Setoran dari Bandar Sabu Mencuat, Kapolres Rohul Bungkam Janji Transparansi Polda Riau Cuma 'Lip Service' Hukrim
Hukrim
19 jam yang lalu

Setoran dari Bandar Sabu Mencuat, Kapolres Rohul Bungkam Janji Transparansi Polda Riau Cuma 'Lip Service'

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di saat rakyat menaruh harapan tinggi pada institusi kepolisian untuk membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya, justru kabar yang mengerikan bergema dari dalam rumah tangga kepolisian sendiri. Lima personel Polres Rokan Hulu berinisial US, GL, FK, RZ, dan RF, kini diduga tak sekadar terlibat penyalahgunaan narkoba, melainkan secara terstruktur menerima uang setoran dari bandar sabu. Kabar ini bukan isapan jempol; ia berputar di mulut warga, mengundang kemarahan, sekaligus mempertanyakan integritas pimpinan yang seharusnya menjaga. Yang lebih menyakitkan: hingga saat ini, kebisuan menyelimuti kasus itu. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra tak membuka suara sedikit pun. Kabid Humas Polda Riau, saat dikonfirmasi katakabar.com, Sabtu (26/9). Boleh jadi tak memberikan jawaban yang jelas dan pasti seolah ada hal yang sengaja ditutup rapat. Padahal sebelumnya, pada 16 September 2026, pihaknya telah menyampaikan pernyataan resmi: "Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku." Janji itu kini terlihat retak. Jika sudah ditangani secara profesional di mana hasilnya? Jika transparan, mengapa tak ada satu pun informasi yang boleh diketahui publik? Fakta di lapangan berbicara sebaliknya: proses pemeriksaan masih berjalan di Bidang Propam Polda Riau hingga Kamis (24/9). Tetapu bentuk pelanggaran apa yang sesungguhnya didalami, tetap tertutup rapat. Apakah ini cara kerja yang disebut transparan? Dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba adalah tuduhan yang sangat berat. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Jika benar anggota berseragam menerima keuntungan dari peredaran sabu yang merusak masa depan generasi, maka mereka bukan lagi pelindung masyarakat, melainkan sekutu pelaku kejahatan. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas, berarti ada perlindungan dari atas. Pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari: apakah Kapolres Rohul tidak tahu, atau sengaja pura-pura tidak tahu? Di bawah kepemimpinannya, anggota diduga terlibat dalam jaringan yang seharusnya diberantas. Peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara mereka yang diduga terlibat tetap berjalan tanpa ada jeratan hukum yang terlihat. Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau ada kepentingan yang membuatnya bungkam? Masyarakat Rokan Hulu kini menuntut kejelasan. Jika lima orang itu bersalah proses hukum secepatnya, sanksi seberat-beratnya, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Jika tidak bersalah buktikan kepada publik, kembalikan nama baik mereka, dan minta maaf atas keresahan yang timbul. Tapi berdiam diri, menutup mulut, membiarkan dugaan terus menguat itu bukan kepemimpinan. Itu kelalaian yang tak termaafkan. Kini pandangan seluruh rakyat tertuju kepada Kapolda Riau. Janji pada 16 September lalu harus dibuktikan. Jangan biarkan kasus ini senyap begitu saja. Rokan Hulu tak butuh pemimpin yang menutup mata Rokan Hulu butuh pemimpin yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan jika pelakunya ada di lingkaran terdekatnya sendiri.

Kinerja Dipandang 'Bobrok', Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul Hukrim
Hukrim
Kemarin

