https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Kesehatan / Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya

Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya


, 24 Oktober 2020 | 07:00 WIB  

Penulis :
Editor : Sany Panjaitan
Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya

Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP Tangsel. ©2020 Merdeka.com

www.katakabar.com | Artikel ID: 22261 | Artikel Judul: Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya | Tanggal: , 24 Oktober 2020 - 07:00

Katakabar.com - Belasan terapis dan pelanggannya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, dari lokasi griya pijat Eiffel Healty Massage di kawasan pertokoan Emerald, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (23/10).

Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi berkedok griya pijat itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya operasional griya pijat di masa larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Selatan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 22261 | Artikel Judul: Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya | Tanggal: , 24 Oktober 2020 - 07:00

"Dari informasi masyarakat tersebut, kami lakukan pemantauan. Memang dari depan ruko tersebut digembok. Tapi ketika ada pelanggannya pintu tersebut dibuka," katanya di kantor Satpol PP Tangsel, Jumat (23/10).

Dari dugaan itu, pihaknya melakukan penggerebekan dan terdapat belasan terapis, pegawai dan tamu dari griya pijat tersebut.

"Ada aktivitas pijat di sana. Ada 16 wanita terdiri dari 15 terapis dan satu orang kasir dan 15 laki-laki diantaranya 3 orang Office Boy, satu orang manager sisanya adalah para pelanggan terapis," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP Tangsel mendapati beberapa terapis dan pelanggannya yang sedang pijat dan tidak berbusana.

"Terhadap mereka itu, kita amankan, kita bawa ke kantor Satpol PP di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu," jelasnya.

Muksin mengaku, dalam penggerebekan kali itu, tidak mendapati adanya barang bukti kontrasepsi dan sejenisnya. Pihak Satpol PP Tangsel malah menemukan adanya alat hisab sabu berupa bong.

"Kami temukan adanya Bong, yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu dan kita koordinasi dengan BNN dan mereka langsung di tes narkoba dan hasilnya negatif dan barang bukti bong kita serahkan ke BNN," terangnya.

Selanjutnya, atas operasi kepatuhan PSBB tersebut, Satpol PP Tangsel melakukan penyegelan dan penutupan tempat usaha griya pijat Eiffel Healty Massage tersebut.

"Lokasi kita tutup dan kita hentikan dan kita merekomendasikan ke DMP PTSP untuk mencabut izin Eiffel Massage. Terapis yang terjaring itu, kebanyakan berasal dari Subang, Indramayu dan Lampung," tutup Muksin.

 

Merdeka.com


TOPIK TERKAIT

# Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP# Ini Penyebabnya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Si Melon Bukan Langka Tapi Pendistribusian Terlambat, Ini Penyebabnya!

    , 20 Sep 2018 | 14:11 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :