Persoalan

Sorotan terbaru dari Tag # Persoalan

PMII Riau Soroti Sepuluh Persoalan Strategis Tentukan Arah Pembangunan Daerah Riau
Riau
Selasa, 22 September 2026 | 07:31 WIB

PMII Riau Soroti Sepuluh Persoalan Strategis Tentukan Arah Pembangunan Daerah

Pekanbaru, katakabar.com - Arah pembangunan Riau dinilai tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Persoalan lingkungan, konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan anggaran, ketimpangan infrastruktur hingga kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau merangkum persoalan tersebut dalam 10 isu strategis yang dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya PMII membaca persoalan Riau secara lebih utuh. Menurutnya, berbagai persoalan daerah tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan dapat memengaruhi kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. “Kami tidak ingin melihat persoalan Riau secara parsial. Karhutla berkaitan dengan tata kelola lahan, konflik agraria berkaitan dengan kepastian hukum, sementara pertumbuhan ekonomi juga harus dilihat dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ghulam. Sepuluh isu yang menjadi perhatian PMII Riau meliputi lingkungan dan karhutla; konflik agraria dan HGU; tata kelola sumber daya alam dan hilirisasi; APBD dan transparansi anggaran; BUMD dan optimalisasi PAD; pemerataan infrastruktur; tenaga kerja lokal; pendidikan dan kualitas SDM; penegakan hukum serta perlindungan kelompok rentan; dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Karhutla Tak Cukup Ditangani Saat Api Muncul Persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian utama PMII Riau. Organisasi mahasiswa tersebut menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Menurut Ghulam, pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, restorasi gambut dan pelibatan masyarakat harus ditempatkan sebagai satu rangkaian kebijakan. PMII Riau juga menilai pendekatan Green Policing perlu terus diperkuat dengan ukuran keberhasilan yang konkret. “Green Policing harus diterjemahkan ke dalam kerja yang terukur. Bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah kebakaran, memastikan kawasan rawan diawasi dan memastikan ada penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ucapnya. PMII mendorong penguatan sistem peringatan dini, optimalisasi pemantauan titik panas, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, restorasi kawasan gambut terdegradasi serta penguatan koordinasi penanganan karhutla hingga tingkat kabupaten dan desa. Konflik Agraria dan HGU Perlu Data Terbuka Selain persoalan lingkungan, konflik agraria juga dinilai masih menjadi tantangan besar pembangunan Riau. Konflik yang berkaitan dengan HGU, kawasan hutan, perkebunan, tanah masyarakat dan tanah ulayat, menurut PMII, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Ghulam menilai pemerintah membutuhkan basis data konflik agraria yang terbuka dan dapat diverifikasi agar penyelesaian tidak berhenti pada persoalan di permukaan. “Yang dibutuhkan bukan hanya mediasi ketika konflik sudah terjadi. Pemerintah harus memiliki peta persoalan yang jelas, mengetahui status lahannya, siapa yang menguasai, apa dasar hukumnya dan bagaimana sejarah konflik tersebut,” ulasnya. PMII Riau mendorong evaluasi terhadap HGU yang bermasalah atau tidak produktif, penguatan mekanisme penyelesaian konflik, serta keterbukaan informasi mengenai status lahan dan perizinan. SDA Jangan Berhenti pada Aktivitas Ekstraktif Pada sektor sumber daya alam, PMII Riau menyoroti persoalan pertambangan ilegal, pengawasan perizinan, distribusi energi serta tata kelola hasil sumber daya alam. Kata Ghulam, Riau memiliki sumber daya yang besar, tetapi besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan kemampuan daerah menciptakan nilai tambah. “Riau jangan hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja dan pelaku usaha lokal,” jelasnya. PMII juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ekstraktif serta penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan hukum. APBD Harus Bisa Diukur Manfaatnya Sementara, Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menyoroti tata kelola APBD, transparansi anggaran dan kinerja badan usaha milik daerah. Ia mengatakan, ukuran keberhasilan anggaran tidak berhenti pada terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaat dan hasil yang diterima masyarakat. “Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa