Ia juga mengungkapkan Pemko Binjai akan meningkatkan pemantauan terhadap pohon-pohon yang telah berusia tua maupun berpotensi membahayakan serta melakukan peremajaan dan pemangkasan sebagai langkah pencegahan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengapa langkah antisipasi baru ditegaskan setelah jatuh korban.

Evaluasi terhadap program inventarisasi, pemeriksaan, dan pemeliharaan pohon pelindung dinilai penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali mengancam keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, menurunkan Satgas Pencegahan Regu B untuk mengevakuasi pohon tumbang di lokasi kejadian sehingga akses jalan kembali normal.

Berdasarkan laporan Pusdalops-PB BPBD Kota Binjai, pohon tumbang akibat cuaca ekstrem juga terjadi di sekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari yang sama.