Gudang Oplosan Muncul di Pemukiman, BBM Langka Warga Rohul Terpekik: Polisi Harus Turun Tangan Sekarang!
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di saat rakyat Rokan Hulu bergelut menahan napas berburu bahan bakar minyak yang nyaris lenyap dari pasaran, antrean mengular tak berujung di pom bensin, dan harga di pasar gelap melambung tak masuk akal, kenyataan pahit justru mencuat di tengah permukiman warga.
Jumat Keliling, Polres Kepulauan Meranti Sasar 26 Msjid Perkuat Pesan Kamtibmas
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama empat Polsek gelar Jumat Keliling secara serentak di 26 masjid, Jumat (18/9). Kegiatan yang melibatkan 1.525 jemaah tersebut diisi dengan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta imbauan menjaga kerukunan menjelang Pilkades serentak Oktober 2026. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, di Masjid Al Istiqomah, Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Di hadapan 120 jemaah, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla dan menjaga keamanan lingkungan. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ujar AKBP Gede Adi. Selain jajaran Polres, kegiatan serupa digelar di sejumlah masjid oleh polsek jajaran. Polsek Rangsang Barat melaksanakan Jumat Keliling di lima masjid dengan jumlah 510 jemaah. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Rangsang Barat, Ipda Sukardi. Berikurnya, Polsek Merbau menggelar kegiatan di delapan masjid dengan total 350 jemaah. Polsek Tebing Tinggi Barat menyambangi enam masjid dengan jumlah 290 jemaah. Kegiatan di wilayah tersebut dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Dominikus Turnip, Sementara, Polsek Rangsang melaksanakan Jumat Keliling di enam masjid dengan jumlah 255 jemaah. Kegiatan dipimpin Kapolsek Rangsang,m AKP Aguslan. Pada kegiatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan dalam Pilkades sebagai pemicu konflik. "Mari kita laksanakan Pilkades serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Hindari penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, provokasi, serta tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat," pesannya. Di Masjid Al Istiqomah Desa Insit, kegiatan turut diisi dengan pembagian ratusan paket makanan dan minuman melalui program Jumat Berkah, penyerahan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid, serta makan bersama warga.
Bripka Khairi, Personel Polres Kepulaun Meranti Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Perorangan Desa 3T
Jakarta, katakabar.com - Prestasi membanggakan ditorehkan personel Polda Riau. Bripka Khairi, personel Polres Kepulauan Meranti berhasil meraih Juara 1 Perorangan untuk kategori Desa Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dalam ajang Kompolnas Award Tahun 2026. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Bripka Khairi sebagai perwakilan dari Polda Riau atas dedikasi dan kinerjanya dalam pengabdian di wilayah 3T, yakni Program Perpustakaan keliling dari desa ke desa Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ajang Kompolnas Award Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja anggota Polri yang dinilai berprestasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan Kompolnas Award menjadi acuan penting dalam menilai kinerja Polri. "Kompolnas Award ini sebagai acuan terhadap kinerja Polri. Mempermudah institusi Polri untuk mencari kinerja anggota Polri yang terbaik. Dengan adanya penilaian dari Kompolnas Award ini sangat membantu evaluasi kinerja Polri dan penilaian publik, serta evaluasi anggota kami untuk bekerja dengan baik. Dan sangat membantu kami. Yang dapat prestasi untuk mendorong insan-insan Polri yang lebih baik. Dan kami mohon dilanjutkan tradisi ini sampai ke generasi selanjutnya nantinya," ujar Kapolri.
