Catatan Tentang Pencopotan Purbaya Opini
Opini
Selasa, 22 September 2026 | 20:39 WIB

Catatan Tentang Pencopotan Purbaya

Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Dua minggu lalu, seorang Menteri Keuangan pulang dari rapat dan tidak kembali ke kursinya. Tidak ada pelanggaran yang diumumkan. Tidak ada kesalahan yang dibuktikan. Yang ada hanya satu pesan: "Presiden memanggil". Selesai. Banyak orang berkata: "Itu urusan atas, bukan urusan kita." Catatan ini ditulis untuk mengatakan: "Justru itu urusan kita". Karena bukan nama seorang menteri yang dipertaruhkan. Yang dipertaruhkan adalah sistem keuangan negara—uang dari pajak kita, dari sawah kita, dari laut kita, dari keringat setiap rakyat Indonesia. Negeri kaya laut impor garam, kaya sawah impor beras. Purbaya dicopot setelah mengusulkan agar sebagian keuntungan Danantara masuk ke kas negara. Setelah meminta pejabat lama berganti. Setelah berkata jujur: "utang kita naik, defisit tidak bisa diperlebar sesuka hati". Apakah berkata jujur kini menjadi alasan untuk digantikan? Kita tidak membela satu orang. Kita membela satu prinsip: kebijakan negara harus ditentukan di meja yang terbuka, bukan di ruang yang tertutup. Danantara adalah dana terbesar dalam sejarah bangsa ini. Uang itu bukan milik mereka yang mengelolanya. Bukan milik kerabat dekat. Bukan milik siapa pun yang berbisik paling keras di telinga kekuasaan. Itu milik seluruh rakyat Indonesia—yang lahir hari ini, dan yang belum lahir tahun 2045. Jika pengelolaan dana ini dirahasiakan, jika pertanggungjawaban dihindari, jika siapa pun yang mempertanyakan diusir—maka kita tidak sedang membangun Indonesia Emas. Kita sedang membangun Indonesia yang makin cemas. _Kepada wakil-wakil rakyat di Senayan:_ Anda duduk di kursi itu bukan untuk menyetujui apa pun yang dikirim dari Istana. Anda duduk di sana untuk mengawasi, untuk menegur, untuk melindungi. Jika Anda diam saat uang bangsa dipertaruhkan, Anda tidak menjaga kekuasaan—Anda menyerahkannya. Bukankah Konstitusi mengatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat. Kepada sesama warga bangsa: "Jangan diam. Tanyakan. Pantau. Ingatkan. Bukan untuk menentang negara, tetapi untuk menyelamatkannya". Ini saatnya. "Right now or not at all!" Karena Indonesia Emas tidak akan datang dengan sendirinya. Ia tidak akan turun dari podium, tidak akan dikirim dalam amplop, tidak akan dijanjikan dalam pidato. Ia akan dibangun—oleh kita, bersama-sama—dengan kejujuran, dengan keberanian, dengan kesadaran bahwa masa depan ini milik kita semua.