Kinerja Dipandang 'Bobrok', Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Ketika seluruh bangsa mengangkat senjata memerangi narkotika, justru dari barisan depan yang seharusnya memimpin perang itu muncul kebocoran yang mengkhawatirkan. Lima personel Polres Rokan Hulu ber isial US, GL, FK, RZ, dan RF kini dikabarkan penanganannya mandek begitu saja tanpa proses hukum yang memadai, padahal nama-nama mereka telah terjerat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkoba. Bahkan ironinya para oknum anggota polri di Rokan Hulu itu diduga kerap terima uang dari bandar sabu. Kabar ini bukan sekadar angin lalu. Ia menjadi bukti nyata pengawasan di lingkungan Polres Rohul seakan lenyap, tak berbekas jejak. Lebih memilukan, dugaan keterlibatan ini tak berdiri sendiri tercium kuat diduga adanya keterkaitan dengan para petinggi dan pejabat utama di kesatuan tersebut. Jika bukan ada perlindungan dari atas, bagaimana mungkin anggota yang diduga terlibat kejahatan berat seperti narkoba bisa berjalan bebas tanpa satu pun jeratan hukum yang menjerat mereka? Di bawah kepemimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, kondisi justru terlihat makin tak terkendali. Bukankah tugas utama seorang pemimpin adalah mengawasi, membimbing, dan menindak tegas setiap anggota yang menyimpang? Tetapi di sini, yang terjadi sebaliknya: peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara oknum yang diduga terlibat dibiarkan bebas tanpa kejelasan proses hukum. Ada pertanyaan besar yang kini menggema di setiap sudut percakapan warga: Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau justru ada permainan yang sengaja dibiarkan berjalan? Kabid Humas Polda Riau telah mengarahkan konfirmasi kepada Kapolres Rohul, namun hingga kini yang muncul hanyalah kebisuan. AKBP Emil Eka Putra memilih bungkam, seolah diam bisa menutup fakta yang terlanjur terlihat jelas oleh mata seluruh masyarakat. Fenomena ini memancing kemarahan publik. F Hasibuan mewakili sejumlah aktivis dan komunitas menyuarakan kecaman tajam: "Menjadi sangat aneh anggota Polres Rohul kerap saja terlibat kasus narkoba. Apakah ini ketidakmampuan seorang Kapolres memimpin anggotanya atau sebaliknya? Kita minta Polda Riau segera menuntaskan kasus ini, bila perlu copot Kapolres Rokan Hulu!" Suara itu bukan sekadar luapan emosi. Ia adalah tuntutan keadilan yang tak bisa lagi ditunda. Di dalam tubuh institusi yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum, tidak boleh ada yang kebal dari aturan. Jika seorang anggota terbukti terlibat narkoba, jalannya sudah tertulis tegas: proses hukum, sanksi berat, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Tidak ada kompromi. Tidak ada ampun. Kini pandangan seluruh masyarakat Rokan Hulu tertuju lurus kepada Kapolda Riau. Jika pimpinan di tingkat lokal tak mampu atau tak berani bertindak, maka tangan kekuasaan yang lebih tinggi harus turun sendiri. Rokan Hulu tak boleh dibiarkan menjadi ladang subur narkoba apalagi yang ditanam, dan dipelihara oleh mereka yang berseragam. Kapolres Rokan Hulu tak bisa lagi bersembunyi di balik kebisuan. Pimpinan berarti tanggung jawab. Jika tak mampu mengendalikan anggotanya, dan kalau tak mampu menjaga nama baik institusi, maka langkah yang paling jujur adalah menyerahkan jabatan atau menerima keputusan agar yang lebih mampu mengambil alih kemudi. Rakyat sudah menunggu terlalu lama, dan kesabaran itu kini menipis menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

Satlantas Polres Kepulauan Meranti Utamakan Teguran Humanis, Edukasi Pengendara Tak Pakai Helm Hukrim
Hukrim
Kemarin

Satlantas Polres Kepulauan Meranti Utamakan Teguran Humanis, Edukasi Pengendara Tak Pakai Helm

Selatpanjang, katakabar.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti gelar kegiatan teguran humanis terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kamis (24/9) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Sardianto, SE, atas arahan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. Teguran diberikan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan. "Kami melaksanakan kegiatan pemberian teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas, khususnya yang tidak menggunakan helm," kata AKP Sardianto. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun melakukan pelanggaran kasatmata lainnya. Alih-alih langsung melakukan penindakan tilang, petugas memberikan teguran secara humanis sekaligus edukasi agar pengendara memahami risiko dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. "Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Helm bukan hanya untuk menghindari petugas, tetapi untuk keselamatan diri sendiri," ujarnya. Menurut Sardianto, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama pada waktu yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas kendaraan di wilayah Kota Selatpanjang. Pendekatan humanis yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara yang diberikan teguran mengakui kelalaiannya dan menyatakan akan lebih tertib dalam berkendara. Polres Kepulauan Meranti menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, kepolisian berharap potensi pelanggaran sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kepulauan Meranti semakin terjaga.

Warga Dusun Tegar Dijebloskan Kepenjara Polsek Mandau Lantaran Curi TBS Sawit Hukrim
Hukrim
Kamis, 24 September 2026 | 07:52 WIB

Warga Dusun Tegar Dijebloskan Kepenjara Polsek Mandau Lantaran Curi TBS Sawit

Mandau, katakabar.com - Warga Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, bernama JH 25 tahun, dijebloskan kedalam penjara Polsek Mandau lantaran mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelap Sawit. Pelaku ditangkap Rabu (23/9) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, dalam keterangan resmi, Rabu malam, mengatakan pengungkapan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit berdasarkan laporan korban berinisial JMS. Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumah di Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. "Tiba di tempat tersebut tim mengamankan pelaku JH sekitar pukul 17.30 WIB. Benar saja, ketika diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sesuai dengan laporan polisi tersebut," jelas Betty. Kemudian, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, pelaku dan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra hitam tanpa Nomor Polisi (Nopol) dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kepad tersangka disangkakan perkara tindak pidana pencurian sesuai Pasal 476 KUHPidana," terangnya.

Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Hukrim
Hukrim
Rabu, 23 September 2026 | 13:39 WIB

Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Binjai, katakabar.com – Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti diduga sabu, ekstasi dan ganja.