anggota
Sorotan terbaru dari Tag # anggota
Khairul Zaman Pilih Diam, Ratusan Anggota KSU Sumber Rezeki: Kami Keras Berpegang Koridor Aturan
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Khairul Zaman sudah lebih dari dua dasawarsa mengemudikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama. Tetapi, di balik tampilan organisasi seolah berjalan normal, ratusan anggota yang menggantungkan harapan hidupnya kini berdiri tegak dengan satu pertanyaan besar tidak kunjung terjawab: kemana perginya hak milik kami? Dari pagi hingga sore, pesan konfirmasi dan pertanyaan tertulis dikirimkan wartawan maupun perwakilan anggota kepada Ketua Koperasi, Khairul Zaman, serta jajaran pengurus lainnya tidak dijawab. Pesan telah terbaca, tanda centang biru muncul. Tetapi hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun jawaban, penjelasan, atau penyangkalan yang disampaikan Khairul Zaman maupun pihak pengurus. Keheningan itu kini menjadi tanda tanya terbesar mengarah pada keraguan mendalam. Ketiadaan tanggapan itu seiring dengan memuncaknya kemarahan dan kekecewaan yang telah lama dipendam bak api dalam sekam. H. Syawal beserta para Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang mewakili lebih dari 600 anggota, akhirnya berbicara dengan nada tegas tetap berpegang pada koridor aturan: "Perjuangan kami ini tidak bertujuan menyakiti pihak lain. Kami hanya ingin kembali pada dasar-dasar aturan koperasi sesuai kehendak anggota. Kami meminta pengurus berpikir secara rasional dan terbuka," ujar Syawal saat ditemui, Jumat (31/7) kemarin. Enam Catatan Kelam Menggantung Tanpa Penjelasan Anggota menyodorkan fakta-fakta yang terakumulasi selama bertahun-tahun, yang semuanya hingga hari ini tidak mendapat penjelasan apa pun dari meja pimpinan koperasi: Pertama, hilangnya dana anggota yang nilainya fantastis. Tercatat secara rinci sejumlah Rp2.763.781.657 yang dialokasikan untuk usaha penyediaan suku cadang kendaraan lenyap tanpa jejak sejak 2023 lalu. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang sah, tidak ada rincian penggunaan, dan tidak ada langkah pemulihan yang ditunjukkan kepada pemilik dana, yakni para petani itu sendiri. Kedua, hilangnya aset berwujud lahan seluas 11 hektare beserta hasil panennya. Aset yang seharusnya tercatat sebagai milik bersama ini tidak muncul dalam daftar aset tetap, tidak dicantumkan sebagai pendapatan, dan tidak ada dalam neraca keuangan. Pertanyaan anggota sederhana saja: di mana lahan itu sekarang, dan ke mana hasil panennya disalurkan? Pertanyaan itu tidakk pernah disahuti. Ketiga, kelalaian pengawasan yang merugikan pendapatan anggota. Pencurian buah kelapa sawit di areal koperasi terjadi berulang kali, tetapi tidak terlihat upaya nyata dari pengurus untuk menindak atau melakukan pengamanan. Akibatnya, pendapatan yang diterima petani merosot tajam, sementara manajemen seolah tak menyadarinya. Keempat, pola kepemimpinan yang berjalan di luar semangat koperasi. Sejak mulai menjabat pada 2003 silam, pengurus dinilai mengelola lembaga ini layaknya usaha pribadi. Kebijakan dibuat tanpa melibatkan suara anggota, laporan disembunyikan, hingga pemotongan biaya manajemen yang dinilai memberatkan dilakukan tanpa transparansi. Kelima, pelanggaran jelas terhadap aturan dasar koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024 sama sekali tidak digelar, begitu pula kewajiban serupa untuk tahun berikutnya. Padahal RAT adalah ruang di mana pertanggungjawaban pengurus harus dibuka secara terbuka di hadapan pemilik koperasi. Ketiadaan RAT ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi. Keenam, kejanggalan terkait hak anggota lainnya. Masih tersisa ketidakjelasan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan hak anggota atas nama Umi Handayani pada periode 2021–2022, mulai dari aliran dana kas hingga bukti penerimaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini pun belum pernah didengar penjelasannya dari pihak berwenang di