Indragiri Hulu, katakabar.com - Tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau berhasil ringkus seorang pelaku jaringan narkoba di Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Jumat (21/2), dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 300 gram, serta 26 butir pil ekstasi.
Hasil operasi itu, tersangka inisial RH 26 tahun, rupanya anak dari bandar narkoba yang telah duluan ditangkap pada akhir 2024 lalu. Pepatah yang cocok untuk pelaku ini 'Buah Jatuh Tak Jauh Dari Pohonnya' dengan demikian harus mengikuti jejak ayahnya ke bilik jeruji besi.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menginformasikan, hasil ungkap kasus ini tidak terlepas informasi yang diberikan masyarakat soal peredaran narkoba.
"Warga mengeluh transaksi narkoba kerap dilakukan di Dusun Pasir Merbah, laporan langsung ditindaklanjuti. Operasi tersebut dipimpin AKP Efendy, Kasat Narkoba dan KBO Iptu Rifles Bagariang, serta pelaku utama diciduk dalam jaringan ini," jelasnya.
Dketahui, penyelidikan dimulai sejak Selasa (18/2), ketika polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, melaporkan hal ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, atas perintahnya, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang.
Pada Jumat (21/2) malam, tim mendapatkan informasi Rahmat Hidayat berada di pondok yang menjadi lokasi transaksi. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan.
"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," cerita Aiptu Misran.
Membikin Kasus ini semakin menarik adalah fakta Rahmat Hidayat anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap Polres Indragiri Hulu pada akhir 2024 lalu. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.
"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Anak Bandar Sabu Susul Ayah ke Penjara, Polisi Sita Sabu 300 Gram dan 26 Butir Ekstasi
Diskusi pembaca untuk berita ini