Palembang, katakabar.com - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus perampokan sadis di sejumlah lokasi di Sumatera Selatan. Tujuh orang pelaku diringkus dalam pengungkapan itu, satu diantaranya perempuan.
Para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, yakni didepan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing
Tinggi Empat Lawang pada Rabu (3/1) pagi.
Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, tidak hanya kehilangan uang 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.
Kedua, dijalan Sudirman Depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, pada Kamis (4/1) pagi. Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak 83 juta.
Dan ketiga di depan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis (18/1) siang.
Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami dua luka tusukan dipunggung dan tangan, serta kehilangan uang tunai Rp 130 juta yang baru diambilnya.
Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto pada Selasa (30/1) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku didaerah Jawa Tengah. Bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
"Berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel, yang mana didalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Anwar.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat, kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku disebuah home stay didaerah Magelang Jawa Tengah. Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan," lanjutnya.
Ketujuh pelaku berinisi HEN (28), NOV (19), RAD (27), perempuan RES (21), RAD (26), HIR (28) dan RAB (37). Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.
Anwar mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, komplotan yang tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada yang bertugas memantau nasabah yang akan mengambil uang di bank, dan setelah mendapatkan target, maka langsung menghubungi pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor.
Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk uang operasional.
"Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku curas kabur ke Magelang Jawa Tengah," bebernya.
"Atas informasi tersebut kemudian anggota yang dipimpin oleh Kanit AKP Taufik Ismail dan Panit IPDA Arief P. Rahman langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian pada hari Minggu (28/1) ketujuh pelaku berhasil diamankan di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng," urai Anwar.
Dari keterangan para pelaku, ungkap Anwar, mereka mengakui perampokan yang telah dilakukannya di tiga lokasi itu. Total para pelaku telah berhasil membawa kabur uang tiga korban sebesar Rp 344 juta.
Dari pengungakapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pencahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.
"Tersangka dijerat pasal Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara," tutup Anwar.
Komplotan Perampok Sadis Nasabah Bank di Muara Enim Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel
Diskusi pembaca untuk berita ini