Home / Hukrim / BADKO HMI Sumut Desak Kejati Telusuri Aliran Dana Kadis PUTR Binjai
BADKO HMI Sumut Desak Kejati Telusuri Aliran Dana Kadis PUTR Binjai
Ketua Badko HMI Yusril Mahendra
Binjai, katakabar.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun tangan mengusut dugaan aliran dana yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai.
Ketua Umum BADKO HMI Sumut, Yusril Mahendra, menegaskan dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.
Menurutnya, Kejati Sumut memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri pengelolaan keuangan daerah yang diduga bermasalah.
“PUTR adalah dinas strategis dengan anggaran besar. Setiap indikasi penyimpangan, termasuk aliran dana yang tidak transparan, harus diusut tuntas,” tegas Yusril, Rabu (14/1/2026).
BADKO HMI Sumut menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan publik. Mereka meminta Kejati Sumut mengungkap secara terbuka dugaan aliran dana yang diduga dilakukan Plt Kadis PUTR Binjai.
Yusril menegaskan desakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa. HMI Sumut menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan harus diproses tanpa intervensi,” ujarnya.
BADKO HMI Sumut juga menilai adanya kejanggalan karena hingga kini belum ada informasi persidangan terkait kasus tersebut.
Mereka menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap menempuh langkah konstitusional lanjutan jika tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.








Komentar Via Facebook :