Sekretaris

Sorotan terbaru dari Tag # Sekretaris

PC PMII Desak Usut Kasus Pengeroyokan Sekretaris dan Dua Kader PMII di Polresta Pekanbaru Hukrim
Hukrim
Minggu, 19 Juli 2026 | 19:08 WIB

PC PMII Desak Usut Kasus Pengeroyokan Sekretaris dan Dua Kader PMII di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pekanbaru gelar yasinan dan doa bersama di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (16/7) lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus doa agar kasus pengeroyokan terhadap Sekretaris PMII Riau dan Pengeroyokan terhadap 2 Kader PMII Riau di Polresta Pekanbaru segera terungkap, dan pelakunya dapat ditangkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengeroyokan Terhadap Sekretaris PMII Riau tersebut bukan semata-mata tanpa sebab, sebelumnya beliau memperjuangkan keadilan untuk dua Kader PMII yang di keroyok di Polresta Pekanbaru, setelah kejadian tersebut, beliau didatangi oknum Intel tanpa ada janjian untuk jumpa, setelah selesai lalu dikeroyok sekelompok Orang yang tidak di kenal (OTK). Dari runtutan kejadian tersebut orang yang awam saja mungkin sudah sangat sangat mengerti kenapa Sekretaris PMII Riau dapat di keroyok sekelompok Orang tidak di kenal Dalam aksi yang berlangsung dengan tertib, para kader PMII memanjatkan doa bersama, serta menyampaikan harapan agar Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka meminta agar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) beserta jajaran melakukan penyelidikan secara maksimal sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Menurut para peserta aksi, penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap mahasiswa maupun masyarakat lainnya. Mereka menilai setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum demi memberikan rasa aman dan keadilan. Ketua Cabang PMII Pekanbaru dalam keterangannya menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. Ia juga menyatakan, apabila penanganan perkara dinilai tidak menemukan kejelasan di tingkat Polda Riau, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional, termasuk ke Markas Besar Polri dan Komisi III DPR RI. "Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan meminta keadilan hingga ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI," jelasnya

Ketua PKC PMII Riau Kutuk Keras Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Riau
Riau
Minggu, 05 Juli 2026 | 22:01 WIB

Ketua PKC PMII Riau Kutuk Keras Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pekanbaru, katakabar.com - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, utuk keras aksi pengeroyokan yang dialami Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi. Ia menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Menurut Ghulam Zaky, segala bentuk kekerasan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera bergerak cepat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. "Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Saudara Supriadi. Tindakan ini merupakan perbuatan kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ghulam Zaky. Ia mengatakan kepolisian perlu bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara maksimal agar seluruh fakta terungkap dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup. "Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami berharap kepolisian dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dengan mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya. Lebih lanjut, Ghulam Zaky menegaskan PKC PMII Riau akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan. "PKC PMII Riau berkomitmen mengawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka dan proses hukum berjalan hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti mengawal demi memastikan korban memperoleh keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," terang Ghulam Zaky.