Kepada massa aksi, Rizaldi menyampaikan pihaknya telah menerima arahan pimpinan untuk terlebih dahulu mengumpulkan data dari daerah sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

"Kami mengumpulkan data terlebih dahulu dari daerah dan nantinya akan disampaikan ke Kejaksaan Agung," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi. 

Publik kini menantikan langkah Kejati Sumut dalam menindaklanjuti dugaan pemerasan SPPG dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Simalungun.