Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Mandau Ringkus Seorang Pria dan Sita Enam Paket Sabu
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Mandau terus dukung, dan komitmen melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Wujud komitmen tersebut jajaran Polsek Mandau berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, lewat Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, menyampaikan pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau Sabtu (1/8) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Rampok, persis di depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Pada operasi tersebut, kata AKP I Made Pasek, petugas meringkus seorang pria berinisial MYP 29 tahun. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap terduga pelaku. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari lima paket besar dan satu paket kecil, yang disimpan di dalam dua lembar tisu," jelasnya. Selain itu, ucap Kapolsek Mandau, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambungnya, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengembangan oleh petugas. "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana," tegasnya. Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program P4GN serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat," seru Kapolsek Mandau. Polsek Mandau-Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dua Kasus Sabu Sehari Borgol Empat Pelaku di Lokasi Berbeda
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Lihat, saat operasi Jumat (24/7), petugas polisi berhasil ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dan berhasil borgol empat orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ucap AKP Jimmy. Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O 40 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. "Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy. Berbekal pengakuan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya. Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Pada perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tidak berselang lama, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka. "Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy. Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut. Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. "Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.
Polsek Mandau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pelaku Akui Dapat Barang Haram dari Lapas
Mandau, katakabar.com - Lagi, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Polsek Mandau tunjukkan komitmen dukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertanian Gang Paris 2, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Senin (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YY 28 tahun "Dari hasil penggeledahan, petugas temukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," kata AKP I Made Pasek. Dari hasil pemeriksaan awal, ujarnya, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Tetapi, jelasnya, Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang terlibat. "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana," terangnya. Kapolres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. "Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," serunya. Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Gang Kuburan Dua Pria Gaek Terduga Pelaku Diborgol
Bathin Solapan, katakabar.com - Tim opsnal Polsek Mandau ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB, sore kemarin. Dari perburuan para pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tim opsnal cokok dua orang pria terduga pelaku. Hal itu bukti Polsek Mandau, Polres Bengkalis tetap Komitmen mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Z 57 tahun, dan R.E. 57 tahun. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar, yang disimpan di dalam dompet cokelat. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil warna cokelat, dan satu sendok takar yang terbuat dari pipet. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Segera melapor kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Bersama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba melalui Program P4GN.
Dupoin Futures Ungkap Alasan Harga Emas Berpotensi Turun ke Area Support 3.873
Jakarta, katakabar.com - Pergerakan harga emas pada perdagangan di pertengahan Juli 2026 diperkirakan masih berada dalam tekanan setelah berbagai indikator teknikal dan fundamental belum menunjukkan sinyal perubahan tren yang berarti. Menurut analisis terbaru Dupoin Futures, Geraldo Kofit, menilai kecenderungan pelemahan masih menjadi skenario utama selama harga belum mampu menembus sejumlah level resistance penting. "Meski volatilitas pasar masih berpotensi meningkat akibat rilis data ekonomi Amerika Serikat dan perkembangan geopolitik global, Dupoin Futures melihat peluang penurunan harga emas masih lebih besar dibandingkan potensi penguatan dalam jangka pendek," ujarnya. Kata Gelardo, pada grafik time frame Daily, struktur pergerakan emas masih memperlihatkan dominasi tren bearish. Harga hingga kini belum berhasil mencatatkan penutupan perdagangan di atas kisaran resistance 4.102 hingga 4.179, sehingga belum ada konfirmasi teknikal yang mengindikasikan perubahan arah menuju tren naik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan dari pihak penjual masih relatif kuat dan mampu membatasi setiap upaya pemulihan harga yang terjadi dalam beberapa sesi terakhir. Ia menjelaskan kegagalan harga menembus area resistance tersebut membuat peluang pembalikan tren masih cukup terbatas. Oleh karena itu, setiap kenaikan yang terjadi dalam waktu dekat masih berpotensi bersifat sementara atau hanya menjadi bagian dari secondary trend, sebelum harga kembali melanjutkan tren penurunan yang menjadi arah utama pasar saat ini. Dupoin Futures menyoroti posisi harga yang masih bergerak di bawah Moving Average (MA) 21 dan Moving Average (MA) 34. Kedua indikator tersebut masih berfungsi sebagai dynamic resistance, yang terus menjadi penghalang bagi laju penguatan emas. Selama harga belum mampu bergerak dan bertahan di atas area tersebut, Dupoin Futures menilai struktur bearish masih tetap valid dan belum menunjukkan indikasi perubahan yang signifikan. Selain itu, indikator Stochastic Oscillator juga masih menggambarkan momentum pelemahan yang cukup kuat. Menurut pengamatan Dupoin Futures, indikator tersebut belum memperlihatkan sinyal bullish reversal yang dapat menjadi dasar perubahan tren. Hal ini semakin memperkuat pandangan bahwa tekanan jual masih mendominasi pergerakan harga emas dalam jangka pendek hingga menengah. Dengan mempertimbangkan berbagai sinyal teknikal tersebut, Dupoin Futures memproyeksikan harga emas berpotensi melanjutkan pelemahan menuju area support di level 3.981. Apabila tekanan jual semakin meningkat dan level tersebut berhasil ditembus, maka peluang penurunan menuju support berikutnya di kisaran 3.873 akan semakin terbuka. Area tersebut dipandang sebagai level penting yang perlu diperhatikan oleh para pelaku pasar dalam menentukan strategi transaksi berikutnya. Di sisi fundamental, Dupoin Futures melihat prospek emas masih dibayangi oleh sentimen yang cenderung negatif. Salah satu faktor utama berasal dari penguatan dolar Amerika Serikat yang masih didukung oleh ekspektasi bahwa Federal Reserve akan mempertahankan suku bunga pada level tinggi lebih lama. Kebijakan tersebut membuat aset berbasis dolar tetap menarik di mata investor dan secara bersamaan mengurangi daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang tidak memberikan imbal hasil. Masih menurut Dupoin Futures, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury Yield) juga menjadi faktor lain yang memberikan tekanan terhadap harga emas. Ketika yield obligasi meningkat, investor cenderung mengalihkan dana ke instrumen yang menawarkan tingkat pengembalian lebih kompetitif dibandingkan emas. Kondisi ini menyebabkan permintaan terhadap logam mulia berpotensi menurun sehingga ruang kenaikan harga menjadi semakin terbatas. Tetapi, Dupoin Futures mengingatkan bahwa dinamika pasar global tetap perlu dicermati karena dapat mengubah sentimen sewaktu-waktu. Rilis data inflasi Amerika Serikat, laporan ketenagakerjaan, perkembangan aktivitas ekonomi, hingga komentar dari pejabat Federal Reserve akan menjadi faktor penting yang berpotensi memengaruhi arah pergerakan dolar AS maupun harga emas. Jika data ekonomi menunjukkan perlambatan atau bank sentral mulai memberikan sinyal kebijakan moneter yang lebih longgar, tekanan terhadap emas dapat berkurang dan membuka peluang terjadinya pemulihan harga. Selain faktor ekonomi, Dupoin Futures juga menilai bahwa meningkatnya ketegangan geopolitik atau munculnya risiko baru terhadap perekonomian global masih dapat mendorong permintaan terhadap aset safe haven seperti emas. Namun, selama penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil obligasi tetap mendominasi sentimen pasar, potensi kenaikan emas diperkirakan masih akan terbatas. Secara keseluruhan, Dupoin Futures menegaskan bahwa prospek harga emas masih cenderung bearish. Selama harga belum mampu menembus dan bertahan di atas area resistance 4.102–4.179, serta masih bergerak di bawah Moving Average 21 dan Moving Average 34, tekanan jual diperkirakan tetap mendominasi pasar. Berdasarkan kombinasi analisis teknikal dan fundamental tersebut, Dupoin Futures memproyeksikan harga emas masih berpeluang melanjutkan pelemahan menuju area support 3.981 hingga 3.873, meskipun pelaku pasar tetap perlu mengantisipasi potensi volatilitas yang dipicu oleh perkembangan data ekonomi Amerika Serikat maupun dinamika geopolitik global.
