Bangkar

Sorotan terbaru dari Tag # Bangkar

Warga Balai Makan Diciduk Reskrim Polsek Mandau di Rumahnya Gegara Bongkar Rumah Hukrim
Hukrim
18 jam yang lalu

Warga Balai Makan Diciduk Reskrim Polsek Mandau di Rumahnya Gegara Bongkar Rumah

Bathin Solapan, katakabar.com - Tim Opsnal Polsek Mandau ciduk seorang laki-laki, belakangan diketahui bernama JA 29 tahun merupakan warga Jalan Sakinah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/8) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. JA diciduk petugas polisi gegara bongkar rumah dan mencuri barang-barang berharga milik korban berinisial WG warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau, AKP I Mada Pasek, diteruskan Kasi Himas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sebelumnya sewaktu pelapor mau memasukkan anting emas kedalam tas yang ada di balik pintu kamar ternyata perhiasan emas, berupa 1 buah gelang dewasa emas 24, 4 buaj cincin anak emas 24, 2 buah gelang anak emas 22, 3 buah kalung anak emas 22, 3 buah cincin anak emas 22, sepasang cincin kawin emas 22, 1 buah cincin permata biru emas 22, 1 buah cincin dewasa emas 24, dan uang tunai lebih kurang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya disimpan pelapor di dalam tas sudah tidak ada atau hilang. Setelah dilakukan pencarian di seluruh bagian rumah, cerita Betti, ternyata barang-barang tersebut tidak ditemukan dan kondisi bangunan rumah baik pintu maupun jendela nya tidak ada bekas di rusak "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp74 juta, dan  selanjutnya korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Berdasarkan dari Laporan Polisi tentang Pencurian pasal 476 KUHPidana, ucap Betti, Unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi pelaku pencurian tersebut sudah berada di rumahnya di Jalan Sakinah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Lalu, tim langsung menuju kerumah pelaku Jalan Sakinah, tiba di rumah pelaku tim langsung mengamankan pelaku J.A. "Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, berupa satu.Keyboard Rainbow Ledlight Gaming K98, satu Mouse Bloody 7 Software, satu sepeda motor merek Yamah NMAX hitam tampa Nopol, uang tunai Rp550 ribu, dua unit handphone, satu pasang anting emas, satu gelang, serta satu tas sandang dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.