Empat Hari di Tepian Jambi Opini
Opini
Senin, 21 September 2026 | 07:30 WIB

Empat Hari di Tepian Jambi

Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Bukan perjalanan yang menguras energi, melainkan empat hari mengukur jalan bumi—menemukan arti nasionalisme yang berakar pada hati hutan, bukan pada spanduk, baliho dan pidato. Di desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebuah Kijang putih tua merayap perlahan di jalan berjerebu. Di sisi kiri, hutan lindung berdiri tegak; di sisi kanan, konsesi hutan tanaman industri membentang luas. Di sana, terlihat jelas satu realita yang tak terelakkan: pertarungan antara lapar lahan dan lapar perut—pertarungan yang kerap berakhir kemelut. Dari dekat, jejak perusahaan besar tampak nyata. Penebangan, pembukaan lahan, pembakaran—semuanya berlangsung di bawah narasi pembangunan, ekonomi, dan kepedulian lingkungan. Padahal, menebang di luar Rencana Kerja Tahunan (RKT), menggali kanal dan jalur dengan alat berat, lalu membakar lahan, bukanlah rahasia. Namun ketika langit Indonesia menggelap, terutama Kalimantan dan Sumatera—yang disalahkan justru bukan mereka yang memegang kendali gergaji. Tuduhan jatuh pada petani kecil, pada cuaca ekstrem, pada apa saja kecuali sistem yang merusak. Asap yang membawa penderitaan tak lagi mengenal batas wilayah. Ia menyelimuti Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Filipina. Hutan hujan tropis Kalisuma (Kalimantan Sumatera) yang dahulu menjadi paru-paru dunia, kini berubah menjadi sumber sesak napas bagi jutaan umat manusia. Empat hari menyusuri tepian Jambi, ratusan kera menyambut dari sela-sela pepohonan yang tersisa. Melalui jendela kendaraan, kami menyodorkan potongan roti; lensa kamera merekam pertemuan itu. Namun di balik keharmonian sesaat itu tersimpan keprihatinan: satwa kita tak lagi betah di habitatnya sendiri. Kanopi hutan yang dulu lebat kini menganga. Kita bangga menyebut diri sebagai produsen minyak sawit, minyak bumi, dan bubur kertas kelas dunia. Tetapi kebanggaan itu harus dibayar dengan harga sangat mahal: hutan yang tak lagi tersisa. Keanekaragaman hayati yang menjadi warisan bangsa, kini terperangkap dalam asap tebal, tak peduli siapa yang di istana. Hutan kita telah lama menangis. Airmatanya kini berubah menjadi api—membakar mimpi dan masa depan generasi. Sementara itu, di kota-kota besar, para pemimpin negeri sibuk membakar semangat pendengarnya dengan pidato-pidato politik berbusa janji. Dari desa Merbau, Mendahara, Tanjung Jabung Timur, Jambi—Indonesia menyala. Bukan karena kemajuan, melainkan karena kebakaran. Asap hitam membubung tinggi, semakin tinggi, semakin gelap—melintasi batas negeri, menelan masa depan dan mimpi.

Pagi di Jambi Bersama "Si Hitam Bahagia" Opini
Opini
Sabtu, 19 September 2026 | 14:52 WIB

Pagi di Jambi Bersama "Si Hitam Bahagia"

Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Duduk bersimpuh di tasyahud akhir, senarai empat sujud terakhir di sajadah merah mesjid Azizi, Sipin, Jambi. Setelah 117 menit, berjalan kaki menembus kabut asap di sepanjang trotoar jalan Sumantri Brojonegoro, Payo Lebar, kecamatan Jelutung, kota Jambi. Udara di negeri "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" pagi masih diselimuti kabut asap, meski kopi "Si Hitam Bahagia" arabica gunung Kerinci, seduhan Adinda Ratu Minang, terasa begitu nendang. Menurut mahasiswa hukum Universitas Jambi yang sudah empat bulan bekerja di kafe, sambil menunggu wisuda. Kopi Sumber Bahagia, sebuah kafe anak muda dengan ciri khas berwarna oranye, dan memiliki halaman yang luas. Berada tepat di depan Gramedia, kota Jambi. Kopi Sumber Bahagia adalah sebuah mimpi kecil untuk menciptakan ruang di mana setiap orang bisa berkumpul dan berbagi, menyebarkan kebahagiaan lewat setiap seduhan—memadukan biji kopi Nusantara pilihan yang dipanggang dengan hati. Pagi ini, saya orang pertama yang datang ke kafe. Lalu menyusul 4 siswi berseragam SMA yang baru saja keluar dari mobil putih. Saya duduk tepat di ujung pintu masuk, di samping kursi bar yang menghadap ke ruangan utama. Sekedar basa-basi, aku minta Adinda Ratu Mi untuk menambah kopiku dengan sedikit gula. Pagi yang pekat, mengingatkan saya, waktu terbang dari Jakarta ke bandara Sultan Thaha, dua hari sebelumnya. Saya duduk di samping seorang ibu muda dengan dua anak—satu anak laki-laki dalam gendongan, yang sepanjang perjalanan menangis. Bisa dibayangkan duduk di samping seorang ibu yang terlihat begitu gelisah. Lalu saya berpikir, bagaimana kalau syarat untuk menjadi presiden adalah bisa menghentikan tangisan seorang anak kecil dalam gendongan? Ya, seorang presiden yang bisa menghentikan airmata rakyatnya tanpa diminta. Mengerti, memahami bahasa paling sederhana rakyatnya. Yang tak pernah berhenti menggendong harapan.  Delapan Harapan Agung yang dijanjikan. "Si Hitam Bahagia" menemani catatan akhir tentang cerita politik negeri ini nun jauh dari Jambi, "Eight Great Hopes—How Prabowo Works".