koperasi. Menghadapi pembungkaman yang berlangsung lama, para Ketua Kelompok Tani menegaskan: langkah yang diambil sepenuhnya berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Diamnya Ketua dan pengurus bukan tanda kebenaran, melainkan semakin membuat kami yakin ada hal yang disembunyikan. Koperasi adalah milik seluruh anggota, bukan milik perseorangan yang bisa diperintah sesuka hati," tegas Syawal. Kini langkah nyata sedang dipersiapkan. Lebih dari 600 suara bersatu meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hulu untuk turun tangan, memerintahkan serta memimpin langsung pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Sebab keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah keputusan tertinggi yang wajib dipatuhi seluruh unsur koperasi. Dalam RALB yang diminta itu, anggota berhak meminta pertanggungjawaban penuh, pemulihan kerugian, hingga pergantian kepengurusan jika terbukti ada pelanggaran. Anggota juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah pembubaran sementara jika pengurus terus menurunkan hak-hak mereka, demi kemudian membangun kembali koperasi dengan pengelolaan yang bersih dan amanah. Sampai detik ini, pintu bagi Khairul Zaman dan pengurus untuk memberikan klarifikasi masih terbuka lebar sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku. Tetapi kenyataannya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun yang datang dari arah mereka.
Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Lewat Jalur Santri Program Prioritas
Jakarta, katakabar.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tegaskan rekrutmen anggota lewar jalur santri masih jadi program prioritas. "Kami ingin punya polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, tapi memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya," kata Kapolri, Rabu (5/2). Menurut Kapolri, dibekali iman yang kuat modal utama saat menghadapi tantangan, dana godaan semuanya bisa bertahan. Alasan itu pula, Kapolri menilai rekrutmen jalur santri harus dilanjutkan. Untuk itu, apresiasi yang tinggi kepada Nahdlatul Ulama (NU) telah mendukung program ini. "Saya sambut baik pondok pesantren yang mendorong santrinya untuk bergabung menjadi anggota polisi," kata Kapolri.
Plt Bupati Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Komisi VII DPR RI Fraksi PKS
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar terima kunjungan kerja, sekaligus silaturahmi dari Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Badan Legislasi (Baleg) bersama jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Kepulauan Meranti, di Rumah Dinas Bupati, Jalan Merdeka, Selatpanjang, Jumat (17/1). Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin, S.Pd., M.M menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, serta mencari dukungan atas sejumlah program yang sedang dan akan dijalankan di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kami berharap DPR RI dapat membantu dan mendukung program-program yang kami usulkan, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Meranti," ujar Al Amin. Di kegjatan tersebut, Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar ucapkan selamat datang kepada H. Hendry Munief, MBA, anggota DPR RI Komisi VII dari Dapil Riau 1, beserta rombongan. Harapannya ada kolaborasi antara DPR RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk membawa program-program pembangunan yang bermanfaat bagi daerah tersebut. "Kami berharap dukungan dari DPR RI untuk menghadirkan program kementerian di Kepulauan Meranti, melestarikan budaya lokal, serta menyelesaikan persoalan infrastruktur, seperti pembangunan pemecah ombak," kata H Asmar. Sedang, H Hendry Munief, MBA menyatakan, kunjungan ini merupakan upaya untuk memastikan program-program yang dirancang dapat terlaksana dengan baik di Kepulauan Meranti. "Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Semoga sinergi antara DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar," jelas Hendry.
