KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang
Serang, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta gelar jegiatan penertiban terhadap bangunan liar atau Bangli yang berdiri di atas lahan milik KAI di sepanjang KM 110+920 hingga kilometer 111+655 petak jalan Walantaka-Serang, pasnya di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (28/5) lalu sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan optimalisasi pemanfaatan aset negara. "Penertiban ini langkah strategis untuk memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api, sekaligus sebagai bentuk penataan aset negara agar dapat digunakan sesuai peruntukannya," ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, lewat rilis resmi diterimana katakabar.com, Jumat siang. Kegiatan ini, kata Ixfan, buah kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta, dan Pemerintah Kota atau Pemko Serang untuk melakukan penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf, agar tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan pembangunan wilayah. "Penertiban melibatkan jajaran internal KAI Daop 1 Jakarta, termasuk Manajer Aset, KNA, PAM, Hukum, Deputy PAM Obvit & Aset, para KUPT stasiun, Asisten Manajer terkait, Katon/Karu Polsuska, Tim PAM, Tim JJ, Penjagaan Aset, Bangdis, IT, KNA, UK, serta Tim PAM KCI," jelasnya. Sementara, ulas Ixfan, dari pihak eksternal turut hadir Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta unsur gabungan dari POLRI, Koramil, Satpol PP, BKO Marinir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan unsur kewilayahan lainnya. "Penertiban dilakukan dengan metode pembongkaran bangunan secara manual dan menggunakan alat berat. Setelah pembongkaran, material bekas bangunan diangkut menggunakan dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah yang telah disiapkan," bebernya.