Ruang Fiskal Seluas Lapangan Futsal Opini
Opini
Selasa, 15 September 2026 | 09:05 WIB

Ruang Fiskal Seluas Lapangan Futsal

Oleh Agung Marsudi katakabar.com - Bayangkan perekonomian negara kita seperti bermain bola di lapangan futsal: ukurannya terbatas, garis batasnya jelas, setiap gerakan terlihat, setiap kesalahan terbaca. Itulah ruang fiskal kita — sempit, penuh tekanan, namun di atasnya berjalan pertandingan yang menentukan nasib dua ratus delapan puluh juta jiwa. Kita asik bermain di lapangan kecil, bukan lapangan sepak bola yang luas, terbentang jauh, memberi ruang berbelok, berlari, bernapas. Ruang fiskal kita sempit; Pendapatan negara tumbuh lambat sementara kebutuhan melesat cepat. Hutang menumpuk di sisi satu, kewajiban di sisi lain. Setiap rupiah yang dipakai di satu tempat, berarti dikurangi dari tempat lain. Garis batasnya ketat: defisit, plafon utang, kewajiban cicilan — tak boleh dilanggar. Di lapangan futsal, pemain harus banyak bergerak, dan berlari. Di lapangan yang sempit ini, pemainnya harus bekerja dua kali lebih keras; Pemerintah — menjadi penjaga gawang sekaligus penyerang, mengatur pertahanan sekaligus membangun serangan, mengurus pengeluaran sekaligus mencari pemasukan. Rakyat — adalah bola yang ditendang, dipindahkan, didorong, dikejar, kadang terpental ke pinggir lapangan. Para pengusaha — berusaha bergerak di ruang yang makin sempit, menghindari pajak yang naik, biaya yang bertambah, ketidakpastian yang mengintai. Sedang daerah — berjuang dengan jatah yang makin kecil, tranfer ke daerah yang ditahan, sementara tuntutan pembangunan makin besar. "Di lapangan futsal, tidak ada yang berdiri diam. Semua berlari sepanjang pertandingan. Begitu juga ekonomi kita — tak ada yang berhenti, tetapi tak semua sampai ke gawang." Karena lapangannya sempit, setiap keputusan berdampak langsung. Jika satu pemain salah langkah, seluruh tim terdesak. Jika satu sisi lemah, lawan langsung rebut kesempatan. Bola ekonomi di lapangan futsal memang tak pernah diam; Ketika harga naik, bola memantul keras ke arah rakyat kecil. Ketika pajak bertambah, bola ditendang ke arah pengusaha dan pekerja Ketika utang dibayar, bola ditarik ke luar lapangan — tidak kembali ke permainan. Ketika proyek besar dibangun, bola terkunci di satu sudut — sementara sisi lain lapangan kosong melompong. "Bola itu seharusnya berpindah dari satu ke yang lain, menyebar, hidup. Tetapi di lapangan ini, seringkali bola tertahan di kaki yang sama terlalu lama." Yang menyakitkan: di lapangan yang sempit, jika bola dikuasai sedikit orang, sisanya hanya berlari mengejar tanpa pernah menyentuhnya. Banyak yang bertanya: mengapa tidak diperlebar lapangannya? Mengapa tidak dibuka ruang yang lebih luas? Jawabannya: Sumber pendapatan negara masih bergantung pada sedikit sumber — pajak yang belum menyentuh semua, kekayaan alam yang diambil lalu habis. Kebocoran di sepanjang garis —kebocoran anggaran, korupsi, pengeluaran yang tidak tepat sasaran. Beban masa lalu — cicilan utang tahun-tahun pemerintahan sebelumnya. Ketidakmerataan —kekayaan yang seharusnya memperluas lapangan, justru terkumpul di satu sisi, sehingga sisi lain makin sempit. "Lapangan tidak akan melebar hanya dengan mengucapkan janji, pidato dan orasi. Lapangan melebar ketika setiap orang mendapat tempat, dan setiap rupiah bekerja untuk semua." Di lapangan futsal, kemenangan tidak datang dari berlari cepat sendirian. Ia datang dari: Kerja sama yang rapat —setiap pemain tahu perannya, tidak berebut bola, saling mengisi ruang yang kosong. Gerakan cepat dan tepat — tidak ada waktu berputar-putar, keputusan harus diambil cepat. Menjaga bola tetap berputar — tidak dikuasai satu orang, disebarkan ke mana peluang terbuka. Menjaga pertahanan sekuat serangan — tidak asik mengejar gol tapi lupa menjaga gawang sendiri. "Di ruang yang sempit, kebijaksanaan lebih berharga daripada kekuatan." Ruang fiskal kita memang seluas lapangan futsal hari ini. Tetapi pertandingan belum selesai. Garis batas bisa digeser — bukan dengan melanggar aturan, melainkan dengan: Menutup kebocoran agar setiap rupiah kembali ke permainan. Membuka lapangan agar lebih banyak pemain bisa ikut berbagi bola. Menjaga agar lapangan tetap utuh untuk generasi berikutnya. Itulah makna sejati ekonomi: bukan seberapa luas lapangan yang kita miliki hari ini, melainkan seberapa cerdas kita bermain — dan seberapa adil kita membagi ruang itu untuk semua. Itulah esensi ekonomi Pancasila. Bola ada di kaki kita. Permainan masih berlanjut. Selanjutnya Purbaya ke luar lapangan, Suahasil Nazara masuk sebagai pengganti, sesuai pesanan oligarki.