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong 38 tahun, warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K, melalui Kapolsek Tebing Tinggi disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi Senin (31/8) sekitar pukul 00.57 WIB. Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, Minggu (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV. Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Tiba di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci. "Saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok," jelas IPDA Sapta Anwar . berdasarkan hasil penyelidikan. Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. A. Lubis, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. "Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran gelar Jumat Keliling serentak, Jumat (11/9. Program ini menjangkau total 30 masjid dengan menyasar sekitar 2.400 jemaah. Dari masjid ke masjid personel Polres Kepulauan Meranti menyampaikan pesan Kamtibmas, dan mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta menjaga Pilkades Serentak yang digelar pada Oktober 2026 nanti agar tetap aman dan damai. Selain itu, polisi mengajak masyarakat tidak lengah terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Meranti yang didominasi lahan gambut membuat api berpotensi cepat meluas. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. "Saat ini kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang banyak memiliki lahan gambut menjadikan potensi karhutla harus menjadi perhatian kita bersama," tegas AKBP Gede Adi saat memberikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Istiqomah, Jalan Utama Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," serunya. Tidak hanya Karhutla, Kapolres mengingatkan masyarakat menjaga persatuan menjelang Pilkades Serentak. Perbedaan pilihan calon kepala desa jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. "Mari kita laksanakan Pilkades Serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Siapapun yang nantinya terpilih, mari kita hormati hasilnya dan kita dukung bersama demi kemajuan desa," ajaknya. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang belum tentu benar. Kegiatan Jumat Keliling tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Tebing Tinggi, Polsek Rangsang Barat, Polsek Rangsang, Polsek Merbau dan Polsek Tebing Tinggi Barat, dengan melibatkan para pejabat, Bhabinkamtibmas serta personel masing-masing wilayah. Di Masjid Al Istiqomah, kegiatan dipimpin langsung Kapolres dan turut diisi Jumat Berkah. Polisi membagikan ratusan paket makanan dan minuman kepada jemaah serta menyerahkan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid. Sebelum kegiatan berakhir, Kapolres bersama personel berbaur dengan warga dan tokoh masyarakat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti di momen tersebur sosialisasikan Call Centre 110 Polri, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, dan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.
Hampir Sepekan Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Api Hingga Dini Hari
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Api belum sepenuhnya padam. Di tengah hamparan lahan gambut yang terbakar di Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., masih bertahan bersama personel gabungan, dan terus berjibaku padamkan api. Memasuki hari keenam penanganan Karhutla, Selasa (8/9), AKBP Gede Adi kembali melakukan pemadaman. Sejak kebakaran meluas dan sulit dikendalikan, orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu memilih berada di tengah personelnya, bukan hanya memantau dari Posko. Panas, asap, debu hingga medan yang sulit menjadi bagian dari kesehariannya. Bahkan, aktivitas pemadaman kerap berlangsung sampai dini hari. "Kalau api belum bisa kita kendalikan, kita tidak bisa meninggalkan lokasi. Kita harus memastikan api tidak menjalar dan terus dilakukan pemadaman serta pendinginan," cerita AKBP Gede Adi. Di lokasi, kondisi memang tidak sederhana. Api membakar kawasan gambut dengan kedalaman sekitar tiga hingga empat meter. Bara tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi bisa bertahan di bawah tanah dan kembali muncul ketika mendapat suplai udara. Situasi semakin sulit karena angin dari arah laut bertiup cukup kencang. Perubahan arah angin membuat pergerakan api sulit diprediksi. Api yang semula terlihat terkendali bisa kembali menjalar ke bagian lahan lainnya. Kondisi itulah yang membuat Gede Adi memilih tetap berada di lokasi. Ia tidak hanya memberikan arahan, tetapi ikut melihat kondisi medan, mengatur pergerakan personel serta memastikan pemadaman berjalan hingga titik-titik api yang sulit dijangkau. Tak jarang, pekerjaan baru berhenti ketika malam telah larut. Setelah berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 02.00 WIB, waktu istirahat yang dimiliki hanya beberapa jam. Sekitar pukul 05.00 WIB, aktivitas kembali dimulai untuk memantau perkembangan api. "Memang kondisinya berat. Tapi yang paling penting bagaimana api ini segera dikendalikan agar tidak meluas," ujarnya. Karhutla di Gemala Sari sebelumnya telah meluas hingga sekitar 85 hektare. Luasan tersebut membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Petugas harus mengejar titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara di bawah permukaan gambut. Hingga Selasa pagi pukul 06.00 WIB, berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, masih terpantau satu fire spot (FS) dengan tingkat intensitas medium di Desa Gemala Sari. Titik tersebut berada pada koordinat 0°55'12.22" N, 102°58'59.16" E atau sekitar 0.92006, 102.9831. Sementara, hotspot (HS) tidak terpantau dan kondisi cuaca dilaporkan cerah. Untuk kejadian banjir, tidak terdapat laporan atau titik banjir di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Penanganan api terus dilakukan Kapolres bersama jajaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), tim PT SRL, PT NSP dan masyarakat setempat. Tim masih berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di kawasan yang terbakar. Bagi petugas di lapangan, persoalan terbesar bukan hanya memadamkan api yang terlihat. Bara yang tersembunyi di dalam gambut menjadi ancaman tersendiri karena dapat kembali menyala dan memicu kebakaran baru. Lantaran itu, meski api mulai terkendali di sejumlah bagian, proses pendinginan tetap menjadi perhatian. Gede Adi memastikan personel tidak berhenti hanya setelah api di permukaan padam. "Kita tidak hanya mengejar api yang terlihat. Pendinginan juga harus dilakukan supaya bara di bawah gambut tidak kembali menyala," tegasnya.
