Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pidato kepala daerah soal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan atau LPP APBD tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Rabu (9/7).

Rapat ini digelar atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, menyatakan tahap pembicaraan berikutnya adalah Pandangan umum fraksi-fraksi," ujar H. Khalid.

Pandum diawali fraksi PDI Perjuangan. Juru bicara, Nina Surya Fitri, SH MKn, mengutarakan, fraksi PDI Perjuangan memiliki beberapa catatan penting sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional fungsi Pengawasan, dan Penganggaran.

Catatan Penting tersebut diantaranya:

Pertama, kinerja pemerintah tentang  Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Fraksi PDI Perjuangan mencermati target PAD sebesar Rp262,27 miliar hanya mampu direalisasikan sebesar Rp97,94 miliar atau setara 37,34 persen dari target.  

"Angka ini menunjukan capaian yang sangat rendah, sehingga perlu dijelaskan secara rinci apa penyebab capaian rendah tersebut. Fraksi PDI Perjuangan pertanyakan efektivitas strategi peningkatan PAD, serta peran OPD teknis dalam menggali potensi pendapatan daerah," ucapnya.
Terus, kata Nina, fraksi PDIP pertanyakan apa saja hambatan struktural dan teknis yang menyebabkan realisasi PAD jauh dari target, dan apakah evaluasi telah dilakukan terhadap kinerja instansi pengelola PAD?

Kedua, realisasi belanja dan kinerja program dengan realisasi belanja daerah sebesar 81,10 persen. Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan program.

"Realisasi yang tidak optimal di khawatirkan berdampak pada capaian pembangunan dan pelayanan publik. Catatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta rincian belanja mana saja tidak terserap secara maksimal, dan menyarankan diperlukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program," tuturnya.

Ketiga, pembiayaan daerah dan SILPA.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebesar Rp2,56 miliar.  Meski SILPA dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan tahun berikutnya, hal ini menunjukan adanya perencanaan yang kurang presisi.

Menurut Pandangan kami Pemanfa’atan SILPA harus diarahkan untuk mendukung program prioritas rakyat. Pemerintah perlu menghindari penumpukkan SILPA karena dapat mengindikasikan ketidakefisienan anggaran.

Keempat, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kami fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan serius terhadap Predikat WDP dari BPK. Meskipun ini hasil kerja keras bersama, tapi status ini masih menunjukan adanya kelemahan pengelolaan keuangan yang patut segera dibenahi. Dipertanyakan apa saja poin pengecualian Opini BPK tersebut, dan langkah konkrit apa yang telah dan akan dilakukan untuk mencapai Opini WTP di masa mendatang.

Kelima, arah dan komitmen pembangunan. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pelaksanaan APBD bukan hanya soal penyerapan anggaran, tapi harus mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat. Kami minta agar pemerintah daerah perkuat sinergi dengan DPRD, dan masyarakat guna merumuskan program pembangunan. Terutama fokus dan diarahkan pada pelayanan dasar, seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pengentasan Kemiskinan.

Keenam, tunda bayar. Persoalan tunda bayar sepertinya tidak bisa diabaikan, dan kami menganggap persoalan tunda bayar persoalan serius. Kami melihat persoalan tunda bayar bukti adanya ketidaksesuaian Pemda pengelolaan anggaran yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 12  Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, sebab capaian realisasi dana transfer hampir 100 persen teralisasi. Lalu, di mana letak kesalahan sebagian program kerja dinas menjadi Tunda Bayar?  

Jika dilihat dari list tunda bayar, ini project atau program yang vital dan urgen yang harusnya terealisasi. Kami memandang strategi prioritas anggaran yang dilaksanakan oleh Pemda sangat kurang baik.

Kontribusi BUMD terhadap  PAD: Kami dari fraksi PDI Perjuangan prihatin atas rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD Tahun 2024. lantaran belum optimalnya usaha-usaha BUMD di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, perkebunan, nelayan, dan ekonomi kreatif.  

