Siswa SLB Selatpanjang Senang Diajak Kapolres Kepulauan Meranti Nonton Film Istimewa Hukrim
Hukrim
19 jam yang lalu

Siswa SLB Selatpanjang Senang Diajak Kapolres Kepulauan Meranti Nonton Film Istimewa

Kepuluan Meranti, katakabar.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti peduli terhadap dunia pendidikan dengan mengajak  anak berkebutuhan khusus, yakni siswa SLB Negeri Selatpanjang nonton bareng film Istimewa di Bioskop XXI Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Jumat (25/9) sekitar pukul 12.30 WIB kemarin. Di kegiatan tersebut selain siswa dan guru pendamping SLB Negeri Selatpanjang, Pejabat Utama (PJU), serta Polwan Polres Kepulauan Meranti ikut nonto bareng film istimewa. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Polres Kepulauan Meranti dalam memberikan pengalaman edukatif dan menyenangkan bagi para siswa. "Memberikan kegiatan edukatif yang positif melalui tontonan film yang relevan," ujar AKBP Gede Adi. Melalui film Istimewa, para siswa diharapkan memperoleh motivasi sekaligus memahami nilai kepedulian, semangat, empati dan pentingnya saling menghargai perbedaan. Kebersamaan dalam kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi jajaran Polres Kepulauan Meranti untuk semakin mendekatkan diri dengan para siswa dan tenaga pendidik SLB Negeri Selatpanjang. Para siswa tampak antusias selama mengikuti kegiatan. Selain menikmati film bersama, mereka mendapatkan pengalaman baru sekaligus kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap pesan yang diperoleh dari film tersebut. Perhatian Polres Kepulauan Meranti tidak berhenti setelah kegiatan nonton bareng selesai. Jajaran kepolisian juga memastikan perjalanan rombongan hingga kembali ke Selatpanjang berlangsung aman. Adapun rombongan, siswa dan guru pendamping, tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Sabtu (26/9) sore. Rombongan sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Tanjung Buton menggunakan Speedboat Pemkab 2. Kedatangan mereka turut dipantau jajaran Satpolairud Polres Kepulauan Meranti. Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, sekaligus menumbuhkan semangat dan motivasi bagi siswa SLB Negeri Selatpanjang. Seluruh rangkaian kegiatan hingga kepulangan rombongan ke Selatpanjang berlangsung aman dan tertib.

Jumat Keliling, Polres Kepulauan Meranti Sasar 26 Msjid Perkuat Pesan Kamtibmas Hukrim
Hukrim
Jumat, 18 September 2026 | 21:24 WIB

Jumat Keliling, Polres Kepulauan Meranti Sasar 26 Msjid Perkuat Pesan Kamtibmas

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama empat Polsek gelar Jumat Keliling secara serentak di 26 masjid, Jumat (18/9). Kegiatan yang melibatkan 1.525 jemaah tersebut diisi dengan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta imbauan menjaga kerukunan menjelang Pilkades serentak Oktober 2026. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, di Masjid Al Istiqomah, Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Di hadapan 120 jemaah, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla dan menjaga keamanan lingkungan. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ujar AKBP Gede Adi. Selain jajaran Polres, kegiatan serupa digelar di sejumlah masjid oleh polsek jajaran. Polsek Rangsang Barat melaksanakan Jumat Keliling di lima masjid dengan jumlah 510 jemaah. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Rangsang Barat, Ipda Sukardi. Berikurnya, Polsek Merbau menggelar kegiatan di delapan masjid dengan total 350 jemaah. Polsek Tebing Tinggi Barat menyambangi enam masjid dengan jumlah 290 jemaah. Kegiatan di wilayah tersebut dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Dominikus Turnip, Sementara, Polsek Rangsang melaksanakan Jumat Keliling di enam masjid dengan jumlah 255 jemaah. Kegiatan dipimpin Kapolsek Rangsang,m AKP Aguslan. Pada kegiatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan dalam Pilkades sebagai pemicu konflik. "Mari kita laksanakan Pilkades serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Hindari penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, provokasi, serta tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat," pesannya. Di Masjid Al Istiqomah Desa Insit, kegiatan turut diisi dengan pembagian ratusan paket makanan dan minuman melalui program Jumat Berkah, penyerahan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid, serta makan bersama warga.