Polres Kepulauan Meranti Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare Tetapkan Satu Tersangka
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Minggu (6/9). Konferansi pers tersebut digelar di tengah lokasi kebakaran, Kapolres Kepulauan Meranti membeberkan hasil penyelidikan sekaligus tetapkan seorang warga sebagai tersangka. Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K. Ia mengatakan pengungkapan ini menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi sejak 1 September itu telah meluas hingga 85 hektare. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Gede saat paparkan perkara. Dalam konferensi pers tersebut, Gede tidak hanya menyampaikan proses penegakan hukum. Polisi juga menjelaskan bagaimana api yang awalnya membakar sisa pembersihan lahan akhirnya merambat luas di kawasan gambut. TH alias Din 56 tahun, warga Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, diduga berkaitan dengan munculnya api pertama. Sebelum pembakaran dilakukan, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi agar tidak membakar lahan. Namun, aktivitas pembakaran tetap dilakukan. Api sempat berhasil dipadamkan. Namun, pada 1 September, TH kembali melakukan pembakaran terhadap sisa pembersihan lahannya. Ketua RT juga telah mengingatkan agar api dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Tak lama setelah TH meninggalkan lokasi untuk makan siang, asap terlihat mengepul. Ketika dicek, api sudah membesar dengan luas awal sekitar dua hektare. Kondisi lahan gambut dengan kedalaman sekitar 3 hingga 4 meter membuat api sulit dikendalikan. Angin yang kencang dan berubah-ubah kemudian mempercepat penjalaran hingga luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 85 hektare. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan titik awal api. Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Labfor Polda Riau melakukan olah TKP menggunakan metode scientific crime investigation. Hasilnya, titik awal api mengarah ke lahan atau kebun pinang milik TH. Saat polisi mendatangi rumahnya, TH tidak berada di tempat. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa dia berada di rumah anaknya di Desa Gayung Kiri. TH selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis merek M2000 warna hijau, dua kayu bekas terbakar dan satu pelepah daun pinang bekas terbakar. TH dijerat Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 hingga 15 tahun penjara. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Dari unsur legislatif hadir perwakilan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H. Atan yang mewakili Ketua DPRD. Unsur penegak hukum juga hadir melalui perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hermawan. Sementara dari unsur TNI hadir Pabung Dandim 0303/Bengkalis, Mayor Rusli. Dari internal Polres Kepulauan Meranti, hadir Kasat Reskrim, Iptu Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K. Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau juga hadir melalui Ayu Amanda. Sejumlah wartawan dari berbagai media turut mengikuti langsung konferensi pers tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai pengungkapan perkara. Sisi lain, pemadaman api di lapangan belum selesai. Hingga hari keempat penanganan, tim gabungan masih berjibaku mengendalikan kebakaran. Lebih dari 100 personel yang terdiri atas masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Brimob Polda Riau serta dukungan pihak perusahaan SLR dikerahkan untuk mengejar kepala api ke arah barat, melakukan pemadaman dan pendinginan. Sejak 3 September, alat berat digunakan untuk membuka akses dan membuat kanal atau sekat pembatas penyebaran api. BPBD juga mengerahkan water bombing pada sejumlah titik. Kondisi gambut dengan kedalaman sekitar 3-4 meter menjadi tantangan tersendiri. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul setelah permukaan terlihat padam. Selain pemadaman, tim gabungan terus melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah api kembali membesar maupun menjalar ke permukiman dan perkebunan masyarakat.