Harapannya, tertuju pada suatu upaya untuk mendapatkan dana Participating Interest atau PI dari Pihak Ketiga 10 persen. Untuk itu, kami sangat mendukung dan mendorong  usaha Pemda  bersama-sama dengan BUMD  PT Bumi Meranti terus komunikasi dengan pihak ketiga PT Riau Petroleum Wilayah Kerja Malacca Strait terkait Participating Interest atau PI tersebut, sehingga PI 10 persen dapat terealisasi, dan dapat memberikan tambahan PAD.

Sebagai penutup: fraksi PDI Perjuangan berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan kedepankan kepentingan masyarakat.  Semoga proses evaluasi, dan pengesahan nantinya melahirkan APBD yang lebih efektif dan berpihak kepada rakyat.  

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bupati dan seluruh jajaran, semoga kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjalin untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera." Imbuhnya.

Ditambahkan Nina, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ketahap berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD menjalankan fungsi legislasi anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sedang juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN, Suzami memberikan masukan, pandangan serta sikap terkait:
Pertama, soroti Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran atau SILPA Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp2.563.534.527,88, dan merekomendasikan perhitungan anggaran lebih matang agar tidak terjadi SILPA besar di tahun 2025.

"Memang sudah ada perubahan SILPA 2024 sudah lebih sedikit dibandingkan SILPA daerah rahun sebelumnya 2023 sebesar Rp9.657.327.481,76.

Kedua, PAD sebesar Rp262.275.006.382,00. Sementara, Realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp97.941.937.585,36 atau mencapai 37,34 persendari target. Di
pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, Pemda perlu memperhatikan, yakni Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, Kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi perlu ditingkatkan, Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah, dan Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan, pemuktahiran data.
Ini perlu bersinergi bersama untuk meningkatkan PAD kedepannya. Dan pemda juga perlu evaluasi yang baik untuk menentukan target PAD selanjutnya. Jangan seperti tahun 2024 PAD yang terealisasi jauh dari target yang dibuat.

Ketiga, pengelolaan belanja daerah Pemda harus lebih optimalkan belanja modal dibandingkan belanja operasi terlalu banyak. Kami mohon penjabaran untuk belanja tidak terduga.

Harapannya agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Kami mengharapkan peningkatan pelayanan Masyarakat di sektor-
sektor umum seperti, peningkatan jalan peranggas Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat menuju Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, peningkatan jalan Desa Sialang Pasung menuju Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, peningkatan jalan pecah buyung Desa Permai menuju Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, peningkatan jalan poros pulau Merbau, pelayanan prima di RSUD Kepulauan Meranti, memaksimalkan kebersihan di gedung RSUD Kepulauan Meranti, memaksimalkan kualitas pendidikan di Kepulauan Meranti, konsolidasi dengan pemerintah propinsi untuk pembangunan jembatan selat akar, dan panglima sampol, memaksimalkan fungsi Jalan antar desa di Kepulauan Meranti, intensif melakukan lobi lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan agar lebih banyak, dan peningkatan jalan Sungai Tohor, Tanjung Sari, Teluk Buntal di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Fraksi PAN mengharapkan Pemda fokus untuk perbaiki jalan jalan rusak di desa, kecamatan, jalan kabupaten,
jalan lingkungan, dan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada prinsipnya kami fraksi PAN setujui Ranperda pertanggungjawaban telah dibuat untuk dilanjutkan di pembahasan sesuai mekanisme berlaku, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dibmasa mendatang.

"Semoga saran, dan masukan dari fraksi kami mendapat pertimbangan untuk kebaikan kita sama-sama ke depan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.

Terus, juru bicara fraksi PKB Plus PSI, H. Idris MSi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti atas penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kami melihat upaya ini bagian dari komitmen bersama meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Terhadap penyampain tersebut ada beberapa poin positif yang patut diapresiasi, yakni Peningkatan Opini BPK menjadi Wajar Dengan Pengecualian atau WDP menunjukkan adanya peningkatan dan perbaikan sistem pelaporan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan pusat yang tinggi sebesar 96,06 persen bentuk sinergisitas yang baik dengan pemerintah pusat. Komitmen Pemda Kabupaten Kepualaun Meranti menjaga stabilitas fiskal, meski situasi dan kondisi ekonomi penuh  dengan tantangan.

