Medan, Katakabar.com – Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026). 

Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.

Aksi yang diikuti sekitar puluhan orang itu dipimpin Koordinator Lapangan, Nanda Maryadi Andarfo.

HMAK Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Simalungun.