Bripka Khairi, Personel Polres Kepulaun Meranti Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Perorangan Desa 3T Hukrim
Hukrim
Jumat, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Bripka Khairi, Personel Polres Kepulaun Meranti Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Perorangan Desa 3T

Jakarta, katakabar.com - Prestasi membanggakan ditorehkan personel Polda Riau. Bripka Khairi, personel Polres Kepulauan Meranti berhasil meraih Juara 1 Perorangan untuk kategori Desa Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dalam ajang Kompolnas Award Tahun 2026. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Bripka Khairi sebagai perwakilan dari Polda Riau atas dedikasi dan kinerjanya dalam pengabdian di wilayah 3T, yakni Program Perpustakaan keliling dari desa ke desa Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ajang Kompolnas Award Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja anggota Polri yang dinilai berprestasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan Kompolnas Award menjadi acuan penting dalam menilai kinerja Polri. "Kompolnas Award ini sebagai acuan terhadap kinerja Polri. Mempermudah institusi Polri untuk mencari kinerja anggota Polri yang terbaik. Dengan adanya penilaian dari Kompolnas Award ini sangat membantu evaluasi kinerja Polri dan penilaian publik, serta evaluasi anggota kami untuk bekerja dengan baik. Dan sangat membantu kami. Yang dapat prestasi untuk mendorong insan-insan Polri yang lebih baik. Dan kami mohon dilanjutkan tradisi ini sampai ke generasi selanjutnya nantinya," ujar Kapolri.

Pimpin Sertijab Lima Perwira, AKBP Gede Adi Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian Hukrim
Hukrim
Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB

Pimpin Sertijab Lima Perwira, AKBP Gede Adi Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, pimpin serah terima jabatan (Sertijab) lima perwira di lingkungan Polres Kepulauan Meranti, Kamis (17/9). Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Ny. Widya Gede Adi, Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, personel, serta pengurus Bhayangkari. Lima perwira yang menjalani sertijab mendapat penugasan baru pada sejumlah posisi strategis. AKP Gunawan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rangsang, kini dipercaya sebagai Ps. Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti. Jabatan Kapolsek Rangsang selanjutnya diemban AKP Aguslan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas. Sedang, Iptu Abdul Roni, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud, ditugaskan sebagai Kasat Binmas. Posisi Kasat Samapta dipercayakan kepada AKP Hendri Berson, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbagdalops Bagops Polres Kepulauan Meranti. Adapun jabatan Kasat Polairud diisi AKP Ridwan, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Ps. Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, mengatakan rotasi jabatan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. "Pergantian jabatan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Gede Adi. Dia meminta para perwira yang menerima amanah baru segera beradaptasi dengan tugas masing-masing serta menjaga kepercayaan yang diberikan. "Setiap pejabat harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan, memperkuat soliditas internal, dan memastikan tugas perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," tegasnya.

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol Hukrim
Hukrim
Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong 38 tahun, warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K, melalui Kapolsek Tebing Tinggi disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi Senin (31/8) sekitar pukul 00.57 WIB. Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, Minggu (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV. Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Tiba di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci. "Saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok," jelas IPDA Sapta Anwar . berdasarkan hasil penyelidikan. Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. A. Lubis, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. "Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Titik Karhutla Zero, Kapolres Kepulauan Meranti dan Bupati Jalan Pagi Bersama Riau
Riau
Minggu, 13 September 2026 | 15:03 WIB

Titik Karhutla Zero, Kapolres Kepulauan Meranti dan Bupati Jalan Pagi Bersama

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kekompakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K. dan Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar tak hanya terlihat saat menangani Karhutla. Pagi itu, Minggu (13/9), keduanya kembali menunjukkan kebersamaan dengan jalan pagi bersama. Rombongan lebih dari 20 orang memulai perjalanan dari Jalan Pramuka, Selatpanjang, menuju Kelenteng Hoo Ann Kiong di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Suasana berlangsung santai. Kapolres dan Bupati Kepulauan Meranti berjalan bersama sembari berbincang dan menyapa masyarakat yang ditemui sepanjang perjalanan. Tidak ada rangkaian acara resmi, kegiatan tersebut lebih menjadi ruang untuk membangun komunikasi dalam suasana yang lebih dekat. AKBP Gede Adi mengatakan, kebersamaan seperti itu penting untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah. "Yang terpenting kebersamaan dan komunikasi tetap terjaga. Dengan begitu, koordinasi untuk kepentingan masyarakat bisa semakin baik," ujarnya. Menurutnya, sinergi tidak hanya dibutuhkan ketika menghadapi persoalan besar. Komunikasi yang terbangun dalam keseharian juga menjadi modal penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jalan pagi tersebut sekaligus menjadi momentum setelah kondisi karhutla di wilayah Meranti berada pada titik api nol. Penanganan karhutla selama ini membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Perjalanan rombongan akhirnya berakhir di Kelenteng Hoo Ann Kiong. Kelenteng yang juga dikenal sebagai Vihara Sejahtera Sakti itu merupakan salah satu bangunan bersejarah di Selatpanjang dan dikenal sebagai kelenteng tertua di Kota Selatpanjang. "Harapannya kekompakan dan sinergi ini terus terjaga. Apa pun persoalannya, kita bisa berkoordinasi dan bekerja bersama untuk masyarakat," tandasnya

Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah Hukrim
Hukrim
Jumat, 11 September 2026 | 21:57 WIB

Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran gelar Jumat Keliling serentak, Jumat (11/9. Program ini menjangkau total 30 masjid dengan menyasar sekitar 2.400 jemaah. Dari masjid ke masjid personel Polres Kepulauan Meranti menyampaikan pesan Kamtibmas, dan mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta menjaga Pilkades Serentak yang digelar pada Oktober 2026 nanti agar tetap aman dan damai. Selain itu, polisi mengajak masyarakat tidak lengah terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Meranti yang didominasi lahan gambut membuat api berpotensi cepat meluas. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. "Saat ini kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang banyak memiliki lahan gambut menjadikan potensi karhutla harus menjadi perhatian kita bersama," tegas AKBP Gede Adi saat memberikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Istiqomah, Jalan Utama Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," serunya. Tidak hanya Karhutla, Kapolres mengingatkan masyarakat menjaga persatuan menjelang Pilkades Serentak. Perbedaan pilihan calon kepala desa jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. "Mari kita laksanakan Pilkades Serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Siapapun yang nantinya terpilih, mari kita hormati hasilnya dan kita dukung bersama demi kemajuan desa," ajaknya. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang belum tentu benar. Kegiatan Jumat Keliling tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Tebing Tinggi, Polsek Rangsang Barat, Polsek Rangsang, Polsek Merbau dan Polsek Tebing Tinggi Barat, dengan melibatkan para pejabat, Bhabinkamtibmas serta personel masing-masing wilayah. Di Masjid Al Istiqomah, kegiatan dipimpin langsung Kapolres dan turut diisi Jumat Berkah. Polisi membagikan ratusan paket makanan dan minuman kepada jemaah serta menyerahkan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid. Sebelum kegiatan berakhir, Kapolres bersama personel berbaur dengan warga dan tokoh masyarakat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti di momen tersebur sosialisasikan Call Centre 110 Polri, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, dan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.

Kejari Geledah Ruang Bagian Umum, Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Hukrim
Hukrim
Rabu, 09 September 2026 | 15:50 WIB

Kejari Geledah Ruang Bagian Umum, Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9). Hal itu disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran S.IP., MM., Rabu (9/9) di Selatpanjang. Menurut Yusran, penggeledahan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum. “Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran. Ia mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum. “Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. “Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya. Yusran turut mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoax. “Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” jelasnya.

Dugaan Pencabulan Anak di Kepulauan Meranti Terbongkar Pria 'Bau Tanah' Diciduk Polisi Hukrim
Hukrim
Rabu, 09 September 2026 | 10:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Kepulauan Meranti Terbongkar Pria 'Bau Tanah' Diciduk Polisi

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Keberanian seorang anak berinisial NSR 13 tahun, menceritakan kejadian yang dialaminya membuat kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan seorang pria 'Bau Tanah' umur 71 tahun yang diduga sebagai pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus baru diketahui hampir dua pekan kemudian, persisnya Minggu (6/9) sekitar pukul 17.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan seksual dari pria berinisial M, 71. Korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau agar menuruti kemauan terduga pelaku. Mendengar cerita tersebut, ibu korban kemudian menyampaikan informasi kepada ketua RT setempat. Laporan itu langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan Manalu. Polisi pun langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi M berada di rumahnya. Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek Rangsang langsung mendatangi lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. "Petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan terlapor," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. M bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebilah pisau serta beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara. Kapolres mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan. "Kasus ini sedang kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Gede Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AKBP Gede menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. "Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tegasnya.