Kami memahami pengelolaan APBD bukanlah suatu hal yang mudah, dan pencapaian ini patut untuk diberikan apresiasi sebagai landasan untuk perbaikan kedepan yang lebih baik.

Sebagai mitra strategis pembangunan daerah Kepulauan Meranti, fraksi PKB Plus PSI menyampaikan beberapa masukan bersifat membangun dan solutif, meliputi Optimalisasi penyerapan PAD, Kami menyadari realisasi PAD masih rendah sebesar 37,34 persen, meski Pemda telah mengupayakan berbagai hal.

Untuk itu, kami mendorong Pemda agar melakukan kajian mendalam untuk identifikasi sektor potensial belum tergarap? seperti pariwisata Bahari, perikanan, dan pengolahan sagu.

Kemudian melakukan sinergisitas dengan dunia usaha misalnya melalui kementrian UMKM guna merangsang penyerapan retribusi dan pajak daerah serta memanfaatkan teknologi IT untuk mempermudah pajak dan retribusi daerah (contoh : aplikasi elektronik-PAD).

Terhadap Realisasi belanja sebesar 81,10 persen menunjukkan masih terdapat ruang untuk peningkatan efisiensi. Kami mendorong Pemda untuk
Koordinasi lebih intensif antar-OPD untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program. Evaluasi program prioritas yang belum terserap maksimal, sehingga dapat diperbaiki di tahun berikutnya. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan, agar program benar-benar tepat sasaran.

Fraksi PKB Plus PSI memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Ranperda ini, dengan harapan SILPA yang tersisa Rp2,56 miliar dapat dialokasikan untuk program yang mendesak, seperti penanganan bencana atau stimulan ekonomi UMKM.
Pemda dapat menjadikan laporan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan APBD tahun hadapan yang lebih baik.

Kami meyakini pembangunan daerah akan berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong. Fraksi PKB Plus PSI siap untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan fiskal yang lebih inklusif,
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan, dan bersinergi dengan Pemda untuk percepatan peningkatan PAD dan penyerapan anggaran.

"Fraksi PKB Plus PSIucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam penyusunan laporan ini. Semoga ke depan, Kabupaten Kepulauan Meranti semakin Maju, Unggul, Agamis dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan atas niat baik kita bersama," imbuhnya.

Berkutnya giliran juru bicara Fraksi Golkar, Elvira Nindia Fradista SH menekankan, berdasarkan telaah fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 secara umum penyusunannya telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tapi, terhadap beberapa realita yang kurang maksimal, serta berbagai kemungkinan yang dihadapi oleh pemerintah daerah kami membutuhkan penjelasan terkait hal-hal:

1. Fraksi Partai Golkar melihat pencapaian target PAD tahun 2024 masih sangat rendah, di mana dari target sebesar Rp 262 miliar lebih hanya terealisasi Rp97 miliar lebih setara 37,34 persen. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dari Pemda karena peningkatan PAD salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian membiayai segala kewajiban pembangunan daerahnya.

Peningkatan PAD ini sangat penting meningkatkan kemandirian fisikal sebagai ciri kemandirian daerah. Kami melihat masih ada potensi pendapatan belum tergali maksimal. Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor maritim sebagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sedang, berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, di dokumen LPP APBD Tahun 2024 kami melihat masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Kami mengharapkan pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, mohon penjelasan terhadap masih rendahnya capaian target realisasi PAD dan program pada tahun anggaran 2024.

2. Fraksi Partai Golkar mengharapkan dalam membuat struktur anggaran harus dengan target yang terukur dan mengacu pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya, sehingga kondisinya realistis dan sesuai dengan kenyataan. Pada Tahun Anggaran 2024 kita mengalami tunda bayar yang mana kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Disamping itu, pemanfaatan penggunaan anggaran harus ditinjau dari semua aspek, jangan sampai ada porsi yang dikurangkan atau dilebihkan hanya karena atas dasar kepentingan tertentu.

