Riau
Sorotan terbaru dari Kategori Riau
Dapat Perlakuan Khusus, Pasutri Penyelundup Migran di Bengkalis Diperbolehkan 'Bobok Rumah'
Meski sama-sama berstatus terdakwa dan telah menjalani proses hukum, keduanya ternyata tidak berada di dalam sel tahanan seperti terdakwa pada umumnya.
Penyelundupan Pekerja Migran Masuk Babak Akhir, Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara
Perkara dugaan permufakatan jahat membawa sejumlah orang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal menyeret pasangan suami istri, Jasmani dan Suzana ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Ketua DPRD Siak Dampingi Robi dan Faruq Datangi Kantor Tribun Pekanbaru, Pelaku Kekerasan Jurnalis Minta Maaf
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mendampingi Robi Cahyadi dan Faruq Alfattah mendatangi kantor Tribun Pekanbaru, di Pekanbaru, Jumat (7/8) lalu.
Jelang Patroli Karhutla Kapolda Riau, Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Pencegahan ke Tingkat Desa
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Menjelang kunjungan sekaligus pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kapolda Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Polres Kepulauan Meranti diminta memperkuat langkah antisipasi di seluruh wilayah hukum. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., meminta seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bersama personel masing-masing bergerak aktif melakukan pemantauan dan pencegahan Karhutla selama sepekan ke depan. Arahan tersebut disampaikan Kapolres kepada jajaran, Senin (10/8), sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Kapolres Kepulauan Meranti menekankan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul. Upaya deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat dari tingkat desa hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian. Salah satu langkah yang diminta adalah mengintensifkan sosialisasi secara langsung. Bhabinkamtibmas dan personel Polsek diminta memanfaatkan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara maupun membawa toa untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan di berbagai titik keramaian, termasuk saat berlangsungnya kegiatan masyarakat seperti pertandingan mini soccer dan kegiatan lainnya. Pesan yang disampaikan diarahkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain pendekatan persuasif, Kapolres juga meminta jajarannya kembali menggencarkan pemasangan spanduk dan banner berisi imbauan pencegahan Karhutla. Informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus disampaikan secara jelas. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum menjadi salah satu bagian penting dalam membangun efek pencegahan atau deterrence effect, sehingga praktik pembakaran lahan tidak lagi dianggap sebagai cara yang biasa dilakukan dalam membuka atau membersihkan lahan. Di tingkat desa, patroli juga diminta dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menggandeng pemerintah desa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang memiliki potensi terjadinya karhutla. Kapolres Kepuluan Meranti juga mendorong para kepala desa memberikan perhatian terhadap keberadaan MPA, termasuk menyiapkan insentif bagi anggota yang aktif dan konsisten melaksanakan patroli pencegahan karhutla. "Seluruh bhabin dan kapolsek bersama anggotanya seminggu kedepan memastikan tidak ada karhutla di wilkumnya masing masing," jelas AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Ia juga meminta seluruh rangkaian kegiatan pencegahan tersebut didokumentasikan dengan baik dalam bentuk foto maupun video. Dokumentasi itu nantinya akan ditampilkan pada Kamis sebagai bagian dari upaya memperlihatkan langkah nyata jajaran kepolisian dalam mencegah karhutla. Ditegaskannya, publikasi kegiatan bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat pesan pencegahan kepada masyarakat. Langkah-langkah preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan perlu diketahui publik agar kesadaran bersama terhadap bahaya karhutla semakin kuat. "Semoga upaya dan kinerja kita menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan biarkan Tuhan yg membalasnya berkali kali lipat rekan rekan," pesannya. Kapolres Kepulauan meminta seluruh personel tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Pencegahan karhutla, menurutnya, membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, MPA, serta seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Rohul di Tengah HUT Riau ke 69: Kukuhkan Tekad Bersama Membangun 'Negeri Seribu Suluk'