penerima manfaatnya dan apa hasil yang dihasilkan. Transparansi anggaran harus berujung pada akuntabilitas,” tutur Supriadi. PMII Riau mendorong keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program. Pengawasan terhadap belanja yang tidak produktif juga dinilai perlu diperkuat. Pada sektor BUMD, PMII meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Menurut PMII, BUMD seharusnya tidak hanya menjadi entitas bisnis milik pemerintah, tetapi juga instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan PAD. Pemerataan Pembangunan Jangan Berhenti di Pusat Kota Persoalan infrastruktur juga masuk dalam daftar perhatian PMII Riau. Pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik dan infrastruktur digital dinilai harus mempertimbangkan kesenjangan antarwilayah. Wilayah pesisir, kepulauan, pedalaman dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, menurut PMII, harus mendapatkan perhatian yang proporsional. "Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari pusat pemerintahan. Ukurannya juga harus dilihat dari kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pertumbuhan,” kata Supriadi. Investasi Harus Membuka Ruang bagi Tenaga Kerja Lokal Pada sektor ketenagakerjaan, PMII menilai investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja daerah. Supriadi mengatakan pemerintah perlu memperkuat pelatihan, sertifikasi, program magang dan hubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri. Menurutnya, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi masuk ke daerah. “Investasi harus menciptakan ruang bagi masyarakat lokal. Karena itu, peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja harus dirancang sebagai satu kebijakan,” ujarnya. Selain lapangan kerja, PMII juga menyoroti pemerataan akses pendidikan dan beasiswa serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Penegakan Hukum Harus Memberikan Rasa Aman Ketua Kopri PKC PMII Riau, Utari Nelviandi, menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Menurut Utari, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh rasa aman dan kepastian hukum yang diterima masyarakat. “Penegakan hukum harus memberikan keadilan sekaligus rasa aman. Perempuan, anak dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” terangnya. PMII mendorong penguatan kanal pengaduan, perlindungan identitas korban serta pendampingan hukum dan pemulihan bagi korban kekerasan. Pencegahan kekerasan seksual juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi dan sistem pelaporan yang mudah diakses serta memberikan jaminan keamanan bagi korban. Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa hingga Masyarakat Wakil Ketua I PKC PMII Riau, Hotib Sempura, menilai pertumbuhan ekonomi harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, peningkatan aktivitas investasi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat apabila tidak diikuti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penguatan pelaku ekonomi lokal. “Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan manfaat yang lebih merata. UMKM, koperasi, petani, nelayan dan pelaku usaha lokal harus memiliki ruang untuk tumbuh dalam pembangunan Riau,” tukas Hotib. PMII mendorong perluasan akses permodalan, teknologi dan pasar bagi pelaku usaha lokal serta penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah. PMII Siap Mengawal, Bukan Sekadar Mengkritik Ghulam menegaskan sepuluh isu tersebut tidak dimaksudkan sebagai daftar kritik semata. PMII, kata dia, ingin menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawasi sekaligus menawarkan gagasan bagi pembangunan daerah. “Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus kita dukung. Kalau ada yang perlu dikoreksi, kami akan menyampaikan kritik sekaligus menawarkan alternatif,” bebernya. Ia mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda PMII Riau dalam mengawal berbagai kebijakan daerah melalui kajian, dialog publik dan ruang partisipasi masyarakat. Menurut Ghulam, pembangunan Riau pada akhirnya harus diukur bukan hanya dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan atau seberapa banyak proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. “Ukuran akhirnya sederhana: apakah pembangunan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera, lingkungan lebih terlindungi, hukum lebih berkeadilan dan kesempatan ekonomi semakin terbuka. Di titik itulah kebijakan publik harus diuji,” tandas Ghulam.