3. Fraksi Partai Golkar meminta agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mencermati beberapa hal yang mana salah satunya terkait peningkatan infrastruktur konektivitas antar kecamatan dan domestik baik darat maupun laut.

Faktor kesulitan yang ada di kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti masih merupakan kendala utama dalam pemerataan pembangunan sehubungan dengan keterbatasan dana pembangunan prasarana transportasi khususnya jalan dan jembatan. Pemda diharapkan mengupayakan percepatan pembangunan jalan dan jembatan melalui langkah koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

4. Fraksi Partai Golkar sepakat untuk segera dilakukan pembahasan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini.

Selanjutnya, juru bicara fraksi Gerindra? Siswanto SE, menyampaikan beberapa hal yang terhimpun dalam Pandum Ranperda LPP APBD Tahun 2024, yakni:

1. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi telah disampaikannya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Alhamdulilah penyampaiannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan LPP APBD disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya pelaksanaan APBD terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra juga mengkritisi kutipan pasal 5 ayat (2) dari undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang sudah diganti dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

2. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan ikut bangga atas diraihnya opini WDP dari opini sebelumnya yakni Disklaimer, ini kerja keras dan kerja ikhlas Bupati dan seluruh jajarannya yang perlu dihargai. Tapi, fraksi Partai Gerindra mengingatkan capaian Opini WDP ini tidaklah menjamin LHP BPK RI terhadap LPP APBD Tahun 2024 tanpa ada temuan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.

Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Kepala Daerah segera melakukan tindakan konkrit terhadap hal-hal yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI sebelum 60 hari setelah diterima LHP BPK RI tersebut.

3. Setelah mempelajari dan mencermati LPP APBD Tahun 2024 fraksi Partai Gerindra belum menemukan hal-hal subtansi yang semestinya disampaikan dalam pidato pengantar Bupati terhadap LPP APBD Tahun 2024 tentang temuan-temuan dan rekomendasi LHP BPK RI. Jadi, fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan dan klasifikasinya.

4. Terhadap realisasi PAD secara keseluruhan sebesar Rp1.139 triliun sebenarnya dari target pendapatan transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami masalah dan kendala yang berarti. Tapi, masalah dan kendala itu muncul dari sisi PAD yang sangat jauh dari target Rp262 miliar hanya terealisasi sebesar Rp97 miliar hanya terealisasi sebesar Rp37.34 miliar. Hal inilah akhirnya yang menjadi penyebab tunda bayar APBD Tahun 2024 sebesar Rp119 Miliar, disamping Imbas dari adanya tahun politik melakukan belanja daerah melebihi realisasi pendapatan daerah.

Fraksi Partai Gerindra mendorong agar tunda Bmbayar APBD Tahun 2024 harus segera dicarikan solusi konkrit agar masalah tunda ini tidak berlarut pada tahun mendatang khususnya alokasi dana desa dan tunda bayar pihak ke tiga harus segera dibayarkan pada kesempatan pertama.

Terhadap tunda bayar TPP Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Pemerintah Daerah memastikan Pembayaran Tunda Bayar tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

5. Terhadap realisasi belanja daerah yang jauh dari target yakni sebesar 81,10 persen atau setara Rp1.126 triliun lebih, rencana belanja sebesar Rp1.388 triliun lebih. Fraksi Partai Gerindra berpandangan target belanja tersebut tidak tercapai bukan karena disebabkan faktor internal dari kurangnya anggaran, bahkan tidak mencukupi pendapatan dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan belanja program dan kegiatan dimasing-masing OPD.

6. Terhadap pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp63.5 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp9.6 miliar atau setara 15.23 persen. Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa besarnya target pembiayaan direncanakan hanya semata-mata untuk menutup defisit anggaran tahun berjalan saja. Hal ini sangat tidak baik dalam rangka menciptakan struktur APBD yang sehat dan berimbang. Kalaupun pembiayaan bisa direalisasikan sesuai dengan target, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bukanlah itu suatu kesuksesan, sebab bukan bersumber dari penghematan belanja daerah, tapi berasal dari kurang cermatnya menyusun estimasi pendapatan dan pembiayaan daerah. Berdasarkan LHP BPK RI terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 SILPA sebesar Rp2.5 miliar setelah dikurangi antara pengeluaran pembiayaan dengan penerimaan pembiayaan.

7. Dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Kepala Daerah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan pendapatan dan pembiayaan daerah karena menurut fraksi kami upaya itu belum dilakukan secara sungguh-sungguh.
Selanjutnya fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar Tahun 2025 perlu dicanangkan tahun berbenah dan memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih professional dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pandangan umum fraksi tidak hanya sekadar memenuhi tahapan dan prosedural saja, tapi mempertimbangkan substansinya. Itu sebabnya, fraksi Partai Gerindra berharap hal-hal yang telah disampaikan di pandangan umum fraksi ini ditanggapi dan diberikan jawaban dengan sungguh-sungguh, sistematis, dengan tidak membuat alasan klasik ketersediaan waktu yang sangat singkat.

Harapannya menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk evaluasi terhadap Ranperda tentang LPP Tahun Anggaran 2024.

Sementara, juru bicara fraksi Nasdem, Rosihan Afrizal SH, menyampaikan:

1. Fraksi Partai NasDem sambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya terhadap penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.

2. Sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 31 ayat (1), undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat (1) huruf d, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 15 serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194, telah dijelaskan Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa Laporan Keuangan yang telah direview Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, serta telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Kabupaten Kepulauan Meranti Telah Meraih WDP dari BPK RI Perwakilan Propinsi Riau.

3. Adapun pandangan Umum secara garis besar Fraksi Partai NasDem, yakni
Perlu inovasi dan strategi  ditingkatkan untuk meningkatkan PAD untuk meningkatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung upaya percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik pada sektor strategis seperti , infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan demi pembangunan yang berkelanjutan.

Perlu Evaluasi dan perbaikan segera untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju perlu strategi yang efektif demi mengendalikan inflasi secara khusus , laporan keuangan diharapkan dapat menunjukkan, apakah penerimaan daerah cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran, manyajikan perubahan posisi sumber daya ekonomi , kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah. Memberikan informasi alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi! Menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap realisasi anggaran.

4. Fraksi Partai NasDem memberi masukan kepada Pemda agar  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, benar-benar ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada, dan setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlu kami tegaskan komitmen Kepala Daerah untuk membayar TPP pegawai, Honor Daerah, Gaji Desa dibayarkan.  agar perputaran ekonomi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan baik.

5. Fraksi Partai NasDem berharap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024  ini dapat menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang ada, dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik , menjaga integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat  di Kabupaten yang kita cintai ini.

6. Fraksi Partai NasDem setelah mempertimbangkan seluruh proses pembahasan Bersama fraksi menyatakan sikap resmi, dengan mengucapkan “bismillahirahmanirrahim“ fraksi NasDem menerima dan setujui Terhadap Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.

Sedang juru bicara fraksi PKS, Pazrul Amraini SPd menyampaikan hal-hal:

1. Fraksi PKS mencermati dari target pendapatan yang terealisasi hanya sekitar 84,60 persen yang dapat dilaksanakan oleh Pemda. Ini Artinya terdapat kekurangan penerimaan sekitar 15 persen lebih dalam APBD 2024. Hal Ini menjadi perhatian serius dari kami, mengingat pendapatan daerah merupakan pondasi utama dalam mendanai seluruh program pembangunan dan pelayanan public disuatu pemerintahan.

2. Tercatat pula pendapatan dari pos lain-lain dari pendapatan yang sah adalah Rp0,00. Fraksi PKS memandang agar ke depan Pemd dapat menggali lagi kemungkinan sumber-sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara maksimal, seperti kerja sama pemanfaatan aset daerah atau sumber inovatif lainnya.

