Ketegangan AS dan Iran Bikin Bitcoin dan Nasdaq Futures Lesu Internasional
Internasional
12 jam yang lalu

Ketegangan AS dan Iran Bikin Bitcoin dan Nasdaq Futures Lesu

Jakarta, katakabar.com - Bitcoin kembali menunjukkan penguatan setelah berhasil menembus level psikologis US$80.000 pada perdagangan Jumat, 18 September 2026. Kenaikan tersebut juga diikuti sejumlah aset kripto lainnya, meski pasar sebelumnya menghadapi tekanan akibat keputusan suku bunga Federal Reserve (The Fed) dan gagalnya rancangan undang-undang Clarity Act di Senat Amerika Serikat.

Pemanfaatan AI UMKM Indonesia: Cek Hal Ini Agar Bisnis Tidak Tertinggal Ekonomi
Ekonomi
13 jam yang lalu

Pemanfaatan AI UMKM Indonesia: Cek Hal Ini Agar Bisnis Tidak Tertinggal

Jakarta, katakabar.com - Studi Small Business Credit Survey yang dirilis oleh Federal Reserve Bank of San Francisco mencatat hampir 40 persen bisnis kecil di Amerika Serikat sudah menggunakan atau berencana menggunakan AI. Penggunaannya paling banyak untuk tugas sehari-hari: menulis materi pemasaran, membalas pesan pelanggan, membuat visual, hingga menganalisis data penjualan.

18 jam yang lalu

Perkuat Ekonomi Warga, IDSurvey Resmikan Program Desa Binaan di Nglarangan

Temanggung, katakabar.com - PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia (Persero) atau IDSurvey resmikan Desa Binaan Nglarangan di Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (23/9) lalu.  Program yang dirancang hingga 2028 mendatang ini bertujuan memperluas peluang usaha dan meningkatkan kualitas hidup warga melalui penguatan pendidikan (IDS Skill Plus), pengelolaan lingkungan (IDS Eco Assure), serta IDS UMKM Growth Hub yakni pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) .

USDJPY Masuki Fase Bearish, Level 156.937 Jadi Penentu Arah Harga Ekonomi
Ekonomi
19 jam yang lalu

USDJPY Masuki Fase Bearish, Level 156.937 Jadi Penentu Arah Harga

Jakarta, katakabar.com - Pergerakan pasangan mata uang USDJPY masih menjadi perhatian pasar di tengah perbedaan arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Meskipun dolar AS masih memperoleh dukungan dari sikap hawkish Federal Reserve (The Fed), pergerakan USDJPY secara teknikal mulai menunjukkan potensi pembalikan setelah terbentuk pola Rising Wedge pada timeframe H4. Analisis Dupoin Futures menunjukkan, USDJPY mulai memasuki tren bearish baru setelah membentuk pola Rising Wedge. Saat ini, harga sedang membentuk secondary trend sebagai bagian dari struktur tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan USDJPY masih berpotensi menghadapi tekanan apabila harga gagal melanjutkan kenaikan dan menembus resistance penting. Geraldo Kofit, analis Dupoin Futures, melihat level 158.029 sebagai resistance yang perlu diperhatikan. Apabila USDJPY gagal menembus level tersebut, pasangan mata uang ini berpotensi kembali mengalami pelemahan menuju support terdekat di 156.937. Dengan demikian, pergerakan harga di sekitar 158.029 akan menjadi salah satu faktor teknikal penting untuk menentukan arah USDJPY dalam jangka pendek. Kegagalan menembus resistance tersebut dapat memperkuat struktur bearish yang terbentuk melalui pola Rising Wedge. Dari sisi fundamental, USDJPY masih mendapatkan dukungan dari perbedaan kebijakan moneter AS dan Jepang. The Fed mempertahankan sikap hawkish dan masih membuka ruang bagi pengetatan kebijakan lebih lanjut, sehingga dolar AS tetap memperoleh dukungan terhadap sejumlah mata uang utama, termasuk yen Jepang. Di sisi Jepang, Bank of Japan (BOJ) telah menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 1,25% pada 18 September 2026, level tertinggi dalam 31 tahun. Namun, keputusan tersebut belum memberikan dorongan kuat terhadap yen karena dua anggota dewan berbeda pendapat dan panduan BOJ dinilai belum memberikan sinyal yang cukup kuat mengenai kenaikan suku bunga berikutnya. Reuters juga melaporkan bahwa setelah keputusan BOJ, dolar AS sempat menguat hingga 158,05 yen. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga BOJ belum otomatis menghasilkan penguatan yen, terutama ketika pasar masih melihat adanya perbedaan arah kebijakan dengan The Fed.

