https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / BNNP Riau Sita Milo Berisi 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia

BNNP Riau Sita Milo Berisi 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia


, 17 Juli 2020 | 15:32 WIB  

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Anggi
BNNP Riau Sita Milo Berisi 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia

www.katakabar.com | Artikel ID: 20316 | Artikel Judul: BNNP Riau Sita Milo Berisi 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia | Tanggal: , 17 Juli 2020 - 15:32

Pekanbaru, katakabar.com - Dua orang pelaku narkoba yang merupakan sindikat narkoba antar negara berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (16/7) dini hari kemarin. Mereka yakni RH alias Rony dan FA alias Feri yang diamankan di dua lokasi berbeda.

Dari kedua pelaku itu, BNNP Riau berhasil amankan 7 kilogram narkoba jenis sabu.

www.katakabar.com | Artikel ID: 20316 | Artikel Judul: BNNP Riau Sita Milo Berisi 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia | Tanggal: , 17 Juli 2020 - 15:32

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Brigjen Pol Drs Keneddy dalam temu persnya, Jumat (17/7) menjelaskan tersangka pertama yang berhasil ditangkap petugas yakni Rony. Ia ditangkap petugas di wilayah perbatasan Jalan Lintas Timur KM 17, tepat di depan SPBU saat hendak masuk kota Pekanbaru menggunakan sebuah travel.

"Kita berhasil menemukan 6 bungkus besar narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus minuman merk Milo untuk mengelabuhi petugas," bebernya.

Dari pemeriksaan awal, barang haram itu akan diserahkan Feri yang berada di Pekanbaru. Petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Feri sang penerima barang yang dibawa oleh Rony di Pekanbaru.

Dari tangan Feri, petugas justru kembali mendapati barang haram sebanyak 1 kilogram. "Dua orang tersangka ini sudah melakukan aksinya beberapa kali sebagai kurir sabu. Dimana untuk kasus terakhir ini keduanya dijanjikan upah sebasar Rp50 juta.

Pengakuan keduanya, barang baram itu berasal dari Negera tetangga Malaysia yang masuk Riau melalui wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, dimana tujuan akhir barang haram tersebut hingga siapa bandar besarnya. Saat ini kita juga sudah kantongi identitas bandarnya," tandasnya.
 


TOPIK TERKAIT

# Dua orang pelaku narkoba yang merupakan sindikat narkoba antar negara berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau# Kamis (16/7) dini hari kemarin. Mereka yakni RH alias Rony dan FA alias Feri yang diamankan di dua lokasi berbeda.
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :