berbagai OPD.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah.atau PP.Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas dalam memanfaatkan aset yang idle atau tidak digunakan, dengan melibatkan pihak ketiga berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Tujuan utama dari regulasi ini adalah:
Pertama, menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah, termasuk dalam pengelolaan aset secara profesional. Kedua, mendorong pengelolaan yang optimal, efektif, dan efisien, sehingga dapat mendongkrak PAD melalui skema retribusi atau kontribusi lainnya.
Dengan optimalisasi aset melalui kerja sama yang terukur dan sah secara hukum, Pemkab Rohul berharap pengembangan Wisata Hapanasan menjadi salah satu ikon baru daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Rohul Undang KPKNL Pekanbaru Beri Penilaian Kerja Sama Pengembangan Wisata Hapanasan
Diskusi pembaca untuk berita ini