Demi Gibran: Duet Atau Duel Prabowo-Jokowi 2029 Opini
Opini
Sabtu, 05 September 2026 | 10:01 WIB

Demi Gibran: Duet Atau Duel Prabowo-Jokowi 2029

Oleh Agung Marsudi katakabar.com - DI panggung politik nasional menuju tahun 2029, dua sosok kuat— Prabowo dan Jokowi masih berdiri dalam posisi yang saling menopang—dan saling membayangi. Meski dalam dua kontestasi presiden sebelumnya berseteru, kini mereka bersekutu. Prabowo menduduki kursi kepresidenan berkat dukungan Jokowi; Jokowi menikmati perlindungan warisan politik, dan akses ke sumber daya negara—banyak loyalis Jokowi yang masih duduk di pemerintahan. Meski di permukaan, dua sosok ini tampak sebagai persekutuan yang harmonis: bergandengan. Namun seiring jarak yang makin dekat ke tahun 2029, muncul pertanyaan yang tak bisa lagi dipungkiri: kemana arah persekutuan strategis ini ditujukan? Apakah untuk menyanyikan lagu yang sama demi kebesaran Indonesia—atau justru sedang memainkan dua nada yang berbeda, di mana tujuan sebenarnya adalah melanggengkan jalur kekuasaan mengamankan posisi—dan dinasti Jokowi. Pidato menggelegar Prabowo "Hidup Jokowi!" dan dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran dua periode, diiringi dengan turun gunungnya Jokowi membela mati-matian PSI pimpinan Kaesang anak bungsunya, penanda Jokowi berada di balik bangunan politik partai berlogo gajah tiny, dengan target perolehan kursi PSI di parlemen. Masih segar dalam ingatan, ketika pertarungan pilpres 2024, Jokowi memobilisasi seluruh kekuatan birokrasi, anggaran bantuan sosial, dan pengaruh partai untuk memastikan kemenangan Prabowo—langkah yang banyak pengamat dinilai sebagai pengkhianatan terhadap prinsip netralitas eksekutif. Inilah dasar dari apa yang tampak sebagai "duet": saling melengkapi dan mengunci satu sama lain. Prabowo membawa pengalaman, jaringan partai lama, dan kematangan strategis; Jokowi membawa popularitas, dan penguasaan mesin pemerintahan. Poros Hambalang-Solo menjadi ikonik, dan nyaris tak tertandingi di arena koloseum politik Indonesia saat ini. Namun persekutuan yang dibangun di atas pertukaran kepentingan pribadi selalu membawa benih keretakan ketika tujuan pribadi mulai berbenturan dengan kepentingan negara yang lebih luas. Risiko terbesar dari persekutuan strategis Prabowo–Jokowi bukanlah perpecahan di antara keduanya, melainkan hilangnya jarak antara negara dan keluarga berkuasa. Ketika Prabowo dan Gibran—bekerja dalam satu barisan, maka garis batas antara kepentingan negara dan kepentingan keluarga menjadi nyaris tak terlihat. Kepentingan nasional atau menabur benih kekuasaan turun-temurun. Rakyat pun perlahan mulai mempertanyakan: apakah demokrasi yang dijaga selama puluhan tahun ini akhirnya hanya akan berputar di antara beberapa keluarga saja? Jika jalur menuju kekuasaan semakin sempit dan semakin tertutup bagi mereka yang tidak memiliki nama besar atau relasi kuasa, maka kemenangan demokrasi hanya semu—sebab yang terjadi adalah pergantian wajah di atas sorot lampu politik yang sama. Kini potensi perpecahan menjadi terbuka, dan boleh jadi antiklimaks, dan menjadi titik balik paling menarik menuju 2029. Prabowo memiliki ambisi sejarahnya sendiri: untuk dikenang sebagai arsitek kemandirian ekonomi dan pemimpin yang mengembalikan kejayaan Indonesia. Ia tidak mungkin rela menjadi sekadar tangga darurat yang lalu dilupakan setelah memberi laluan kekuasaan kepada generasi Jokowi. Di sisi lain, Jokowi memiliki urgensi waktu yang tak bisa ditunda—sisa masa jabatan Prabowo adalah satu-satunya kesempatan emas untuk memastikan Gibran cukup kuat jika harus melaju sendiri, lalu ditopang Kaesang, jika PSI menang. Ketika ambisi pribadi Prabowo bertemu dengan urgensi suksesi Jokowi, benturan menjadi sangat mungkin terjadi. Prabowo mungkin mulai mempertimbangkan calon penerus yang sejalan dengan gagasan dan kelompoknya sendiri, bukan sekadar meneruskan warisan orang lain. Jika hal itu terjadi, maka yang semula duet harmonis akan berubah menjadi duel. Sepuluh tahun Jokowi, kini pemerintahan Prabowo mendekat di usia dua tahun, politik kita masih berbau Roti, Sirkus, dan Bansos. Sejak masa Romawi Kuno, penguasa memahami satu kebenaran mendalam: rakyat yang kenyang dan terhibur jarang sekali memberontak. Dua hal itu—panem et circenses, roti dan sirkus, menjadi resep lama untuk menjaga ketenangan publik dan mempertahankan kekuasaan. Di Indonesia abad ke-21, resep itu tampaknya menemukan penjelmaan baru. “Roti” kini bisa bernama MBG, Bansos menjadi Kopdes, dan “sirkus”? Ia hadir dalam kemeriahan program nasional yang terdengar nyaring, bening dan menjanjikan, diiringi narasi besar tentang kedaulatan, keadilan, kemakmuran. Tahun 2029 dua punakawan, Petruk dan Bagong, akan menggemparkan kahyangan, jagat politik nasional. Goro-Goro Indonesia harus diakhiri, tak ada reformasi jilid 2, yang ada rakyat dengan suka cita, menyambut deklarasi selamat tinggal era reformasi.