Persoalan Hukum Umum Transaksi Properti di Indonesia dan Bagaimana PPAT Dapat Membantu Hukrim
Hukrim
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:02 WIB

Persoalan Hukum Umum Transaksi Properti di Indonesia dan Bagaimana PPAT Dapat Membantu

Jakarta, katakabar.com - Membeli properti di Indonesia menghadirkan banyak peluang tapi memiliki tantangan hukum yang cukup besar. Mulai dari ketidakjelasan kepemilikan tanah dan masalah zonasi hingga sengketa warisan yang rumit dan penipuan, transaksi properti di Indonesia memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum setempat. Di sinilah a PPAT (Kantor Pembuat Akta Tanah) menjadi sekutu yang sangat berharga. PPAT memainkan peran penting dalam mengatasi kompleksitas hukum ini, memastikan transaksi properti aman, transparan, dan mematuhi peraturan Indonesia. Perkenalan Pasar properti Indonesia sedang berkembang pesat, menarik investor lokal dan internasional. Tapi, hal ini bukannya tanpa tantangan. Sengketa hukum, risiko penipuan, dan hambatan peraturan merupakan permasalahan umum yang dapat mempersulit transaksi properti. Memahami kendala hukum ini sangat penting untuk melindungi investasi Anda. PPAT, yang diberi wewenang oleh pemerintah Indonesia, memberikan panduan hukum yang diperlukan untuk menghindari masalah ini dan memastikan transaksi yang aman. Pada artikel ini, kami mengeksplorasi permasalahan hukum paling umum yang dihadapi dalam transaksi properti di Indonesia, termasuk sengketa hak atas tanah, peraturan zonasi dan penggunaan lahan, risiko penipuan, dan komplikasi warisan.

SE Nomor 21 2025 Terbit, Harapan Bisa Tuntaskan Persoalan Plasma Lebih 11 Tahun Sawit
Sawit
Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:09 WIB

SE Nomor 21 2025 Terbit, Harapan Bisa Tuntaskan Persoalan Plasma Lebih 11 Tahun

Medan, katakabar.com - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tiga hari lalu terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/PI.400/E/01/2025 tentang Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) Melalui Kegiatan Usaha Produktif. SE ini diharapkan bisa mengatasi kendala yang dihadapi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma akibat keterbatasan lahan. Terbitnya SE ini mendapat berbagai tanggapan dari banyak pihak, termasuk petani dan asosiasi. Pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR), misalnya, menilai SE ini merupakan cambuk bagi perusahaan perkebunan yang sampai saat ini belum merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

RAD-KSB Kelar, Semoga Persoalan Sawit di Boalemo Bisa Tuntas Sawit
Sawit
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:14 WIB

RAD-KSB Kelar, Semoga Persoalan Sawit di Boalemo Bisa Tuntas

Tilamuta, katakabar.com - Penjabat Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo, Dr. H Sherman Moridu tutup seluruh rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Boalemo tahun 2024-2026 mendatang. Penjabat (Pj) Sekda Boalemo, Rahmat Biya MM, Kepala Bapppeda Boalemo, Srijun Tasman Dangkua SP, Sektetaris DPKP, Nunung Wijayanti, Sekretaris BPKAD, serta para camat hadi di kegiatan.

Komit Bereskan Persoalan di Kebun Sawit, Aspekpir: Kita Dukung Pemerintah Sawit
Sawit
Selasa, 12 Desember 2023 | 16:00 WIB

Komit Bereskan Persoalan di Kebun Sawit, Aspekpir: Kita Dukung Pemerintah

Jakarta, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia dukung komitmen pemerintah serius membereskan persoalan di perkebunan kelapa sawit. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Andi Nur Alamsyah di gelaran "Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Kegiatan SDM, Peremajaan dan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit dan Upaya Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan Hutan," pada Senin (11/12) kemarin mengatakan, pihaknya sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan diperkebunan kelapa sawit. Caranya, misalnya percepatan PSE, Sarpras, Pengambangan SDM bahkan penyelesaian kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan. "Kami sangat bersyukur dengan komitmen ini, tapi memang pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi antar lintas sektor kepentingan bersama sama untuk masalah ini," ujar Ketua Umum Asepekpir Indonesia, Setiyono, dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (12/12). Pihaknya dukung, kata Setiyono, langkah pemerintah ini. Di mana nantinya pihaknya membantu tim yang dibentuk untuk permasalahan ini. Apalagi, ini bisa memberikan keterjaminan kesejahteraan bagi petani kelapa sawit. Bahkan agar penyelesaian berjalan mudah, Setiyono setakat ini tengah mengumpulkan sejumlah data-data yang diperlukan. "Kita usulkan agar pemerintah menyederhanakan persyaratan pengajuan PSR. Sehingga petani atau lembaga tidak kesulitan dalam pengajuan tersebut," jelasnya. Semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi petani atau lembaga, tuturnya, turut menghambat capaian PSR itu sendiri. "Sebetulnya jika semua lintas kepentingan itu terkoneksi maka tidak akan sulit. Tapi, perlu waktu dan biaya yang harus dipenuhi oleh petani atau lembaga, perlu juga menjadi perhatian pemerintah," ucapnya Pemerintah, terang Setiyono, mestinya melakukan verifikasi pengajuan melalui satu pintu. Artinya, petani tidak harus dirumitkan dengan banyaknya verifikasi yang justru membuat petani jenuh. "Kita sangat apresiasi dengan komitmen pemerintah ini. Ke depan, mudah-mudahan permasalahan di kebun kelapa sawit segera terselesaikan," harapnya.

