Home / Kesehatan / Bappenas Siapkan Protokol Kenormalan Baru Sesuai Arahan WHO
Bappenas Siapkan Protokol Kenormalan Baru Sesuai Arahan WHO
Social Distancing di Bandara. ©2020 Merdeka.com (instagram : ap_airports)
Katakabar.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyusun protokol dalam rangka mempersiapkan Indonesia memasuki tahap kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi corona. Ini merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh WHO, termasuk mencontoh beberapa negara yang telah mengimplementasikannya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan, ada 3 kriteria dalam penyusunan protokol tersebut. Pertama kriteria epidemi. Artinya daya tular sudah penyebaran virus harus di bawah angka satu, dari sebelumnya ratio 1,9-5,7.
"Pada waktu itu dia sudah harus di bawah 1, jadi 1 orang bisa menularkan 2-6 orang. Ini sangat tinggi dan harus diturunkan tentunya dengan intervensi," kata Subandi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/5).
Kedua, mengenai sistem kesehatan. Sistem kesehatan yang dibangun harus memiliki kemampuan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini WHO mensyaratkan jumlah kasus baru rata-rata bisa dilayani sesuai jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak.
"Jadi harus bisa melayani 120 persen dari kasus baru," imbuhnya.
Ketiga, surveillance atau pengawasan. WHO mengusulkan jumlah rapid test satu dari seribu orang. Melihat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta, maka Bappenas mengusulkan 3.500 alat test per satu juta penduduk.
Sehingga jumlah rapid tes yang dibutuhkan sebanyak 940 ribu. Namun, hingga kini Indonesia baru ada 290 ribu alat test corona. "Kita baru ada 290 ribu, belum sepertiganya," kata dia.
Dari ketiga kriteria tersebut, Bappenas memiliki dashboard yang dikoordinasikan oleh sistem BLC bersama gugus tugas. Sistem ini digunakan untuk memberikan analisa tingkat penularan di tiap wilayah.
"Jadi ini yang kita gunakan untuk analisa apakah suatu daerah sudah di bawah nol apa belum," ujar dia.
Subandi mengatakan, Kepala Bappenas sudah berkoordinasi dengan para Kepala Bappeda untuk memberikan pembaharuan data secara harian melalui sistem BLC, sebagai syarat agar analisa yang dihasilkan kredibel.
Sehingga pentahelix berbasis komunitas ini sangat diperlukan. Pandemi ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah saja. Masyarakat juga harus paham dan melaksanakan kebijakan yang telah dibuat pemerintah.
Sebab begitu pengurangan pembatasan ini mulai dilakukan, maka masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk juga harus diikuti para pelaku bisnis. Dalam hal ini, media massa juga mengambil peran dengan menyampaikan informasi ke masyarakat untuk membangun pemahaman yang sama untuk melawan pandemi.
Merdeka.com



Komentar Via Facebook :