Selain itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengkaji kembali potensi sumber pendapatan sektor-sektor yang potensial, serta meningkatkan dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan non-pajak yang legal dan produktif.

3. Fraksi PKS kemudian mencermati bahwa dengan ketercapaian realisasi PAD hanya sebesar 37,34 persen dari target sebesar Rp262,27 miliar. Ini berarti lebih dari 60 persen target PAD tidak tercapai, maka hal ini tentu menjadi suatu kondisi yang patut menjadi perhatian serius. dan fraksi PKS menilai rendahnya realisasi PAD mengindikasikan perlu adanya hal-hal, yakni evaluasi terhadap secara terperinci dan seksama prihal sektor-sektor penyumbang PAD, Pembenahan sistem penagihan dan pengawasan, Inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi dan pajak daerah.

Selain itu, kemandirian fiskal daerah juga sangat bergantung pada capaian PAD tersebut. Untuk itu, fraksi PKS mendorong Pemda untuk dapat meningkatkan penguatan PAD sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggran tahun-tahun berikutnya.

4. Capaian 96,06 persen dari target realisasi pendapatan transfer merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi. Tapi, tingginya kontribusi pendapatan transfer dibanding PAD menunjukkan ketergantungan fiskal yang masih sangat besar terhadap pemerintah pusat dan provinsi. Fraksi PKS berharap kepada Pemda agar menyusun strategi jangka menengah dan panjang guna mengurangi ketergantungan ini melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah.

5. Fraksi PKS mendorong dilakukan evaluasi kinerja seluruh OPD, terutama yang realisasi anggarannya rendah, agar ke depan tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun atau lemahnya perencanaan teknis di awal tahun anggaran.

Fraksi PKS berharap ke depan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas belanja daerah melalui perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang ketat. Jadi, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terakhir, juru bicara fraksi PPP plus Demokrat, Noly Sugiharto SPSi menjabarkan, setelah menganalisa secara seksama, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, fraksi
PPP Demokrat memberikan beberapa catatan yang tertuang:

1. Terhadap pendapatan daerah, masih menunjukkan adanya keterbatasan dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Dalam mengelola keuangan daerah, penting bagi Pemda untuk memiliki rencana
yang komprehensif dan strategi yang efektif dalam meningkatkan pendapatan, sehingga dapat memaksimalkan potensi keuangan yang ada.

2. Jumlah anggaran Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2024 menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana yang besar untuk memajukan daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Realisasi anggaran Belanja Daerah mencapai sekitar 81 persen dari anggaran yang dianggarkan menunjukkan tingkat realisasi yang cukup baik, tapi ada sekitar 19 persen
anggaran yang tidak terpakai. Hal ini mengindikasikan penggunaan anggaran mungkin terdapat kendala
yang menghambat pelaksanaan program-program yang direncanakan. Lantaran itu, penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah guna mengurangi selisih antara anggaran dan realisasi. Dengan memperbaiki perencanaan dan pengawasan, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa
dana publik dialokasikan dengan lebih efektif.

3. Fraksi PPP Demokrat meminta kepada Pemerintah Derah untuk melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang berfokus pada pemutakhiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dalam proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur OPD terkait. Serta melakukan program ekstensifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.

4. Pemda diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menyusun rencana pembangunan tahunan yang sesuai dengan mandat regulatif, dengan memperhatikan ketepatan waktu dalam proses pembahasan maupun
pelaksanaannya.

5. Diperlukan komitmen organisasi yang kuat dari Sekretariat Daerah atau Sekda terkait dengan urusan kepegawaian, serta  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan agar dapat melakukan upaya yang sungguh-sungguh dan tulus
menciptakan kenyamanan kerja antar OPD dan Internal OPD.

6. Fraksi PPP Demokrat sepakat agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 dilanjutkan pada tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami sangat berharap dengan berbagai catatan, saran dan rekomendasi dari Fraksi PPP Demokrat ini dapat dimanfaatkan Bupati melakukan koreksi, dan evaluasi serius yang diikuti dengan perbaikan, serta pembenahan, demi membangun daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera," sebutnya.