Ada Apa! Kok 9 Perusahaan Kelapa Sawit  di Kinali Dikumpulkan Nasional
Nasional
Kamis, 16 November 2023 | 21:02 WIB

Ada Apa! Kok 9 Perusahaan Kelapa Sawit di Kinali Dikumpulkan

Simpang Empat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, terus melakukan kolaborasi dengan perusahaan guna mempercepat penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Beberapa perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Kinali diminta kontribusinya untuk mengatasi persoalan-persoalan di daerah itu. Dua hari lalu, Pemkab Pasbar mengundang 9 perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membahas hal itu pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Kinali. Perusahaan tersebut, yakni perkebunan dan PKS PT Agro Masang Perkasa, perkebunan PT Laras Inter Nusa dan PKS PT Andalas Agro Industri, PKS PT Gunung Sawit Abadi, perkebunan PT Primata Mulia Jaya, perkebunan dan PKS PT Perkebunan Nusantara VI, PKS PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, PKS PT Saribuah Sawit, dan perkebunan PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman. Bupati Pasaman Barar, Hamsuardi menegaskan,pertemuan ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini sejalan dengan Pemerintah Pusat (Pempus) saat ini intens memperhatikan permasalahan tersebut, terutama menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. "Kita berharap upaya yang dilakukan ini menjadikan masyarakat Pas Barat yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia," jelasnya dilansir dari laman website resmi Pemkab Pasaman Barat, kemarin. Kemiskinan, tutur Hamsuardi, masih menjadi salah satu masalah utama di negeri ini. Lantaran itu, membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat dengan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh guna mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujukan kehidupan yang bermartabat. “Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan. Untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan upaya penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran,” terangnya. Kepala Bappelitbangda, lkhwanri menimpali, untuk Kecamatan Kinali di desil 1, terdapat 3 balita stunting yang tinggal pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), 5 balita tidak memiliki fasilitas buang air besar, 3 balita tidak memiliki akses terhadap air minum yang layak, 1 balita tidak memiliki sumber penerangan PLN, dan 2 balita masih tinggal bersama orang tua yang memasak menggunakan kayu bakar atau minyak tanah. Sedang indikator ibu hamil, terdapat 3 ibu hamil yang tinggal pada RTLH, 3 ibu hamil tidak memiliki fasilitas buang air besar, 2 ibu hamil tidak memiliki akses terhadap air minum yang layak, 3 ibu hamil tidak memiliki sumber penerangan PLN dan 2 ibu hamil yang memasak menggunakan kayu bakar atau minyak tanah. “Dengan perkiraan untuk membangun RTLH sebesar Rp20 juta, fasilitas BAB Rp2,5 juta, air minum layak Rp1,3 juta, sambungan listrik Rp477 ribu untuk daya 450 watt, dan alat memasak, berupa kompor 2 tungku, gas 3 kg berisi dan regulator Rp800 ribu," rincinya. Nah, sambungnya, untuk menyelesaikan seluruh persoalan anak stunting dan ibu hamil membutuhkan anggaran Rp966,65 juta. Beban anggaran yang besar ini dapat dibagi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari dan juga pelaku usaha. Diketahui, di pertemuan itu dilakukan penyerahan program CSR masing-masing perusahaan, yakni Agung dari PT Agro Masang Perkasa serahkan program CSR perusahaannya berupa fisik jalan ke sekolah, beasiswa untuk siswa sekolah, dan setiap program yang dilakukan selalu berkoordinasi dengan pemerintahan nagari. Begitu pun, PT Primatama Mulia Jaya melaporkan telah melakukan CSR berupa pembinaan UMKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti pembinaan Rakik Macho Katiagan. Sedang, perkebunan PT Laras Internusa (LIN) dan PKS PT Agro Andalas Industri, disampaikan Yudi Rusdianto, berupa kegiatan sosial pada daerah ring I, yaitu Alamanda, Padang Canduh dan Air Rau. Saat ini, perusahaan sudah mengakomodir untuk pekerja rentan yang ada di perusahaan. Perkebunan PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, diserahkan Kasman, di daerah Anam Koto Utara, Anam Koto Selatan dan Bandua Balai, program CSR, meliputi bidang pendidikan untuk pemberian piala untuk siswa berprestasi, bidang keagamaan bantuan untuk Masjid Raya Kapundung sebesar Rp10 juta per tahun, dan pembangunan sumur bor sebanyak 6 titik buat warga. PKS Sari Buah Sawit diberikan Ahmad Adlan, program CSR yang telah dilakukan, yakni pada aspek keagamaan dan pendidikan. PT Gunung Sawit Abadi yang disampaikan Kembar Nadi, berupa program di bidang agama, sosial, seni budaya, olahraga. Perkebunan PT PTPN VI, disampaikan Markas Fifi, program CSR yang telah dilakukan pada daerah ring 1, bergerak di bidang sosial. Program CSR yang telah dilakukan berupa anak stunting berkoordinasi dengan Bidan Desa sebanyak 8 anak di Sarik, 16 anak stunting di Kinali, dan pemberian paket asupan gizi untuk anak stunting tersebut. Di akhir pertemuan, dibuat kesepakatan berita acara seluruh perusahaan berkomitmen untuk membantu sasaran prioritas dengan data by name by address untuk alokasi tahun 2024 yang diarahkan pada sasaran prioritas yang sudah disampaikan Bappelitbangda Pasaman Barat.

