Kajati Riau

Sorotan terbaru dari Tag # Kajati Riau

Bupati Rohul Terima Kajati Riau: Perkuat Sinergi Wujudkan Rohul Bersih Hukum Riau
Riau
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:12 WIB

Bupati Rohul Terima Kajati Riau: Perkuat Sinergi Wujudkan Rohul Bersih Hukum

Pasir Pengaraian, katakabar.com  - Malam di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu terasa hangat, dan penuh keakraban, Rabu (22/7). Bukan sekadar jamuan makan biasa, pertemuan ini menjadi jembatan kokoh yang menyatukan langkah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan institusi Kejaksaan Tinggi Riau demi kemajuan daerah. Kehadiran rombongan Kejati Riau yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., disambut antusias oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM, beserta jajaran pimpinan daerah. "Selamat datang di Negeri Seribu Suluk. Kedatangan Bapak Kajati dan seluruh jajaran merupakan kehormatan besar bagi kami," ujar Anton membuka sambutannya. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum adalah kunci utama. "Kami siap berkolaborasi erat dengan institusi Adhyaksa. Agar setiap langkah pembangunan berjalan di jalur hukum, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," tambahnya. Pertemuan ini juga dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Muhammad Aidi, SH, Sekretaris Daerah, Drs. H. Yusmar, M.Si., Kapolres Rokan Hulu, serta kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Rohul. Turut mendampingi rombongan Kajati, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny. Oktaria Wirajana, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., beserta para Asisten dan jajaran Kejati Riau. Menanggapi hal itu, Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat dan keterbukaan Pemkab Rokan Hulu. "Silaturahmi seperti ini sangat berharga. Komunikasi yang baik menjadi fondasi agar pembangunan berjalan tertib, sesuai aturan, dan bebas dari hal-hal yang merugikan negara maupun rakyat," tegasnya. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir mendampingi, mengawasi, dan menegakkan hukum secara profesional. Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan menjauhkan segala bentuk penyimpangan. Di penghujung acara, Bupati Rokan Hulu, Anton menyerahkan cenderamata khas daerah kepada Kajati Riau sebagai simbol persahabatan dan tekad bersama. Malam itu mengukuhkan satu hal: Rokan Hulu tidak berjalan sendirian. Di bawah payung hukum yang tegak dan sinergi yang kuat, Negeri Seribu Suluk melangkah pasti menuju masa depan yang lebih cerah.

Bupati Rohul dan Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di RSUD Rokan Hulu Riau
Riau
Kamis, 26 Juni 2025 | 23:00 WIB

Bupati Rohul dan Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di RSUD Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, beserta rombongan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan Rumah Restorative Justice atau RJ yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/6). Peresmian ini sempena peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2025. Kunjungan ini turut didampingi Bupati Rokan Hulu, Anton, Wakil Bupati? H. Syafaruddin Poti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, jajaran Forkopimda, Sekdakab Rokan Hulu, Muhammad Zaki, Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas menegaskan, paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman atau pemenjaraan, tapi kedepankan pendekatan humanistik berfokus penyembuhan dan pemulihan. "Negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak, tapi untuk merangkul, menyembuhkan, dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjerat masalah hukum, terutama kasus penyalahgunaan narkotika," terangnya. Ia menyebutkan, kejahatan narkotika ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa. Tapi, ia menyadari sebagian besar penyalahguna narkotika sejatinya adalah korban yang memerlukan pertolongan medis, rehabilitasi, dan dukungan sosial, bukan sekadar hukuman penjara. "Penyalahguna narkotika tempatnya bukan di penjara, mereka harus direhabilitasi. Yang seharusnya dipenjara itu adalah para pengedar atau bandar," tegasnya. Akmal pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kajari Rokan Hulu dan Pemerintah Daerah atau Pemda yang telah berkolaborasi mewujudkan berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Rokan Hulu serta Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Lembaga Adat Melayu Riau atau LAMR Rokan Hulu. "Kita sangat berharap, kehadiran Balai Rehabilitasi dan Rumah RJ ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin bangkit dan keluar dari lingkaran gelap penyalahgunaan narkotika," jelasnya. Bupati Rokan Hulu, Anton menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang mengedepankan aspek pemulihan sosial dan keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

Kajari Pelalawan Resmi Dilantik, Ini Pesan Kajati Riau Hukrim
Hukrim
Rabu, 08 November 2023 | 20:37 WIB

Kajari Pelalawan Resmi Dilantik, Ini Pesan Kajati Riau

Pelalawan, katakabar.com - Kajaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan punya pimpinan baru, Azrijal resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (8/11). Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas yang melantik, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan yang baru, Azrijal, sbelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata di Lewoleba. Sementara, Kejari Pelalawan lama, Mohammad Nasir diangkat menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara setelah resmi dilantik pada 30 Oktober 2023 lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas berpesan jabatan dari Allah Subahanahu Wa Taala, Tuhan Yang Maha Esa, dan amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. “Rotasi, promosi, dan mutasi alih jabatan di Kejaksaan Republik Indonesia suatu siklus yang dibutuhkan demi regenerasi dan penyegaran personel dan organisasi," ujar Kejati Riau Untuk itu, harap Akmal, kepada Pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan. Kejati Riau ini menekankan para pejabat yang baru dilantik dan seluruh jajaran untuk mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel, terukur, serta pahami dan terapkan 'Core Values ASN Berakhlak' serta meningkatkan kualitas masyarakat untuk menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Republik Indonesia. “Saya berharap agar selalu menjaga kekompakan serta solidaritas menghadapi berbagai persoalan dan juga dapat memedomani dan melaksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023,” tegasnya.