Lantik Kurnia Ramadansah Jadi Anggota BPD PAW Desa Buluh Apo, Ini Petuah Camat Pinggir
Pinggir, katakabar.com - Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay mewakili Penjabat Sementara Bupati Bengkalis mengambil sumpah dan janji Kurnia Ramadansah sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Buluh Apo Pengganti Antar Waktu atau PAW digelar di Aula Kantor Camat Pinggir, Senin (11/11). Di kegiatan pengambilan sumpah tersebut, hadir Penjabat Kepala Desa Buluh Apo, Azhari Oloan Harahap, perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkantibmas,bKUA Kecamatan Pinggir,bKetua BPD Buluh Apo, anggota, RT RW, Kepala Dusun, dan tokoh masyarakat, Susianto SR turut hadir. Camat Pinggir, Zama Rico D ucapkan selamat kepada Kurnia Ramadansah telah diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota BPD PAW Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. "Semoga amanah menjalankan tugas dan mampu bersinergi bersama pemerintahan desa mewujudkan visi misi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," harap Camat Pinggir. Penjabat Kades Buluh Apo, Azhari Oloan Harahap ucapkan selamat kepada Kurnia Ramadansah telah resmi menjabat sebagai anggota BPD PAW Desa Buluh Apo. "Semoga mampu dan amanah menjalankan tugas sebagai anggota BPD," ujarnya.
Dituding Haus Jabatan, Hasil Konferkab PWI Rohul ke VI Dinilai Tidak Sah dan Langgar PDPRT
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Sejumlah Anggota PWI pertanyakan pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rokan Hulu ke VI yang digelar di Sapadia Hotel Rohul, Selasa (5/11) kemarin. Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hulu, yang pertanyakan keabsahan pelaksanaan Konferkab VI PWI Rokan Hulu, yakni Engki Prima Putra, ST, Syafri IS SH, Yusrizal, Ari Ezwindra, S.Sos, Jon Kennedi Nasution, SE, Faisal Taher Hutasuhut, dan Syaiful Rahman, S.Pd.I.
'Membentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalis': PPAB GMNI Rokan Hulu Angkatan ke II Resmi Dibuka
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rokan Hulu gelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) angkatan II angkat tema "Membentuk Generasi Muda yang Berjiwa Nasionalis Berdasarkan Pancasila". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Universitas Pasir Pengaraian dan dihadiri 50 anggota baru. Ketua PA GMNI Provinsi Riau, Iman Munandar, SH.MH yang buka acara menyatakan, siap mendorong kader GMNI memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Hadiri Pelantikan DPRD, AKBP Kurnia S: Kita Siagakan 113 Personel Pengamanan
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan hadiri pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2024-2029. Pelasaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti,H Asmar Meranti beserta unsur Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Selatpanjang, serta lainnya turut harir di gedung Balai sidang DPRD, Selasa (17/9) pagi.
Polres Kepulauan Meranti Gladi Kesiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Menjelang Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029, Selasa (17/9 besok, berbagai persiapan mulai dilakukan. Termasuk Polres Kepulauan Meranti sudah melaksanakan gladi kesiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (16/9.
Kadis Porapar dan Anggota Dewan Kepulaun Meranti Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar diwakili Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar, Ery Suhairi buka lomba sampan layar yang digelar Pemerintah Desa atau Pemses Bandul, Sabtu (24/8). Atas nama pemerintah daerah, kita sambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa atau Pemdes Bandul terlaksananya pergelarab lomba sampan layar ini.
Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Diambil Sumpah, Ini Harapan Camat Mandau
Mandau, katakabar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis lewat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mandau lantik 11 Pengawas kelurahan dan desa (PKD) terpilih se Kecamatan Mandau pada Pilkada serentak di November 2024 mendatang, di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, pada Sabtu (1/6). Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu disaksikan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Perwakilan Polsek dan Koramil Mandau, LAMR, Panwaslu Kecamatan Mandau, serta Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Mandau. Camat Mandau, Riki Rihardi, menyatakan, tugas pokok dan fungsi PKD untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait Pilkada. Jadi, hendaknya PKD harus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan atau Desa terkait kendala yang dihadapi saat menjalankan tugas. "Kami mengingatkan kepada Bapak Ibu yang telah terpilih menjadi Pengawas di tingkat kelurahan dan desa hendaknya selalu berkoordinasi lebih dulu dengan pihak kelurahan ataupun PPS terkait kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan," imbaunya. Jangan sedikit-sedikit, jelas Camat Mandau, langsung melaporkan ke pihak Kecamatan, apalagi kabupaten, pilihlah permasalahan yang sifatnya sudah tidak bisa ditolerir, baru dilaporkan ke pihak kecamatan atau kabupaten untuk selanjutnya diproses.