Home / Hukrim / Bandar Sabu Digaruk Tim Opsnal Saresnarkoba Polres Bengkalis Dikontrakan
Bandar Sabu Digaruk Tim Opsnal Saresnarkoba Polres Bengkalis Dikontrakan
Foto Ist/katakbar.com.
Duri, katakabar.com - Petualangan dua orang terduga pelaku bandar barang haram jenis sabu belakangan diketahui bernama ARy 29 tahun dan RHo 21 tahun kandas di rumah kontrakan Jalan Pari Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupate Bengkalis. Setelah tim Opsanal Satresnarkoba Polres Bengkalis memborgol kedua terduga pelaku bandar sabu, serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,87 gram pada Rabu (6/4) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari lalu.
Selain sabu tersebut polisi turut mengamankan berupa satu unit hanphone samsung lipat putih, satu kotak kosong permen karet happydent merah jambu yang
disita dari pelaku 1 yang bersama dikuasai dengan pelaku 2.
"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini berkat informasi dari masyarakat pada Selasa (5/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sering terjadi transaksi sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko yang diteruskan Kasatnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Selasa (12/4).
Kata Iptu Tony, begitu dapat informasi tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi akurat pada Rabu (6/4) sekitar pukul 01.30 WIB target berada di Jalan Karet Kelurahan Air Jamban. Terus dilakukan penangkapan terhadap pelaku 1, dan saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone samsung lipat putih.
Lepas itu, tim menuju rumah kontrakan pelaku 1 di Jalan Pari Kelurahan yang sama, dan digeledah ditemukan tiga bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak kosong permen karet happydent merah jambu.
Tidak sampai di situ, tim interogasi tentang kepemilikan sabu, dan asal sabu. Pelaku 1 mengakui sabu yang disita dari pelaku 1 miliknya yang dikuasai bersama dengan pelaku 2, serta kedua terduga pelaku akui sabu yang disita dapat dari Yudi (DPO).
Tidak cuma itu, kedua pelaku bandar sabu. Pada saat Dilakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, jelasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Ulah Virus LSD
Sapi Dibatasi Keluar Masuk Picu Harga Daging Naik








Komentar Via Facebook :