Home / Riau / Bila STNK Tak Berlaku Dua Tahun Lebih Regident Kendaraan Dihapus
Program Anyar di Samsat Duri
Bila STNK Tak Berlaku Dua Tahun Lebih Regident Kendaraan Dihapus
Duri, katakabar.com - Dinas Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Duri belakangan ini punya kesibukan baru selain memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, yakni sosialisasi ke pelajar di sejumlah sekolah, dan para aktivis.
Sosialisi secara estafet dilakukan lantaran ada program anyar mengenai Penghapusan Regident Kendaraan, jika STNK tidak berlaku lebih dari 2 tahun.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Duri, Basri SKM diteruskan Kasi Penerimaan, Denny Adrian didampingi Kasubbag TU Samsat Duri, Armis, di ruang kerjanya pada Senin (10 /10) menjelaskan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah lagi gencar-gencarnya sosialisasi program baru, yakni Penghapusan Regident Kendaraan jika STNK sudah tidak berlaku lagi lebih dari 2 tahun. Di mana sosialisasi program baru ini sasaran publik pengguna kenderaan bermotor.
Sosialisasi tersebut gencar dilakukan sejak dini demi tercapainya target. Itu sebabnya, petugas sambangi sekolah-sekolah dan para aktivis biar paham Penggunaan Aplikasi SIGNAL, dan sistem Pembayaran Pajak bisa dilakukan 3 bulan sebelum jatuh tempo, serta Manfaat Santunan Jasa Raharja bagi pengendara bermotor yang sudah melunasi pajak kendaraan.
"Sosialisasi ini penting dilakukan bagi generasi muda, terutama generasi milenial, dan seluruh masyarakat pengguna kendaraan untuk menghindari makelar (calo) yang mengatasnamakan UTP Pengelolaan Pendapatan Daerah. Calo itu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Denny Adrian.
Setelah kegiatan sosialisasi Samsat Duri Go To School UPT Pendapatan Daerah ini kata Denny, UPT Pengelolaan Pendapatan bakal mengumumkan sekaligus pemberian doorprize bagi perserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, jelasnya.
Komentar Via Facebook :