Polres Kepulauan Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Harapan
Selatpanjang, katakabar.com - Aktivitas di Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung aman dan lancar Selasa (1/9). Total 725 penumpang tercatat berangkat melalui pelabuhan tersebut, sementara 647 penumpang lainnya tiba di Terminal Tanjung Harapan. Dari data pelayanan pelabuhan sejak pukul 08.00 hingga 17.45 WIB, arus keberangkatan didominasi perjalanan domestik. Tercatat 18 armada domestik mengangkut 505 penumpang. Sementara untuk rute internasional terdapat dua armada dengan total 220 penumpang, terdiri dari 208 WNI dan 12 WNA. Pada sisi kedatangan, sebanyak 20 armada juga tercatat memasuki Terminal Tanjung Harapan. Rinciannya, dua armada internasional membawa 142 penumpang, terdiri dari 132 WNI dan 10 WNA. Sedangkan 18 armada domestik membawa 505 penumpang. Kepadatan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan mendapat perhatian dari personel kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, yakni IPTU Suryadi, AIPDA Joko Sani dan BRIPDA Ahmad Raja Maulana Subagia, serta personel Satuan Polairud BRIPDA Ibnu Azhari Putra. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kehadiran personel di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan arus penumpang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. "Personel kami melakukan pemantauan situasi di kawasan pelabuhan, termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami juga mengingatkan penumpang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Menurutnya, pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi penting mengingat Terminal Tanjung Harapan merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Selain memantau arus kedatangan dan keberangkatan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya penumpang yang hendak berangkat maupun mereka yang baru tiba di Selatpanjang. "Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif, memperhatikan barang bawaan dan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan," ucapnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. “Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian,” ajaknya. Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tanjung Harapan. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pelabuhan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Anev Polres Kepulauan Meranti, Karhutla dan Pilkades Jadi Atensi Utama
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 menjadi perhatian utama Polres Kepulauan Meranti. Jajaran diminta memperkuat deteksi dini dan mengambil langkah cepat sebelum potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Hal itu dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8) kemarin. Anev dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dan diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti. Pada evaluasi tersebut, jajaran membahas perkembangan gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak pidana, narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga Karhutla. Secara umum, kasus pidana mengalami penurunan, namun narkotika dan Karhutla masih menjadi perhatian. Khusus Karhutla, kejadian mengalami peningkatan dengan puluhan titik panas dan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli, penyuluhan, pengecekan kawasan rawan serta patroli terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD dan masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana. Sementara, tahapan Pilkades Serentak 2026 terus berjalan dan dijadwalkan memasuki pemungutan serta penghitungan suara pada 8 Oktober mendatang. Kondisi tersebut membuat pengamanan dan pemetaan potensi konflik perlu dilakukan sejak sekarang. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita meminta seluruh jajaran tidak menunggu persoalan muncul baru bertindak. "Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," tegasnya. Untuk Karhutla, Kapolres meminta Kapolsek memperkuat jaringan informasi di tengah masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan, sehingga personel tidak hanya bergantung pada sistem pemantauan yang memiliki jeda waktu. "Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin," jelasnya. Kapolres juga mengingatkan jajaran agar peka terhadap potensi konflik sosial, terutama menjelang Pilkades. Perbedaan pilihan dan kepentingan harus dipetakan sejak awal agar tidak berkembang menjadi konflik. "Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah," tegas AKBP Gede. Selain itu, personel diminta meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat dan memperkuat komunikasi antarjajaran. Penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan keresahan juga harus dilakukan secara cepat dengan pengawasan langsung dari pimpinan. Kapolres turut meminta Satreskrim menyelidiki kebakaran di Desa Kepau Baru untuk memastikan penyebabnya serta mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana. Anev tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk menentukan langkah menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Penanganan Karhutla, pemberantasan narkotika, pelayanan masyarakat dan pengamanan Pilkades menjadi perhatian jajaran ke depan. Polres Kepulauan Meranti menegaskan kesiapan menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan deteksi dini, respons cepat serta sinergi bersama pemerintah daerah, TNI dan masyarakat.
LSM EKA Siap Tanam Dua Ribu Pohon Dukung Green Policing dan Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Meranti
Selatpanjang, katakabar.com - Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan LSM EKA (Ekonomi Kreatif Andalan) melalui berbagai program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Organisasi yang berdiri sejak tahun 2017 lalu ini berkomitmen mendukung upaya pelestarian ekosistem gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pengembangan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan. Ketua dan pengurus LSM EKA, Ferengki, menyampaikan keberadaan organisasi ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap pentingnya menjaga ekosistem gambut yang memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus habitat berbagai keanekaragaman hayati. "Melalui berbagai program konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, LSM EKA berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam," ujarnya. Selain bergerak di bidang konservasi, ucapnya, LSM EKA juga mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal yang ramah lingkungan. Organisasi ini memiliki visi menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam mewujudkan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Untuk mendukung Program Green Policing Polda Riau, LSM EKA pada akhir bulan Agustus 2026 ini merencanakan akan melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 2.000 bibit pohon tanaman hutan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kegiatan tersebut, LSM EKA mengajak Kapolres Kepulauan Meranti untuk turut hadir dan mendampingi pelaksanaan penanaman pohon sebagai bentuk dukungan semangat terhadap upaya pelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Menurutnya, kehadiran Kapolres diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan sekaligus menjadi wujud kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. LSM EKA juga meyakini kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, Polri, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya peduli lingkungan serta wujud pendekatan Polri menjaga Harkamtibmas. Organisasi ini berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.