Pindahkan

Sorotan terbaru dari Tag # Pindahkan

PT HK Mulai Pindahkan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru, Pengguna Jalan Diminta Ikuti Rambu dan Arahan Petugas Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 29 Juli 2026 | 21:02 WIB

PT HK Mulai Pindahkan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru, Pengguna Jalan Diminta Ikuti Rambu dan Arahan Petugas

Pekanbaru, katakabar.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai bakal berlakukan pemindahan jalur keluar Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200, Kamis (30/7). Rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru-Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek. Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan. "Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," terang Hamdani. Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Jadi, mulai Kamis, 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas. Untuk mendukung kelancaran implementasi pengalihan, Hutama Karya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya telah siapkan rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa transisi. Pengaturan lalu lintas juga akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung. Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy. Hutama Karya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sehingga penyambungan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Nusakambangan Sumut
Sumut
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:07 WIB

Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Nusakambangan

Medan, katakabar.com - Sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Proses pemindahan dilaksanakan Kamis (22/1), dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus jawaban nyata atas beredarnya berbagai isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Tuduhan adanya perlakuan petugas melindungi warga binaan pelanggar aturan dipastikan tidak benar. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun. Ditegaskan keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa. "Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif," jelasnya lewat pernyataan resmi, Kamis (22/1). Ia menegaskan tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu. Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing. "Pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno Menurutnya, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. . "Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Whale Bitcoin 'Kuno' Tiba-tiba Pindahkan BTC dari 2009! Lo Kok Bisa! Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Whale Bitcoin 'Kuno' Tiba-tiba Pindahkan BTC dari 2009! Lo Kok Bisa!

Jakarta, katakabar.com - Di dunia kripto, pergerakan Whale Bitcoin sering kali menjadi sorotan, dan kali ini, perhatian terfokus pada paus atau whale Bitcoin misterius yang tiba-tiba memindahkan Bitcoin (BTC) yang ditambang sejak 2009. Arkham Intelligence melaporkan paus ini telah mentransfer BTC senilai $3,58 juta ke bursa Kraken sejak 24 September 2024, sebuah langkah yang mengejutkan banyak analis karena dompet tersebut telah tidak aktif selama hampir satu dekade.