Home / Hukrim / Bareskrim Polri 'Turun Gunung' Borgol Kurir Lintas Negara dan Sita 21 Kg Sabu di Hotel Bengkalis
Bareskrim Polri 'Turun Gunung' Borgol Kurir Lintas Negara dan Sita 21 Kg Sabu di Hotel Bengkalis
Kurir lintas negara berat 21 kilogram dicokok Bareskrim Polri. Foto: Ist/katakabar.com.
Bengkalis, katakabar.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri 'turun gunung' bongkar jaringan narkotika jenis sabu lintas negara, di pulau seberang, Bengkalis, Riau.
Seorang laki-laki belakangan diketahui berinisial RI alias Adi berperan sebagai kurir diborgol beserta barang bukti sabu totlnya 21,9 kilogram.
Pembongkaran kasus sabu kelas kakap tersebut di antara operasi besar upaya pemberantasan narkotika jaringan internasional.
Operasi bermula dari informasi transaksi sabu skala besar yang melibatkan jaringan Malaysia-Riau di Bengkalis. Tim gabungan gerak cepat melakukan penyelidikan target telah teridentifikasi.
Pengintaian intensif terhadap pergerakan yang mencurigakan dilaksanakan beberapa waktu untuk pastikan keberadaan terduga pelaku.
"Pengungkapan kasus tersebu berawal kami dapat informasi transaksi sabu besar jaringan Malaysia-Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dilansir dari laman news.detik.com, Jumat siang.
Lepas itu, ujar Brigjen Eko, tim menemukan seorang pria mencurigakan menginap di salah satu hotel di Bengkalis saat pengintaian berlangsung. Pria tersebut membawa dua tas travel berisi muatan berat yang memicu kecurigaan aparat. Lokasi kamar 202 kemudian dipantau ketat sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum terukur.
Penyergapan dilakukan, ulas Brigjen Eko, Rabu (14/4) sekitar pukul 03.19 WIB dini hari, dan saat diringkus RI alias Adi tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar hotel.
Diceritakannya, penggeledahan dilakukan guna mengamankan barang bukti yang dibawa tersangka. Benar saja, ditemukan dua puluh bungkus sabu berat 21,9 kilogram di dalam tas ransel. Barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah di pasaran gelap. Itu artinya, penemuan ini menegaskan skala besar jaringan narkotika yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.
“Barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram berhasil diamankan,” tegasnya. Menurutnya, nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp39,4 miliar berdasarkan perhitungan penyidik. Pengungkapan ini disebut mampu selamatkan lebih dari seratus ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Brigjen Eko, RI alias Adi mengaku berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Ia menerima perintah dari seseorang bernama Beri alias Bang Beri melalui komunikasi daring. Instruksi diberikan untuk mengambil sabu dalam jumlah besar di wilayah Bengkalis, Riau tersebut.
Tetapi, ulasnya, RI tidak langsung menjalankan perintah tersebut dan menundanya selama tiga hari sebelumnya. Ia kemudian mengajak rekannya Khoirul yang kini berstatus buron untuk terlibat dalam operasi tersebut. Komunikasi antara keduanya dan Beri dilakukan melalui panggilan konferensi secara bersama-sama.
“Kami temukan komunikasi call conference antara tersangka dan pengendali,” imbuhnya.
Ketika komunikasi tersebut, kata Brigjen Eko lagi, perintah jelas diberikan untuk mengambil barang di Bengkalis segera. RI alias Adi kemudian menunggu kedatangan sabu selama dua hari sesuai arahan yang diterima.
Sebagai imbalan, sebutnya, RI alias Adi dijanjikan bayaran sebesar delapan juta rupiah untuk tugas tersebut. Ia menerima uang muka dua juta rupiah guna kebutuhan operasional selama menjalankan tugasnya. Biaya tersebut digunakan untuk transportasi, sewa kendaraan, serta kebutuhan konsumsi selama perjalanan.
Dijelaskan Brigjen Eko, modus pengambilan barang dilakukan dengan cara menyembunyikan sabu di pinggir jalan sepi. Barang ditutup menggunakan pelepah kelapa sawit untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Metode ini sering digunakan jaringan narkoba guna mengelabui pengawasan di lapangan.
“Modus ditutup dengan pelepah sawit agar tidak mencurigakan,” bebernya. Setelah mengambil barang, RI alias Adi menerima tambahan dana sebesar lima juta rupiah berikutnya. Uang tersebut kemudian dibagi dua bersama Khoirul sebelum membawa sabu ke hotel tersebut.
Saat ini Khoirul masuk daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian secara intensif. Sedang, RI alias Adi diketahui residivis yang pernah dipenjara sebelumnya di Siak. Ia mengenal Beri saat menjalani masa tahanan bersama pada tahun 2023 silam.
Pengungkapan ini memperlihatkan pola rekrutmen jaringan narkoba yang memanfaatkan relasi lama. Jaringan lintas negara memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk barang illegal tersebut. Bengkalis jadi titik strategis peredaran narkotika dari luar negeri menuju Indonesia.
Polisi terus kembangkan kasus guna mengungkap jaringan lebih luas di belakangnya. Identitas Beri alias Bang Beri masih pencarian intensif aparat hingga saat ini.
Upaya penangkapan terus dilakukan guna memutus rantai distribusi narkoba lintas negara tersebut. Apalagi lokasi penangkapan pelaku tersebut di 'negeri junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis tetangga negara Malaysia.








Komentar Via Facebook :