Demokrasi Tanpa Demos Opini
Opini
Rabu, 02 September 2026 | 12:15 WIB

Demokrasi Tanpa Demos

Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Demokrasi tanpa rakyat adalah kekuasaan yang bertopeng. Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, setelah India dan Amerika. Secara formal, Indonesia memiliki seluruh perangkat demokrasi: pemilu lima tahunan, parlemen yang gemuk, lembaga peradilan, serta konstitusi yang menjamin kedaulatan rakyat. Namun suara rakyat tidak lagi menjadi penentu arah bangsa. Ia hanya berfungsi sebagai alat legitimasi. Yang terlihat bukan demokrasi yang hidup, melainkan panggung demokrasi. Demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang sakit; ia telah berubah wajah. Dan rakyat hanyalah hitungan “angka”. Demokrasi tanpa demos adalah pemilu yang semu. Biayanya mahal, penuh pesta, dan berlangsung tertib. Surat suara dihitung rapi, hasil diumumkan dengan kemegahan. Akan tetapi, pertandingan sering dimainkan dengan aturan yang diubah di tengah jalan, sementara anggaran negara terkuras hingga triliunan rupiah. Ciri lainnya adalah melemahnya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan. Lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga—parlemen, pengadilan, lembaga antikorupsi, dan media—perlahan berubah menjadi penonton, bahkan menjadi pendukung kekuasaan. Oposisi yang berprinsip dan berdaya semakin langka. Partai-partai lebih memilih bergabung dalam koalisi demi bagian kekuasaan daripada berdiri sebagai penyeimbang di luar gelanggang. Dalam demokrasi tanpa demos, kebebasan berpendapat dan ruang publik menyempit. Suara yang berbeda tidak lagi diterima sebagai bagian dari perdebatan sehat, melainkan dianggap gangguan, musuh, bahkan ancaman terhadap persatuan. Isu seperti “Londo Ireng” pun dimunculkan untuk membungkam. Narasi tunggal yang disebarkan melalui media sosial terorganisir dan media yang patuh menggantikan keragaman pandangan yang seharusnya menjadi napas demokrasi. Hanya puja puji yang dianggap sah. Akibatnya, rakyat merasa tidak aman untuk bersuara berbeda. Demokrasi tanpa demos juga membiarkan janji kesejahteraan menjadi alat politik yang menggantikan tanggung jawab kelembagaan. Bantuan sosial yang semestinya menjadi jaring pengaman berubah menjadi mata uang politik untuk membeli kesetiaan. Rakyat menerima manfaat, namun kehilangan keberanian untuk menuntut perubahan. Kesejahteraan yang dijanjikan bukan hasil keadilan sistemik, melainkan pemberian yang sewaktu-waktu bisa dihentikan. Lebih jauh, demokrasi tanpa demos melahirkan ketidakpedulian. Ketika warga menyadari bahwa kehadiran mereka di bilik suara tidak benar-benar mengubah arah negara, kepercayaan mereka menguap. Tingkat partisipasi yang tinggi bisa menipu, karena banyak yang datang bukan karena keyakinan, melainkan karena takut atau sekadar menjalankan kewajiban. Demokrasi kehilangan nyawanya bahkan sebelum keluar dari bilik suara. Pada akhirnya, demokrasi tanpa demos adalah peringatan. Demokrasi bukan bangunan yang selesai dibangun lalu ditinggalkan. Ia adalah hubungan yang harus terus dihidupi antara pemerintah dan rakyat. Tanpa rakyat yang berdaya, berani berbicara, dan dihormati pendapatnya, demokrasi hanyalah plakat di pintu istana, sementara yang sesungguhnya berkuasa adalah mereka yang mengatur panggung di belakang layar. Demokrasi bukanlah apa yang tertulis di atas kertas. Ia adalah demos—rakyat yang hidup, bebas, dan berdaulat—yang tanpanya seluruh bangunan itu hanyalah maya. Bukankah kita mencintai Indonesia Raya, bukan Indonesia Maya!

