Untuk mempercepat penanganan ruas prioritas, Pemkab Siak telah membagi rencana pemeliharaan jalan dalam 7 koridor. Salah satunya Koridor 5 yang membahas Jalan KITB–Sungai Rawa sepanjang 6,4 kilometer dengan melibatkan sembilan perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak Ardi Irfandi menjelaskan, skema yang disiapkan bersama perusahaan bukan berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material sesuai kebutuhan teknis.
“Untuk penanganan 6,4 kilometer ini membutuhkan sekitar 5.044,8 ton material agregat base. Pembagian kontribusi perusahaan dihitung berdasarkan porsi yang telah disepakati,” jelas Ardi.
Ia menjelaskan, pembagian porsi masing-masing perusahaan disesuaikan dengan keterlibatan dan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut, termasuk penggunaan akses jalan.
Salah satu perusahaan dengan porsi terbesar adalah PT Eka Sapta Paramita Energi, yakni sekitar 30,77 persen atau setara kurang lebih 1.552 ton material. Jumlah tersebut diperkirakan sekitar 51 tronton material dengan asumsi satu truk membawa 30 ton.
Ardi mengatakan, pelaksanaan kerja sama tersebut nantinya akan diikat melalui nota kesepahaman (MoU). Dalam MoU itu akan dikunci kualitas material sesuai spesifikasi teknis PUPR, kuantitas material, serta waktu pelaksanaan, sementara Pemkab Siak tetap menyiapkan alat berat dan kebutuhan operasional lainnya.
Sementara itu, perwakilan PT Eka Sapta Paramita Energi, Phili Stanlee menyatakan kesiapan mendukung penanganan ruas tersebut. Perusahaan menyampaikan siap membantu sesuai kebutuhan, termasuk menyediakan sekitar 51 truk material dan dukungan lainnya.
“Untuk masalah ini, kami serahkan kepada Ibu Bupati. Kami gak masalah 51 truk kami siap membantu. Kalau ada kebutuhan lain yang bisa kami bantu, kami bersedia termasuk alat berat, kami juga ada,” singkatnya.
Kolaborasi Jadi Solusi Penanganan 6,4 Km Jalan Rusak di KITB-Sungai Rawa Siak
Diskusi pembaca untuk berita ini