Atasi Persoalan Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Saran Apkasindo Aceh ke BPDPKS Nasional
Nasional
Selasa, 24 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Atasi Persoalan Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Saran Apkasindo Aceh ke BPDPKS

Banda Aceh, katakabar.com - Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasibdo) Aceh, Fadhli Ali menyarankan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bikin bidang tanggap bencana. Menurut Fadhli, bidang tanggap bencana penting lantaran banyak permasalah atau persoalan perkebunan kelapa sawit, seperti jalan dan jembatan penghubung di sentra perkebunan kelapa sawit terputus disebabkan bencana alam. "Lihat, yang terjadi di Aceh Singkil beberapa hari lalu. Petani kesulitan mengakses perkebunan mereka,” ujar Fadhli di Banda Aceh, dilansir dari lama ajnn.net, pada Selasa (24/10). Bidang tersebut, kata Fadhli, berfungsi layaknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Apalagi, BPDPKS punya dana yang memadai menangani persoalan kerusakan insfrastruktur. Dengan adanya bidang khusus yang menangani persoalan itu, jelas Fadhli, persoalan petani kelapa sawit di daerah teratasi secepat mungkin. “BPDPKS mudah-mudahan mendengar keluhan ini,” sebut Fadhli. Dalam prakteknya nanti, cerita Fadhli, wilayah yang terkena dampak bencana alam bisa mengusulkan lansung perbaikan insfrastruktur ke BPDPKS. Di mana kelompok tani setempat memberi tembusan kepada kelapa desa, camat, dinas terkait, serta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Lalu, ulas Fadhli lagi, kelompok petani melampirkan foto lengkap dengan titik koordinat lokasi insfrastruktur yang rusak. Terus, dilampirkan foto sebagai bukti insfrastruktur itu rusak lantaran bencana. “Lebih bagus lagi, apabila ada lampiran yang dimuat oleh media tentang kejadian dan kerusakan dimaksud,” beber Fadhli. Masih Fadhli, usulan dari kelompok tani nanti.dapat dicek lansung BPDPKS dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan kecanggihan teknologi saat ini. Untuk itu, harap Fadhli, usulan bidang tanggap bencana ini segera terbentuk. Diterangkan Fadhli, serapan anggaran BPDPKS untuk petani dalam bentuk sarana dan prasarana masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah alokasi anggaran untuk subsidi biodiesel. Maka dengan kebijakan sederhana, tidak rumit, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan petani maka serapan anggaran BPDPKS jumlahnya pasti lebih proporsional, tandasnya.