Emas Tertekan Lagi di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Internasional
Internasional
20 jam yang lalu

Emas Tertekan Lagi di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD

Jakarta, katakabar.com - Harga emas atau XAUUSD masih menghadapi tekanan pada perdagangan hari Senin (28/9). Pergerakan emas dibayangi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan harga minyak, serta meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kemungkinan kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Kondisi tersebut membuat aset tanpa imbal hasil seperti emas menghadapi tekanan, meskipun ketegangan geopolitik AS-Iran masih memberikan dukungan dari sisi permintaan aset safe haven.

Analisis Harga Minyak WTI: Pengaruh Ketegangan AS-Iran Picu Lonjakan Pasar Internasional
Internasional
21 jam yang lalu

Analisis Harga Minyak WTI: Pengaruh Ketegangan AS-Iran Picu Lonjakan Pasar

Jakarta, katakabar.com - Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kembali menjadi perhatian pasar di tengah perkembangan negosiasi Amerika Serikat (AS) dan Iran serta kondisi pasokan minyak global. Awal perdagangan pekan ini, harga minyak menguat lebih dari 1 persen setelah AS dan Iran belum mencapai kesepakatan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Namun, dari sisi teknikal, pergerakan WTI masih menghadapi potensi tekanan bearish.

Memahami Masa Depan Kripto: Mengapa Nilai Jauh Lebih Penting dari Harga? Ekonomi
Ekonomi
22 jam yang lalu

Memahami Masa Depan Kripto: Mengapa Nilai Jauh Lebih Penting dari Harga?

Jakarta, katakabar.com  - Kripto tidak lagi cukup dipahami hanya dari pergerakan harga. Seiring industri yang semakin matang, pemahaman terhadap risiko, strategi, hingga peran teknologi blockchain dalam sistem keuangan menjadi semakin penting, terutama bagi investor pemula.

Satgas PKH Sosialisasi Perpres 5 2025 di Kepulauan Meranti, Penertiban Hutan Harus Transparan Riau
Riau
Kemarin

Satgas PKH Sosialisasi Perpres 5 2025 di Kepulauan Meranti, Penertiban Hutan Harus Transparan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tim Pokja Kamtib Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Provinsi Riau gelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan di Aula Rupatama Lantai II Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (28/9). Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti  mengenai mekanisme serta prinsip kerja Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan. Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Pokja Kamtib Satgas PKH Provinsi Riau, di antaranya Kombes Pol M. Ischaq Said, SH., MH., dan Kombes Pol David Harnedy Tampubolon, SIK., MH. Dalam pemaparannya, Kombes Pol M. Ischaq Said, menegaskan penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Ini bukan sekadar kutipan hukum. Ini adalah amanat bahwa kekayaan alam harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujar Ischaq dalam sosialisasi tersebut. Ia mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini salah satunya adalah masih ditemukannya aktivitas perkebunan maupun pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Kondisi tersebut, jelasnya, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap penerimaan negara, masyarakat sekitar serta kepastian hukum. "Negara harus hadir. Untuk itulah Satgas PKH dibentuk. Kita tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mengembalikan aturan ke tempatnya dan mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya," ucapnya. Ischaq menjelaskan, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menjadi salah satu dasar pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh pemerintah melalui Satgas PKH. Berdasarkan ketentuan tersebut, penertiban kawasan hutan mencakup tiga bentuk tindakan utama, yakni penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan hutan.