Menurutnya, pengurus koperasi harus memiliki integritas dan memahami tata kelola yang baik agar koperasi mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Koperasi Langkat Binawan mengatakan pelatihan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan diikuti 554 peserta yang terdiri atas ketua dan bendahara koperasi dari wilayah Langkat Hilir, Langkat Hulu, dan Teluk Aru.

Pemkab Langkat berharap pelatihan ini melahirkan pengurus koperasi yang kompeten sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.