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor pada Tokenisasi Saham AI Meningkat
Jakarta, katakabar.com - Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas dana baru mengalir ke saham-saham AI seperti NVIDIA, Meta, dan Microsoft. Tren ini muncul di tengah pasar kripto yang masih bergerak stagnan dan sejalan dengan penguatan ekosistem inovasi keuangan digital oleh OJK. Minat investor Indonesia terhadap saham sektor kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai menunjukkan tren positif di tengah berkembangnya ekosistem tokenisasi aset di Indonesia. Sejalan dengan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat inovasi teknologi sektor keuangan, data awal Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin OJK, menunjukkan mayoritas dana investor pada layanan Tokenized US Stocks mengalir ke saham-saham AI. Di acara Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), pada 2 Juli 2026 lalu, OJK menegaskan perkembangan teknologi, mulai dari AI hingga tokenisasi aset, membuka peluang besar bagi pengembangan sektor keuangan. OJK juga tengah menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga Single Investor Identifier (SID). Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan penguatan regulasi akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia. "Komitmen OJK dalam penguatan IAKD, memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi. Kami melihat langkah ini akan mempercepat adopsi aset digital sekaligus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap peluang investasi global melalui platform yang teregulasi," ujar Ryan. Di sisi lain, kondisi pasar aset kripto global masih bergerak cenderung stagnan. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Rabu (8/7) pagi, harga Bitcoin berada di kisaran US$62.900, turun 0,59% dalam 24 jam terakhir, namun masih mencatat kenaikan 6,61% dalam sepekan. Sementara, indeks Fear and Greed CoinMarketCap berada di level 27 atau fear, membaik dibandingkan pekan sebelumnya yang masih berada pada kategori extreme fear. Kondisi ini menunjukkan sebagian investor mulai mencari alternatif diversifikasi investasi yang memiliki eksposur terhadap tema pertumbuhan global, termasuk melalui tokenisasi saham. Tokenisasi Saham AI Dominasi Minat Investor Dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking untuk Tokenized US Stocks, Bittime mencatat kepemilikan tokenized saham AS meningkat 106%. Sekitar 96% dana baru terkonsentrasi pada tokenized NVIDIA, Meta, dan Microsoft, sementara permintaan terhadap tokenized Apple, Google, Tesla, dan Amazon relatif lebih datar. Hampir 50% kepemilikan Tokenized US Stocks di Bittime juga langsung ditempatkan ke dalam fitur Earn untuk memperoleh reward hingga 7%, menunjukkan investor tidak hanya mencari eksposur ke saham global, tetapi juga peluang memperoleh imbal hasil dari aset digital. Melihat antusiasme tersebut, Bittime kembali menghadirkan kampanye Tokenized US Stocks pada pekan ini. Berdasarkan perilaku pengguna pada kampanye sebelumnya, SpaceX Token (SPCXX) dipilih sebagai insentif utama, sementara pengguna tetap dapat menikmati fitur Earn dengan reward hingga 7%. Ryan mengatakan tren tersebut menunjukkan investor Indonesia mulai lebih selektif dalam memilih sektor yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. "Minat yang tinggi terhadap saham-saham bertema AI menunjukkan investor Indonesia mulai berinvestasi berdasarkan tema pertumbuhan global. Tokenisasi aset membuat akses terhadap peluang investasi global menjadi lebih mudah, efisien, dan inklusif," jelas Ryan. Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime terus memperluas akses masyarakat terhadap investasi global melalui Tokenized US Stocks. Sejalan dengan data OJK yang mencatat jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto telah mencapai 22,4 juta, data awal Bittime menunjukkan inovasi tokenisasi aset mulai mendapat respons positif dari investor Indonesia, khususnya untuk memperoleh eksposur pada perusahaan-perusahaan yang menjadi pemimpin perkembangan teknologi AI.