Pekanbaru, katakabar.com - Lagu kebangsaan dan gema semangat persatuan berkumandang di halaman Kantor Gubernur Riau (Gubri), Minggu (9/8) pagi. Di barisan para kepala daerah yang berdiri tegap mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke 69 Provinsi Riau, tampak Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu, Ny. dr. Yeni Dwi Putri. Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan penegasan nyata Rokan Hulu adalah bagian tak terpisahkan dari langkah besar kemajuan tanah air Melayu ini. Usung tema “Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan”, amanat Gubernur Riau, SF Hariyanto bergema meresap ke setiap hati yang hadir. Di usia yang menginjak angka 69 ini, ucap Gubernur Riau, bukan sekadar perayaan bertambahnya usia, melainkan momen berharga untuk memperbarui janji pada rakyat: menyingkirkan perbedaan yang memecah belah, menyatukan segala tenaga demi keamanan, kerukunan, dan kesejahteraan yang adil dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga ke pelosok desa. Di tengah tantangan kondisi keuangan yang tak ringan, Gubri menegaskan komitmen untuk memutar arah anggaran dengan lebih cermat: memperkuat sumber pendapatan asli tanpa membebani rakyat, menutup rapat setiap celah kebocoran keuangan negara, serta menggali segala potensi yang dimiliki bumi Riau agar pelayanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan prima. Selaras dengan arah kebijakan nasional, Provinsi Riau berjanji menjadi pendukung setia program strategis pemerintah pusat, yakni mulai dari penyediaan makan bergizi gratis, peningkatan kualitas pendidikan lewat Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan cuma-cuma bagi warga, penguatan Koperasi Merah Putih di setiap desa, hingga upaya mewujudkan swasembada pangan dan penyediaan rumah layak huni bagi jutaan keluarga. Di sela-sela pidatonya yang penuh haru, Gubri juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas segala keterbatasan pembangunan dan pelayanan yang belum sepenuhnya sempurna sampai ke tangan masyarakat. “Segala aspirasi yang belum terwujud adalah amanah yang akan terus kami perjuangkan bersama,” tegasnya. Bagi Bupati Rokan Hulu, Anton, momen ini menjadi pengingat sekaligus penyemangat. Kehadirannya di barisan kepala daerah se Riau adalah bukti tekad Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk terus menyatu irama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov): mempercepat pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan desa, mengangkat perekonomian masyarakat pedesaan, serta memastikan setiap warga 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu merasakan manfaat kemajuan yang berkeadilan. Sebagai penutup hari yang penuh makna itu, sebuah penghargaan istimewa diserahkan oleh Gubernur Riau. Bupati Rokan Hulu, Anton bersama sejumlah kepala daerah lainnya menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daera. Penghargaa itu bukan sekadar tanda keberhasilan yang telah dicapai, melainkan bekal semangat untuk bekerja lebih keras lagi mengabdi pada tanah kelahiran.
Kompak Camat dan Kapolsek Mandau Panen Raya Jagung Program Ketapang di Bathin Betuah
Mandau, katakabar.com - Kompak Camat Mandau, Riki Rihardi, bersama Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, ikuti kegiatan panen raya jagung pipil program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, di perkebunan masyarakat Desa Bathin Betuah Kecamatan Mandau, Jumat (7/8). Panen raya jagung pipil ini bagian dari program nasional ketahanan pangan khususnya jagung sebagai salah satu komoditas strategis penopang ketahanan pangan nasional. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung dan mendukung ketersediaan pangan di Indonesia. Camat Mandau, Riki Rihardi, menyampaikan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan sektor pertanian, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau, terjalin sangat baik buktinya hari ini, kegiatan panen raya bisa dilakukan. "Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ketahanan pangan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan," jelas Camat Mandau Tokoh Masyarakat Desa Bathin Betuah, Salim, mengucapkan ribuan terima kasih atas seluruh bantuan dari Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Bengkalis, hingga Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mandau. "Dengan bantuan berupa alat produksi, pekerjaan yang sebelumnya memakan waktu sekarang bisa dilakukan dengan bantuan mesin sehingga pekerjaan menjadi jauh lebih cepat dan efisien," tuturnya.
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Kamis (6/8), Kepala UPT Samsat Bengkalis, Zulham Putra, mendatangi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, Adi Putra, serta sejumlah wartawan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.