Amandemen UUD 1945: Demensia Konstitusi Opini
Opini
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Amandemen UUD 1945: Demensia Konstitusi

"Menambah, mengubah, menghapus, mengganti, melupakan jiwa dan jati diri bangsa"  Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Amandemen UUD 1945 (1999‑2002) lahir sebagai jawaban kemarahan atas krisis kekuasaan Orde Baru: Hasrat melengserkan Pak Harto, membatasi kekuasaan presiden, memisahkan kekuasaan lembaga, menjamin hak asasi manusia, dan membuka ruang demokrasi. Namun setelah lebih dari dua puluh lima tahun berjalan, hampir sesuai Orde Baru, agenda reformasi untuk memberantas KKN gagal, justru praktiknya makin menggurita, haluan negara dihilangkan, tata kelola negara tak punya arah, lalu muncul pertanyaan mendasar: apakah perubahan‑perubahan yang dilakukan justru melahirkan “Demensia Konstitusi” - yaitu hilangnya ingatan, kehilangan arah, dan lupa pada akar serta tujuan asli bangsa, di tengah terlalu banyak aturan baru yang saling bertabrakan atau kosong makna? Catatan ini tulisan melawan lupa, membaca latar belakang, tujuan semula, gejala‑gejala “demensia”, agar konstitusi asli tetap hidup dan berakar kuat. Latar Belakang UUD 1945 lahir dalam goncangan perang kemerdekaan-disusun dengan semangat darurat namun penuh kejernihan cita‑cita: mendirikan negara yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pembukaan UUD 1945 adalah “jiwa yang tersirat namun mengatur seluruh yang tersurat”; pasal‑pasal adalah “tubuh yang melaksanakan jiwa tersebut.” Selama Orde Baru, UUD 1945 seperti dibekukan maknanya: dipahami sekaligus dijadikan alat pembenar kekuasaan mutlak. Maka ketika Reformasi 1998 meledak, tuntutan paling lantang adalah: “Ubah UUD‑nya, supaya tidak ada lagi kekuasaan yang tak terbatas!” Antara tahun 1999-2002, MPR RI-di bawah kepemimpinan Amien Rais memberi karpet merah amandemen dan melalui empat gelombang sidang—berhasil menyelesaikan amandemen menyeluruh: mengubah hampir seluruh pasal, menyusun sistem pembagian kekuasaan, menambahkan bab HAM, menghapus bab DPA hingga mengubah cara memilih presiden. Namun dua dekade berlalu, muncul kegelisahan yang makin terasa: banyak pasal sudah berubah, banyak aturan baru lahir-tapi apakah rakyat masih paham dan merasa makin dekat dengan jiwa UUD 1945? Atau justru sebaliknya: makin banyak aturan, makin kabur arahnya, seperti orang yang lupa siapa dirinya? Kondisi inilah yang disebut “Demensia Konstitusi”: bukan lupa bahwa ada konstitusi-melainkan lupa untuk apa konstitusi itu dibuat, lupa pada kesepakatan dasar, lupa bagaimana hubungan satu bagian dengan bagian lain, dan lupa bahwa semua aturan itu harus berakar pada cita-cita luhur para pendiri bangsa. Demensia Konstitusi Secara sederhana, Demensia Konstitusi adalah keadaan di mana teks Konstitusi makin bertambah dan makin rinci-namun makna, kesatuan jiwa, serta keterkaitannya dengan tujuan bernegara makin hilang, terpotong‑potong, atau saling bertentangan; sehingga Konstitusi hanya menjadi kumpulan aturan yang dihafal, diperdebatkan, tapi tidak lagi dipahami dan dihayati sebagai satu kesatuan cita‑cita bangsa. Pasal‑pasal bertambah banyak tapi makin umum dan berbelit, sehingga memerlukan banyak undang‑undang pelaksana yang kadang malah mengubah makna aslinya. Lupa sejarah dan alasan mengapa kalimat itu ditulis, sehingga harus diubah atau diartikan sesuka kepentingan masa kini. Semua pihak mengutip UUD tapi masing‑masing mengartikan sesuka dirinya, seolah‑olah Konstitusi tidak punya satu kesatuan jiwa. Dampaknya rakyat makin sulit memahami—merasa ini urusan ahli hukum saja, bukan milik dan tanggung jawab setiap warga negara. Semua pihak tahu: Pembukaan UUD 1945 tidak diubah sekalipun. Sebab di sanalah tersimpan jiwa, tujuan, dasar falsafah, dan identitas bangsa—yang tidak boleh diubah oleh siapa pun, kapan pun, dengan alasan apa pun. Sehingga, seluruh perubahan pasal wajib selaras dan tidak boleh bertentangan dengan Pembukaan. Ini adalah “ingatan utama” bangsa -dan justru inilah yang makin sering terlupa atau diabaikan belakangan ini. Amandemen seperti proyek dikejar target. Pasal-pasal dalam UUD diartikan secara teknis, lupa secara filosofis. Semakin rinci aturannya, semakin banyak yang melihat hurufnya tapi lupa maknanya; Konstitusi diperlakukan seperti buku tata tertib sekolah-bukan seperti janji suci berdirinya satu bangsa. ​ Generasi berganti, ingatan berganti. Kepentingan sering lebih kuat dari kesepakatan. Sayangnya, kesepakatan itu adalah permufakatan partai-partai politik yang haus kekuasaan. Jangan lupa, dua dekade lebih, konsep bernegara bangsa yang luhur itu telah dirusak oleh reformasi, praktik demokrasi zombi.