KI Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62 Persen Rekruter Mengira Calon Utamakan Gaji
Jakarta, katakabar.com - Kalibrr Indonesia (KI) sebagai perusahaan penyedia platform lowongan kerja, bersama Jakpat sebagai platform mobile survei daring melalui inisiatif Kalibrr Communities, mengungkap adanya gap ekspektasi antara perusahaan dan pencari kerja dalam proses rekrutmen di Indonesia. Temuan ini menunjukkan perbedaan prioritas antara kandidat dan rekruter menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat drop-off kandidat dalam proses rekrutmen. Di tengah kondisi pasar kerja yang semakin kompetitif, perusahaan saat ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan kandidat berpengalaman dan memiliki kemampuan spesifik. Persaingan antarperusahaan untuk merebut kandidat berkualitas membuat proses rekrutmen tidak lagi hanya bergantung pada penawaran gaji, tetapi juga pengalaman rekrutmen hingga employer brandingi. Berdasarkan hasil survei, mayoritas pencari kerja menempatkan lingkungan dan budaya kerja yang lebih baik (54 persen) serta peluang karier dan pengembangan diri yang lebih jelas (54 persen) sebagai faktor utama dalam keputusan pindah kerja. Tetapi di sisi lain, rekruter masih menganggap kenaikan gaji signifikan (62 persen) sebagai faktor utama yang mendorong kandidat berpindah kerja. Selain itu, 55 persen pencari kerja menyebut reputasi perusahaan sangat penting dalam pengambilan keputusan karier, sementara 87 persen rekruter percaya employer branding sangat memengaruhi ketertarikan kandidat terhadap perusahaan. “Perusahaan saat ini tidak hanya bersaing soal gaji, tetapi juga soal pengalaman dan kepercayaan. Kandidat semakin kritis dalam menilai employer branding, transparansi proses rekrutmen, hingga peluang pengembangan karier yang ditawarkan perusahaan,” ujar Permata Karina, selaku Head of Commercial di Kalibrr Indonesia. Studi ini juga menemukan pengalaman kandidat masih menjadi tantangan utama dalam proses rekrutmen. Sebanyak 60 persen pencari kerja menilai rekruter kurang memberikan kejelasan terkait jenjang karier sejak awal proses rekrutmen, kemudian 50 persen menyebut komunikasi selama proses rekrutmen masih kurang transparan. Sementara, di tahap akhir rekrutmen, 46 persen rekruter mengaku kandidat menolak atau menghilang setelah penawaran kerja diberikan. Menurut Permata Karina, kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan rekrutmen saat ini bukan hanya soal menemukan kandidat yang tepat, tetapi juga bagaimana perusahaan mampu membangun proses rekrutmen yang relevan, transparan, dan memberikan pengalaman positif bagi kandidat. “Ketika ekspektasi kandidat tidak dipahami sejak awal, perusahaan berisiko kehilangan kandidat potensial di tengah proses rekrutmen. Karena itu, strategi rerkrutmen saat ini perlu lebih kandidat-sentris dan berbasis data,” tambahnya. Melalui studi ini, Kalibrr Indonesia mendorong perusahaan untuk membangun strategi rekrutmen yang lebih efektif, diantaranya melalui employer branding, transparansi proses rekrutmen, serta komunikasi karier yang lebih relevan dengan kebutuhan kandidat saat ini. Sebagai platform rekrutmen berbasis teknologi, Kalibrr Indonesia membantu perusahaan menjangkau kandidat yang lebih tepat sasaran sekaligus membangun pengalaman rekrutmen yang lebih kompetitif di tengah pasar tenaga kerja yang semakin dinamis. Untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi rekrutmen dan employer branding dari Kalibrr Indonesia, kunjungi www.kalibrr.com/id-ID/employers.
Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Polda NTT: Kerugian Negara Diselamatkan Rp12,3 Miliar
Kupang, katakabar.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tunjukkan langkah strategis ungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia, Timor Leste. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum. "Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berskala besar," ujarnya. Pada operasi tersebut, Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp12,3 miliar. Sementara itu, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp23,1 miliar. "Angka ini menegaskan Polda NTT tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan strategis dalam melindungi keuangan negara dari kebocoran besar," jelasnya. Ia menekankan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka," ucapnya. Kapolda NTT menjelaskan operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari empat personel Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai Atambua. Bahkan, Polda NTT telah memberikan penghargaan kepada para personel yang terlibat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mengungkap jaringan lintas negara tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda NTT berhasil mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan ini. Ketiganya berinisial LSR sebagai pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang ilegal. Barang bukti yang diamankan Polda NTT tidak sedikit. Total 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu berhasil disita. Nilai totalnya mencapai Rp23,1 miliar, mencerminkan besarnya skala operasi ilegal yang berhasil dihentikan oleh Polda NTT. Kapolda NTT menegaskan peredaran rokok ilegal membawa dampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Lantaran itu, penindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal lintas negara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menimpali jaringan ini diduga berasal dari China, dikirim melalui Dili, dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Atapupu. Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan semakin diperketat. Pengungkapan ini menjadi penegasan Polda NTT tidak hanya bertindak setelah kejadian, tetapi aktif memburu dan memutus jaringan ilegal hingga ke akarnya. Di perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah dibiarkan bertahan.
Putus Rantai Mafia BBM: Polda NTT Ungkap 27 Kasus, Hak Rakyat Diselamatkan
Kupang, katakabar.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah tegas tindak praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Polda NTT menunjukkan komitmen kuat menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan berkeadilan. Rentang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT berhasil tangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Penanganan ini mengindikasikan adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak terus berlanjut. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, tegaskan pengungkapan ini langkah nyata Polda NTT dalam memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. "Polda NTT telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini komprehensif," kata Irjen Pol Dr. Rudi. Dari hasil penanganan kasus oleh Polda NTT, ujar Kapolda NTT, praktik penyalahgunaan ini diduga telah berlangsung sekitar tiga tahun. Total BBM subsidi yang disalahgunakan mencapai hampir 2.900 ton. Temuan ini menunjukkan pola penyalahgunaan dilakukan secara sistematis dan dalam skala yang cukup besar. Polda NTT juga menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap internal. Dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026, yakni Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas institusi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menimpali Polda NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. "Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik," jelasnya. Penanganan oleh Polda NTT juga mengidentifikasi berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor industri dan kapal dengan harga lebih tinggi. Wilayah perbatasan seperti Malaka, Belu, dan TTU menjadi titik rawan karena adanya perbedaan harga BBM dengan negara tetangga. Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk memperluas distribusi ilegal. Namun melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda NTT terus mempersempit ruang gerak praktik tersebut. Langkah ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi. Dengan semakin terkendalinya praktik penyalahgunaan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat
Gercep Ungkap Kasus Rumbai: PKC PMII Riau Apresiasi dan Sorot Atensi Kapolda Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Kasus pembunuhan seorang lansia di Rumbai sempat gegerkan masyarakat Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya, dengan dugaan kuat sebagai korban perampokan disertai kekerasan. Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian mengungkap pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan memiliki keterkaitan dengan korban, hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat. Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau, Ghulam Zaky, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., terkait pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, langkah cepat, tepat, dan profesional yang ditunjukkan oleh AKP Anggi Rian Diansyah beserta jajaran menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus hingga para pelaku dapat diamankan. “Kami mengapresiasi gerak cepat Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani kasus ini. Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Ghulam. Ia menyampaikan penghargaan atas atensi dan perhatian penuh dari Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang dinilai turut mendorong percepatan pengungkapan kasus. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si., yang dinilai berperan penting dalam mengoordinasikan penanganan perkara hingga berjalan efektif dan profesional. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan serta Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua atas atensi dan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga dapat diungkap dengan cepat dan tuntas,” tambahnya. PKC PMII Riau berharap, keberhasilan ini dapat menjadi cerminan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta proses hukum terhadap para pelaku dapat terus berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.