Akui
Sorotan terbaru dari Tag # Akui
Polsek Mandau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pelaku Akui Dapat Barang Haram dari Lapas
Mandau, katakabar.com - Lagi, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Polsek Mandau tunjukkan komitmen dukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertanian Gang Paris 2, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Senin (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YY 28 tahun "Dari hasil penggeledahan, petugas temukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," kata AKP I Made Pasek. Dari hasil pemeriksaan awal, ujarnya, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Tetapi, jelasnya, Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang terlibat. "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana," terangnya. Kapolres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. "Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," serunya. Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Pemerintah Indonesia Akui Kripto Sektor Usaha
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Indonesia resmi memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai langkah strategis merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru. Pembaruan yang diumumkan pada Kamis (23/4) lalu ini mencakup sejumlah sektor penting seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), aset kripto, hingga teknologi terkait perubahan iklim. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pembaruan KBLI bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif dalam sistem klasifikasi nasional. “Dalam pembaruan ini, sektor ekonomi digital, artificial intelligence, hingga aset kripto telah masuk dalam klasifikasi terbaru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi di Jakarta. Ia menambahkan struktur klasifikasi tersebut telah diselaraskan dengan standar industri global guna memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Dalam implementasinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan data usaha mereka dengan KBLI terbaru. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), sehingga tidak memerlukan prosedur yang kompleks. Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah dimasukkannya kategori “Kepialangan Aset Keuangan Digital” dengan kode KBLI 66123. Klasifikasi ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, di mana pelaku usaha dapat melakukan transaksi di bursa atas nama nasabah atau pihak lain. Kehadiran kategori ini dinilai memberikan kejelasan hukum dan operasional bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia. Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, sambut positif langkah pemerintah yang dinilai semakin memberikan legitimasi terhadap industri kripto di dalam negeri. “Pembaruan KBLI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam mengakomodasi perkembangan industri aset kripto. Dengan adanya klasifikasi yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” ujar Calvin. Menurutnya pengakuan resmi dari negara melalui KBLI akan mempermudah berbagai pihak, baik perusahaan maupun proyek berbasis kripto, dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. “Kejelasan regulasi seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga mendorong masuknya investasi baru serta mempercepat adopsi teknologi blockchain secara lebih luas,” jelasnya. Pengakuan ini, sebut Calvin, berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru serta menggerakkan roda ekonomi nasional melalui pertumbuhan ekosistem digital yang semakin inklusif dan menguntungkan semua pihak. Diketahui, KBLI sendiri merupakan acuan penting yang digunakan untuk mengklasifikasikan bidang usaha di Indonesia, sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori bisnis mereka. Dengan pembaruan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Di sisi lain, kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara juga terus menunjukkan tren positif. Tercatat, pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp1,96 triliun sepanjang periode 2022 hingga Februari 2026. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor kripto sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. "Dengan masuknya sektor kripto ke dalam KBLI terbaru, langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global," tambah CEO Tokocrypto.