Demonstrasi Alarm Defisit Demokrasi Opini
Opini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Demonstrasi Alarm Defisit Demokrasi

Oleh Agung Marsudi katakabar.com - Demonstrasi adalah bahasa paling tua dalam demokrasi ketika jalur aspirasi tak berfungsi, lalu rakyat turun ke jalan—berbicara dengan kaki, dan suara. Defisit demokrasi adalah kesenjangan antara prinsip demokrasi ideal (kedaulatan rakyat, akuntabilitas, persamaan hak, kebebasan, supremasi hukum, perwakilan seimbang) dengan kenyataan yang ada. Inti paling dalam dari defisit demokrasi, menyangkut biaya tetap yang harus dibayar setiap saat. Semakin besar defisit, semakin mahal harga kebijakan, semakin sedikit hasilnya sampai ke rakyat. Dan yang paling mahal? Bukan uang yang hilang, tapi kemampuan kita memilih arah bangsanya sendiri. Karenanya defisit demokrasi, menjadi variabel yang mengukur kerugian sistematis, sumber daya terbuang, kebijakan memihak, ketidakpastian aturan, kepercayaan turun, dampaknya nasib dan kesejahteraan rakyat dipertaruhkan. Demokrasi bukan hanya soal nilai normatif politik, sebab di alam demokrasi, demonstrasi itu hal biasa. Di era yang serba digital. Demo punya algoritma sendiri. Sebab demo bisa dilihat, dihitung dan dipetakan. Ada alat yang menawarkan kerangka mengukur gerakan massa secara sistematis: berapa banyak, siapa saja, dari mana, bagaimana tersambung, seberapa kuat dampaknya, dan kapan berubah jadi kekuatan atau bubar tanpa jejak. Alat itu bukan sekadar ilmu hitung kepala — ia memetakan hubungan: siapa bergerak bersama, siapa terhubung dengan siapa, pesan apa yang menyebar secepat apa, dan kapan satu suara berubah jadi ribuan langkah—dan siapa di belakangnya? Kecuali memang bangsa ini senang melihat demo sebagai fragmen kegaduhan dan keributan —yang membuat aparat keamanan turun bekerja menjaga keamanan, tapi sekaligus menambah keramaian. Lalu lupa membaca sinyal penting yang dikirimkan rakyat. Bahwa gelombang kekuatan rakyat tidak untuk diukur berapa banyak yang berdiri di jalan. Perspektif sosiometri, demo bukan soal biaya tambahan keributan, kemacetan, atau "ketakstabilan” tapi biaya pengganti sistem politik yang rusak. Dan itu jauh lebih mahal dan berbahaya. Sebab menekan demo tanpa perbaikan defisit demokrasi akan menguras energi. Ketika rakyat turun ke jalan, mereka tak sekadar berteriak. Mereka sedang menyusun ulang hubungan bernegara bangsa. Sejatinya hendak dibawa kemana Indonesia?