Proyek Rp22,7 Miliar Ditutup Rapat! Wartawan Dihalangi, PJI Rohul Lapor ke Polres
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di balik proyek pembangunan megah yang dibiayai uang rakyat senilai Rp22.762.935.865, justru muncul tembok pembatas yang tak kasat mata. Di mana penutupan akses informasi sekaligus penghinaan terang-terangan terhadap profesi jurnalistik. Dua wartawan yang hendak menjalankan tugas konfirmasi dan pemantauan kemajuan proyek, justru dihadang di gerbang, dilarang masuk, dan dicempar tudingan yang sangat menyakitkan kehormatan. Peristiwa memalukan itu terjadi Rabu (5/8/m) sekitar pukul 16.00 WIB, di lokasi proyek pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang terletak di Jalan Lingkar RT 02 RW 08, Desa Suka Maju Kilometer 4, Kecamatan Rambah. Kedua jurnalis tersebut adalah Fahrin Waruwu dari Nawacitapost.com dan Syukri dari Suarajurnal.com. Maksud kedatangan mereka sangat lurus: menjalankan tugas jurnalistik, memantau perkembangan konstruksi, serta melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Keduanya telah memperkenalkan diri dengan jelas dan menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas keamanan yang berjaga, yang diketahui bernama Fikri. Tetapi alih-alih diterima atau diberikan penjelasan, mereka justru mendapat penolakan tegas beserta tudingan yang tak berdasar. "Wartawan tidak boleh masuk, saya hanya menjalankan perintah atasan. Nanti ujung-ujungnya minta uang," ucap Fikri kepada kedua wartawan itu. Perkataan itu terasa makin ironis mengingat proyek ini murni menggunakan uang negara, sehingga masyarakat lewat perantara pers berhak penuh mengetahui perkembangannya. Ketika ditegaskan kembali, Fikri menyatakan arahan larangan itu datang dari atasannya yang bernama Dodi, yang menjabat sebagai Humas Proyek. Mendapat perlakuan demikian, Fahrin dan Syukri segera menghubungi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman. Tak berlama-lama, Sudirman bersama Wakil Ketua Harian I PJI Rohul, Umri Hasibuan, mendatangi lokasi untuk memastikan fakta sekaligus meminta penjelasan. Tetapi jawaban yang diterima tetap sama: pintu tertutup rapat. Atas tindakan yang dinilai melanggar hak kebebasan pers dan hak informasi publik, kedua wartawan didampingi kuasa hukumnya Sayuti Lubis, SH, akhirnya melaporkan petugas keamanan tersebut ke Mapolres Rokan Hulu pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Langkah hukum ini diambil bukan tanpa dasar kuat. Tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas secara sengaja dan melawan hukum jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas mengatur ancaman pidana bagi penghalang tugas pers, dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Selain itu, sikap tertutup ini juga mencederai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat mengawasi penggunaan anggaran negara. Berdasarkan data yang tertera di papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Mitra Agung Indonesia KSO, dengan nilai kontrak Rp22,76 miliar dan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender. Kontrak ditandatangani 24 Februari 2026, dengan perencana PT. Abdicitratama Ciptaconsuindo serta pengawas konstruksi PT. Studio Bumi Anam. Ketua PJI Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman, mengecam keras tindakan tersebut. Ia mempertanyakan alasan pelarangan yang terkesan sengaja menutup-nutupi perkembangan proyek yang dibiayai rakyat. "Kami mengecam keras upaya menghambat atau menghalangi tugas wartawan. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus tertutup dari publik? Apalagi ini menggunakan dana APBN," tegas Sudirman. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Konfirmasi ke pihak pelaksana diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat utuh, seimbang, dan tidak sepihak. "Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi sikap tertutup seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, bukan justru dipagari rapat dan dituduh mencari keuntungan," tambahnya. Kini kasus ini sudah masuk jalur hukum. Mata seluruh insan pers dan masyarakat Rokan Hulu tertuju pada langkah selanjutnya kepolisian. Apakah tudingan "wartawan minta uang" hanyalah alasan buatan untuk menutupi hal lain di balik proyek bernilai puluhan miliar itu? Atau memang ada ketakutan yang berlebihan terhadap fungsi pengawasan pers? Satu hal yang pasti: Uang rakyat berhak dipantau rakyat, dan pers yang menjalankan tugas sesuai undang-undang tidak boleh dibungkam siapa pun.
Polres Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Tembilahan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota. Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam, AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan, Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir, Budiono. Dalam paparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi. "Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya. Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor. Camat Tembilahan, Ary Syuria, menerangkan hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban. Sebagai langkah antisipasi, ucapnya, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak-anak. Ia juga menyebutkan ciri-ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu-abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi. Sedang, Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah. Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik-titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera. Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.
Silaturahmi dengan Wabup, Mahasiswa UGM yang KKN di Siak Perkenalkan Bibit Padi Gamagora 7
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.