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen Riau
Riau
Selasa, 08 September 2026 | 15:03 WIB

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Meranti terus genjot penyelesaian pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hingga saat ini, capaian pendataan di wilayah tersebut telah berada di atas 95 persen. Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Dessi Ratna Sari, SST., M.Ec.Dev., mengatakan pihaknya optimistis seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target dengan memanfaatkan waktu tambahan yang tersedia. "Kalau melihat pencapaian sekarang sudah di atas 95 persen. Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada dan seluruh usaha yang dilakukan, bisa selesai sesuai komitmen," ujar Dessi. Menurutnya, petugas masih melakukan pendataan terhadap sejumlah keluarga maupun pelaku usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui selama pelaksanaan sensus. Pendataan utama sebelumnya berlangsung sekitar 2,5 bulan, sejak Juni hingga 31 Agustus 2026. Namun, masih terdapat sejumlah responden yang perlu didatangi kembali karena berbagai kendala di lapangan. "Misalnya ada keluarga yang sakit, kita tunggu sampai yang bersangkutan pulang ke rumah atau sembuh. Kalau bekerja di luar negeri, misalnya suaminya, kita bisa mendapatkan informasi melalui anggota keluarga yang ada di rumah," jelasnya. Dessi menegaskan, meskipun capaian pendataan telah mencapai lebih dari 95 persen, BPS belum dapat menyampaikan angka final hasil sensus kepada publik. Ia mengatakan, data yang terkumpul masih melalui tahapan pengolahan dan pemeriksaan. Data yang dinilai tidak wajar akan dikonfirmasi kembali, sementara data yang masih belum lengkap terus dikejar oleh petugas. "Untuk saat ini kami belum bisa mengeluarkan angka apa-apa karena masih dalam proses pengolahan. Yang tidak wajar dikonfirmasi, yang ada anomali diperbaiki, dan yang belum terdata masih kami kejar," ucapnya. Pastikan Data Sesuai Kondisi Lapangan Dessi juga mengingatkan seluruh petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) agar tetap mengutamakan kualitas data, meskipun waktu penyelesaian pendataan semakin terbatas. Ia meminta petugas tidak sekadar mengejar target kuantitas, tetapi memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan kegiatan ekonomi di lapangan. "Data yang mereka hasilkan itu sama-sama kita pertanggungjawabkan dengan nama instansi BPS. Harapannya data sesuai dengan kondisi lapangan, sesuai konsep dan definisi yang sudah diajarkan, serta cara mendapatkannya sesuai SOP yang dijelaskan saat pelatihan," terangnya. Masih Dessi, kualitas data menjadi hal penting karena hasil sensus akan menjadi salah satu gambaran kondisi ekonomi masyarakat. Lantaran itu, petugas diminta tidak melakukan pendataan secara sembarangan. "Jangan sampai data itu kemudian ada temuan dan ternyata tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Itu bisa membahayakan atau menjelekkan nama organisasi," tegasnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang tetap bekerja di tengah berbagai tantangan pendataan. "Kita harus optimistis," tambahnya. Masih Hadapi Responden Menolak Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepulauan Meranti juga menghadapi tantangan dalam meyakinkan sebagian pelaku usaha maupun masyarakat untuk memberikan data. Dessi mengakui masih terdapat responden yang belum memahami tujuan sensus sehingga memilih tidak memberikan informasi kepada petugas. "Memang ada yang tahu, ada yang tidak. Ketika kami datang, kami jelaskan dulu kami dalam rangka pendataan apa dan untuk apa," imbuhnya. Dituturkannya, sebagian pelaku usaha bahkan mempertanyakan manfaat sensus bagi mereka dan apakah pemerintah akan memberikan bantuan setelah pendataan dilakukan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, BPS terus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya data sensus. Dalam kondisi tertentu, BPS juga meminta pendampingan aparat kepolisian ketika menghadapi responden yang menolak memberikan data. "Kalau ada yang menolak, kami minta pendampingan dari polisi. Kalau mendapatkan data itu, saya juga ikut turun. Kalau yang menolak, saya ikut mendampingi," tukas Dessi. Menjelang penyelesaian pendataan, petugas BPS juga menyasar lokasi-lokasi yang selama ini relatif sulit ditemui, termasuk rumah sewa dan tempat kos. Kondisi penghuni yang berpindah-pindah menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi petugas dalam memastikan seluruh masyarakat yang masuk dalam cakupan pendataan dapat tercatat. Makanya, petugas melakukan kunjungan kembali pada waktu tertentu untuk memastikan responden yang sebelumnya tidak berada di tempat dapat ditemui. Dessi memastikan BPS akan terus mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pendataan sekaligus menjaga kualitas data yang dikumpulkan. Dengan capaian yang telah melampaui 95 persen, BPS Kepulauan Meranti optimistis seluruh tahapan pendataan dapat dituntaskan sesuai target. "Sedikit lagi. Kami akan terus berusaha dengan sisa waktu yang ada," tandasnya.