Home / Sumut / Babinkamtibmas Aiptu Indra Gustiawan SH Amankan Ayah di Medan Diduga Jual Anak Demi Narkoba
Babinkamtibmas Aiptu Indra Gustiawan SH Amankan Ayah di Medan Diduga Jual Anak Demi Narkoba
Babinkamtibmas Polsek Medan Tembung, Aiptu Indra Gustiawan SH (kanan) amankan dua pelaku asusila putri kandung
Medan, katakabar.com - Miris dan memilukan. Seorang ayah di Medan tega menyetubuhi putri kandungnya, bahkan diduga pernah menjual anak gadisnya hanya demi narkoba.
Tak berhenti di situ, uwak korban juga ikut melakukan tindakan bejat terhadap N, remaja malang yang menjadi korban bertahun-tahun.
Kedua pria berinisial T (ayah) dan K (uwak) akhirnya diamankan Babinkamtibmas Polsek Medan Tembung, Aiptu Indra Gustiawan SH, bersama Ketua Ormas Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus.
Mereka kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan, Jumat (19/9/2025) siang.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban N menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada pacarnya.
Tak terima, sang pacar kemudian melapor ke Dani Mahata Sitorus hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Dani menegaskan pihaknya mengapresiasi respon cepat kepolisian. Ia juga mendesak aparat mengusut pelaku lain yang diduga ikut mencabuli korban, serta memburu bandar narkoba yang menjadi sumber masalah.
"Warga berharap semua pelaku, termasuk pemasok narkoba, ditangkap dan diproses sesuai hukum," ujar Dani.




Komentar Via Facebook :