Demo dan Korupsi Kedaulatan Rakyat Opini
Opini
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Demo dan Korupsi Kedaulatan Rakyat

Oleh: Agung Marsudi Founder Duri Institute katakabar.com - Laporan dari lapangan menyebutkan, "Gelombang kedatangan massa dari Pati dan daerah-daerah lain menuju Jakarta terus bertambah menjelang Aksi 27 Agustus". Setelah tim pendahulu lebih dulu tiba dan membuka Posko di sekitar Gedung DPR RI, kini tambahan rombongan kembali terlihat sudah memasuki Jakarta untuk bergabung dengan peserta yang telah berada di Senayan. Kedatangan bertahap ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang puncak aksi pada 27 Agustus 2026. Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi di DPR RI akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dan meminta peserta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum. Demo itu alarm, bahwa defisit demokrasi makin membahayakan kehidupan bernegara bangsa di negeri Pancasila. Parahnya selama ini korupsi adalah bahan bakar politik kita. Lalu candu dominonya menjalar ke gedung DPR RI. Simbol kedaulatan yang hanya disakralkan. "Katanya rumah aspirasi tapi dipagar besi tinggi-tinggi. Ini rumah rakyat atau kerajaan korupsi," ujar seorang warga yang takut disebut namanya. Kedaulatan ada di tangan rakyat —itu pasal paling dasar UUD 1945. Ini bukan kalimat hiasan, ini fondasi bangunan negara. Ketika hak tertinggi rakyat diperjualbelikan—dimonetisasi, sejatinya kedaulatan telah dikorupsi. Bentuk korupsinya bukan korupsi uang negara biasa, tapi korupsi yang jauh lebih berbahaya—di balik pagar tinggi, hak rakyat ditawar, dihargai, disepakati, tanpa rakyat tahu berapa harganya dan untuk siapa untungnya. Ini bukan soal ketidakjujuran biasa. Ini pencurian yang paling besar, mencuri kekuasaan tertinggi, mengambil suara jutaan orang, lalu menjualnya atas nama dirinya, partainya, kelompoknya. Inilah yang disebut korupsi kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat bukan warisan. Jangan pernah biarkan orang lain bernegosiasi atas nama rakyat di ruang gelap. Karena sekali suara dijual—yang hilang bukan cuma satu protes. Yang hilang adalah kedaulatan seluruh bangsa. Dan itu harganya tak terbayar berapa pun uangnya. DPR itu wakil rakyat, dibentuk bukan supaya rakyat datang berteriak ke pagar, tapi supaya suara rakyat sudah ada di dalam ruangan sejak awal, dibahas dengan jujur, diputuskan dengan berani, dan diawasi dengan ketat sampai selesai. Selama rakyat merasa harus berdemo dulu supaya didengar, berarti kita belum punya demokrasi. Kita cuma punya sistem yang hanya mendengar kalau sudah cukup keras suaranya. Itu namanya sistem yang menunggu api menyala, baru mencari air, padahal tangki air sudah tersedia di dalam gedung sejak awal. Salahnya: pintunya tertutup rapat, dan tidak ada yang berani membukanya. Menjadi relevan jika kemudian, rakyat berunjuk rasa menuntut pengesahan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi para koruptor. Pada titik ini, demo menjadi alat. Hak menyampaikan pendapat, berkumpul, protes, dan menuntut perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan itu sendiri. Bagaimana mengembalikan kedaulatan itu ke pemiliknya, seluruh rakyat Indonesia.