Home / Nusantara / BMKG Yogyakarta Minta Masyarakat Waspadai Angin Kencang
BMKG Yogyakarta Minta Masyarakat Waspadai Angin Kencang
Ilustrasi Angin kencang. Merdeka.com/Istimewa
Katakabar.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta mengingatkan potensi angin kencang akibat perbedaan tekanan udara, pada hari ini sampai 22 Agustus 2020 besok. Masyarakat diminta waspada.
"Waspada potensi peningkatan kecepatan angin di DIY tanggal 21 sampai 22 Agustus 2020," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas melalui keterangan tertulis di Yogyakarta. Demikian dikutip dari Jumat (21/8).
Reni menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di sebelah barat Australia berkisar 1.024 milibar (mb) dengan tekanan udara rendah di sebelah barat perairan Sumatera berkisar 1.010 mb.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY," kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan kondisi tersebut, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman memprakirakan angin kencang di wilayah DIY pada 21-22 Agustus 2020 berpotensi terjadi di Kecamatan Turi, Pakem, Cangkringan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Ngemplak, Kalasan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan (Kabupaten Sleman).
Berikutnya Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, Kalibawang, Sentolo, Kokap, Pengasih (Kulon Progo), Sedayu, Kasihan, Sewon, Pajangan, Bantul, Pleret, Piyungan, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro (Bantul), Gedangsari, Ngawen, Semin, Nglipar, Playen, Patuk, Paliyan, Semanu, Karangmojo, Tepus, Rongkop, Ponjong, Wonosari (Gunungkidul), serta Kota Yogyakarta.
Oleh sebab itu, Reni meminta masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang yang diperkirakan memiliki kecepatan 40 sampai 49 km per jam.
"Angin kencang itu dapat menyebabkan seng atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, baliho atau pohon atau tiang roboh," kata dia.
Merdeka.com



Komentar Via Facebook :