Pasir Pengaraian, katakabar.com - Skandal pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun,  akhirnya terbongkar kebusukan selama ini.

Hal itu, setelah hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, secara mutlak membuktikan air Sungai Bawak tercemar parah disebabkan ulah PT Surya Sawit Mandiri (SSM),

Tetapi, respons dari pihak terkait justru mencurigakan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Tandun, Aly, hingga berita ini diturunkan sama sekali tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan masyarakat dan wartawan lewat WhatsApp pribadinya.

Padahal, pesan tersebut berisi bukti resmi hasil rapat ekspose pada 20 April 2026 yang memuat temuan nyata kerusakan lingkungan di wilayah yang dipimpinnya.

Diamnya sang kepala desa picu kecurigaan keras di tengah masyarakat. Kuat dugaan telah terjadi praktik "main mata" atau kolusi antara pemimpin desa dengan pihak perusahaan demi kepentingan tertentu, sehingga mengabaikan nasib warga yang selama ini menderita akibat limbah beracun.

Tidak hanya pejabat desa, pihak manajemen perusahaan terlihat sangat gelisah dan ketakutan. Humas PT SSM, Toni Alexander, yang mewakili empat perusahaan besar sekaligus yakni PT Surya Sawit Mandiri (SSM), PT Karya Cipta Nirvana (KCN), PT Erasawita, dan PT RSM, terbukti bersikap arogan dan tidak bertanggung jawab.

Toni Alexander tidak hanya menghindar, tapi secara teknis telah memblokir nomor WhatsApp wartawan. Tindakan ini menunjukkan betapa pihak perusahaan sangat alergi terhadap kebenaran dan berusaha menutup-nutupi fakta bahwa mereka telah merusak alam dan melanggar hukum.

Padahal, hasil uji lab sudah di depan mata: Parameter BOD, COD, Amoniak, Minyak & Lemak, hingga TSS terbukti melebihi ambang batas fatal. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini telah menjadi racun berjalan.

Masyarakat menilai, sikap diam Pj Kepala Desa Aly dan tindakan memblokir komunikasi oleh Toni Alexander adalah bukti pengakuan bersalah secara tidak langsung. Mereka ketarketir menghadapi tuntutan hukum dan kewajiban memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.

"Kalau mereka bersih dan jujur, kenapa harus menghindar? Kenapa kepala desa diam saja melihat rakyatnya sakit-sakitan? Ini jelas ada permainan di balik layar. Kami tidak takut, kami punya bukti kuat!," tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan.

Masyarakat kini semakin yakin kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan dugaan korupsi dan kolusi yang merugikan negara dan rakyat. Desakan untuk segera menutup perusahaan, dan mencabut izin operasional semakin bulat, ditambah tuntutan agar pihak berwajib juga menyelidiki hubungan mencurigakan antara oknum pejabat desa dengan pengusaha sawit tersebut.